PENERAPAN HUKUM DAGANG DALAM PENGELOLAAN PENDAPATAN KEDAI EVA COOKIES DI CILEGON

(1) * Sulasno Sulasno Mail (Universitas Serang Raya, Indonesia)
(2) Salsabila Dyva Monoarfa Mail (Universitas Serang Raya, Indonesia)
(3) Inge Dwisvimiar Mail (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Perkembangan dunia usaha, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mengalami pertumbuhan yang cukup pesat dan berperan penting dalam perekonomian daerah maupun nasional. Di Kota Cilegon, UMKM bidang kuliner menjadi salah satu sektor yang terus berkembang karena memiliki peluang pasar yang luas. Salah satu UMKM tersebut adalah Kedai Eva Cookies yang bergerak dalam produksi dan penjualan kue kering. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Kedai Eva Cookies melakukan berbagai aktivitas perdagangan yang berkaitan langsung dengan hukum dagang, seperti perizinan usaha, transaksi jual beli, kerja sama dengan pemasok, serta tanggung jawab terhadap konsumen. Namun, pada praktiknya, penerapan hukum dagang pada usaha kecil sering kali belum dilakukan secara optimal. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan pemahaman pelaku usaha terhadap aturan hukum, kurangnya pendampingan, serta pengelolaan usaha yang masih bersifat tradisional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum dagang dalam pengelolaan usaha Kedai Eva Cookies di Cilegon, serta mengidentifikasi tantangan dan upaya pengembangan usaha yang dilakukan. Hasil kajian ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai peran hukum dagang dalam mendukung keberlangsungan usaha UMKM, meningkatkan kesadaran hukum pelaku usaha, serta menjadi referensi bagi pengembangan usaha kecil agar dapat berjalan secara tertib, profesional, dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Keywords


hukum dagang, pengelolaan usaha, kedai eva cookies

   

DOI

https://doi.org/10.31604/justitia.v9i1.%25p
      

Article metrics

10.31604/justitia.v9i1.%p Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Ayodya, R. W. (2020). UMKM 4.0: Transformasi Digital dan Strategi Bertahan di Era Disrupsi. Jakarta: Elex Media Komputindo.

H|asyim, F. (2023). Hukum Dagang: Prinsip dan Praktik di Indonesia (Edisi Revisi). Jakarta: Sinar Grafika.

Indrawanto, S. (2024). Merajut Keberlanjutan Usaha: Panduan Hukum Dagang dan Bisnis bagi UMKM. Bandung: PT Indonesia Delapan Kreasi Nusa.

Indrawanto, S. (2024). Merajut keberlanjutan usaha: Panduan hukum dagang dan bisnis. PT Indonesia Delapan Kreasi Nusa.

Purnawan, A., & Adillah, S. U. (2020). Hukum Dagang dan Aspek Legalitas Usaha. Penerbit Lindan Bestari.

Jurnal:

Rahayu, S., & Roesli, M. (2008). Hukum Dagang di Indonesia. Modern Women : Jurnal Ilmu Hukum dan Bisnis, 233(1), 38. Diakses dari http://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=1649164&val=15144&title=HUKUM%20DAGA

Indrawati, S., & Rachmawati, A. F. (2021). Edukasi legalitas usaha sebagai upaya perlindungan hukum bagi pemilik UMKM. Jurnal Dedikasi Hukum, 1(3), 231-241.

https://ejournal.umm.ac.id/index.php/jdh/article/view/17113

Primatami, A., & Hidayati, N. (2019). perkembangan usaha mikro kecil (umk) di Provinsi Jawa Barat Tahun 2006–2016. Jurnal Pengembangan Wiraswasta, 21(3), 203-212.

http://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=1943136&val=13769&title=PERKEMBANGAN%20USAHA%20MIKRO%20KECIL%20UMK%20DI%20PROVINSI%20JAWA%20BARAT%20TAHUN%202006%20%202016

Idayu, R., Husni, M., & Suhandi, S. (2021). Strategi Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Untuk Meningkatkan Perekonomian masyarakat Desa di Desa Nembol Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang Banten. Jurnal Manajemen STIE Muhammadiyah Palopo, 7(1), 73-85.

https://journal.stiem.ac.id/index.php/jurman/article/view/729

Simarmata, L. N., & Wendra, A. (2025). Analisis Hukum Dagang Dalam Perkembangan Usaha Di Era Digital. JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA, 161).

https://journal.universitassuryadarma.ac.id/index.php/jihd/article/view/1687

Perundang-Undangan:

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). (Pasal 1338 ayat (3), Pasal 1457, dan Pasal 1458).

Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866. Sekretariat Negara. Jakarta.

Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821. Sekretariat Negara. Jakarta.

Indonesia. (1847). Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (Wetboek v|an Koophandel). Staatsblad 1847 No. 23.

Indonesia. (1847). Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek). Staatsblad 1847 No. 23

Hasil wawancara:

Wawancara dengan ibu Eva Niawati selaku pemilik kedai Eva cookies pada hari selasa 18 november 2025, pukul 09:00-11:30


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora