(2) Yosep Peka
(3) Rambu Jeni C C Hunga
(4) Petrus Talele Mudapue
(5) Gregorius Yosep Bere Dole
*corresponding author
AbstractLeasing berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dengan menyediakan akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil. Namun, dalam praktiknya sering terjadi permasalahan yang menyebabkan perselisihan antara pihak perusahaan pembiayaan (lessor) dengan nasabah (lessee). metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai fenomena yang diteliti. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Mediasi menjadi sarana penyelesaian yang efektif karena mengedepankan asas musyawarah, efisiensi, dan keseimbangan hak antar pihak.Kasus FIFGROUP Kupang menunjukkan bahwa mediasi mampu menghasilkan kesepakatan yang adil dan diterima oleh kedua belah pihak. |
DOIhttps://doi.org/10.31604/justitia.v9i2.%25p |
Article metrics10.31604/justitia.v9i2.%p Abstract views : 0 |
Cite |
References
Abdulkadir Muhammad. (2014). Hukum Perdata Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Arief, Barda Nawawi. Refleksi Kebijakan Pemidanaan dan Sistem Pemasyarakatan di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2018.
Balai Pemasyarakatan Kupang. Pedoman Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan dan Pendampingan Klien Pemasyarakatan. Kupang: BAPAS Kupang, 2023.
Salim HS. (2010). Perkembangan Hukum Kontrak di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Soerjono Soekanto. (2008). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.012/2006 tentang Perusahaan Pembiayaan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2023). Laporan Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan di NTT
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora





