Tinjauan Hukum Penerapan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas Pada Putusan Nomor 75/Pdt.G/2025/PN Btm dan Putusan Nomor 1/Pid.Sus/2025/PN Btm

(1) * Annabella Putri Aulia Mail (Universitas Tarumanegara, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi penjatuhan sanksi pidana terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia berdasarkan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi dokumenter melalui telaah dua putusan pengadilan, yaitu Putusan Nomor 75/Pdt.G/2025/PN Btm dan Putusan Nomor 1/Pid.Sus/2025/PN Btm. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penentu utama dalam penjatuhan sanksi meliputi unsur kelalaian, akibat yang ditimbulkan, sikap dan itikad pelaku selama proses hukum, serta pertimbangan hakim terhadap keadilan substantif. Kedua putusan memperlihatkan penerapan kebijakan selektif oleh hakim, namun juga mengindikasikan adanya disparitas pidana antara kasus dengan karakteristik yang serupa. Disparitas ini mencerminkan belum seragamnya penegakan hukum dan perlunya pedoman pemidanaan yang konsisten agar tujuan hukum berupa keadilan, kepastian, dan kemanfaatan dapat tercapai secara proporsiona

Keywords


disparitas, kebijakan selektif, kecelakaan lalu lintas

   

DOI

https://doi.org/10.31604/justitia.v9i2.572-580
      

Article metrics

10.31604/justitia.v9i2.572-580 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Muladi, & Arief, B. N. (1998). Teori dan kebijakan pidana. Bandung: Alumni.

Author, N. (2025, September 19). Man gets nine years after fatal drunken driving crash in Saitama. The Japan Times. https://www.japantimes.co.jp/news/2025/09/19/japan/crime-legal/saitama-ruling-dui-fatality/

Baba, M., & Hitosugi, M. (2022). Analysis of vehicle collision cases in criminal court following an epileptic fit of the driver: A comparative study before and after the enforcement of the new law (Act on punishment of acts inflicting death or injury on others by driving a motor vehicle, etc.). Journal of the Japan Epilepsy Society, 39(3), 489–499. https://doi.org/10.3805/jjes.39.489

Ex-Truck Driver Handed 14-Year Term for Fatal Drunken Crash | The Asahi Shimbun: Breaking News, Japan News and Analysis. (n.d.). The Asahi Shimbun. https://www.asahi.com/ajw/articles/14582830

Putusan pengadilan Nomor 1/Pid.Sus/2025/PN Btm. (n.d.).

Perma No. 2 Tahun 2012. (n.d.). Database Peraturan | JDIH BPK. http://peraturan.bpk.go.id/Details/209445/perma-no-2-tahun-2012?utm_source.com

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (2009).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora