Strategi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pekanbaru Dalam Pengawasan Dan Penanganan Pengungsi Luar Negeri

(1) * Naufal Alfa Robi Mail (Program Studi Kriminologi, Universitas Islam Riau, Riau, Indonesia, Indonesia)
(2) Rio Tutrianto Mail (Program Studi Kriminologi, Universitas Islam Riau, Riau, Indonesia, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru dalam pengawasan dan penanganan pengungsi luar negeri tahun 2024, mengisi kesenjangan kajian yang selama ini lebih fokus pada institusi keimigrasian. Menggunakan desain kualitatif deskriptif berbasis studi kasus, penelitian melibatkan 8 informan kunci dari Kesbangpol, Rudenim, kepolisian, UNHCR, dan pengungsi, dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, serta studi dokumentasi. Hasil menunjukkan strategi Kesbangpol berfokus pada pendataan sistematis, koordinasi lintas instansi, dan fasilitasi humanis yang selaras dengan teori Situational Crime Prevention untuk mencegah gangguan keamanan sosial. Temuan mengonfirmasi efektivitas Kesbangpol sebagai mediator stabilitas lokal, meski terkendala sumber daya dan SOP daerah. Penelitian ini berkontribusi memperkaya literatur kriminologi dan kebijakan publik dengan memposisikan peran strategis Kesbangpol dalam pengelolaan migrasi, serta merekomendasikan penguatan koordinasi dan studi komparatif antar-daerah.


Keywords


Kesbangpol; Pengungsi Luar Negeri; Pengawasan; Situational Crime Prevention

   

DOI

https://doi.org/10.31604/justitia.v9i2.%25p
      

Article metrics

10.31604/justitia.v9i2.%p Abstract views : 0

   

Cite

   

References


Al-Shibly, M. A. (2023). Penanganan sebagai serangkaian langkah organisasi. Jurnal Administrasi Publik Indonesia, 5(2), 45-60.

Amaliya Putri Ali. (2025). Implementasi Perpres RI Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri: Studi di RUDENIM Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru [Skripsi]. Universitas Islam Riau.

Andy Kristiyono. (2024). Pemenuhan hak pengungsi berdasarkan perspektif Siyasah Kharijiyyah. Jurnal Hukum Islam, 12(1), 78-95.

Asrakulov, A. (2025). Strategi dalam bisnis: Diversifikasi dan pengembangan produk. Jurnal Manajemen Strategis, 8(3), 112-130.

Baharuddin. (2024). Pengertian strategi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Barad, M. (2018). Strategi sebagai rencana tindakan organisasi. Jurnal Bisnis dan Ekonomi, 15(4), 200-215.

Bukhari, M. (2025). Penanganan sebagai usaha terorganisasi. Jurnal Kebijakan Publik, 10(1), 34-50.

Chandra, W., & Rekan-rekan. (2023). Pemberian layanan dasar kepada pengungsi di Kota Medan. Jurnal Kesejahteraan Sosial, 7(2), 89-105.

Clarke, R. V. (1995). Situational crime prevention. In J. M. Maguire (Ed.), Crime prevention strategies (pp. 91-150). Oxford University Press.

Dwiyanti, R., et al. (2023). Prinsip-prinsip penanganan dalam berbagai bidang. Jurnal Manajemen Krisis, 9(1), 22-40.

Eremushkin, A. (2023). Penanganan rehabilitatif pasca-bencana. Jurnal Bencana dan Mitigasi, 6(3), 67-82.

Hamdi, et al. (2023). Fenomena pencari suaka Rohingya di Indonesia. Jurnal Migrasi Internasional, 14(2), 150-170.

Indonesia. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. (2016). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 368.

Itasari. (2020). Indonesia sebagai negara transit pencari suaka. Jurnal Hubungan Internasional, 11(1), 45-62.

Kenepri. (2023). Data pengungsi di Kota Pekanbaru. Kompas Riau.

Olivia. (2024). Garis pantai Indonesia dan pelabuhan ilegal. Jurnal Geografi Maritim, 13(4), 200-218.

Prabowo, J. R. (2021). Peran TNI dalam menangani pengungsi Rohingya di Aceh. Universitas Pertahanan.

Putri C., R. O., & Bayo, L. N. (2019). Respons pemerintah daerah Pekanbaru terhadap pengungsi luar negeri. Jurnal Politik Lokal, 4(2), 78-94.

Rahmadita, S. (2024). Viktimisasi pada perempuan dan anak pengungsi luar negeri di Kota Pekanbaru [Skripsi]. Universitas Islam Riau.

Rudenim Pekanbaru. (2024). Jumlah pengungsi di Provinsi Riau Tahun 2024. Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.

Sadie, S. (2023). Tahapan perencanaan solusi dalam penanganan. Jurnal Administrasi Publik, 9(3), 120-135.

Sujatno, et al. (2023). Kebijakan penanganan pengungsi luar negeri di Indonesia. Jurnal Kebijakan Publik, 11(1), 50-70.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora