Analisis Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan dalam Perkara Narkotika Nomor 240/Pid.Sus/2025/PN Bnj Dalam Perspektif Hukum Acara Pidana

(1) * Deo Agung Haganta Barus Mail (Universitas Negeri Medan, Indonesia)
(2) Parlaungan G Siahaan Mail (Universitas Negeri Medan)
(3) Dewi Puka Lumban Batu Mail (Universitas Negeri Medan)
(4) Limra G.M Nababan Mail (Universitas Negeri Medan)
(5) Adelina Sitanggang Mail (Universitas Negeri Medan)
(6) Eirene Dahlia Sidabutar Mail (Universitas Negeri Medan)
*corresponding author

Abstract


Analisis Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan dalam Perkara Narkotika Nomor 240/Pid.Sus/2025/PN Bnj Dalam Perspektif Hukum Acara Pidana. Penelitian ini mengkaji permasalahan narkotika  menjadi tantangan utama bagi bangsa Indonesia. Permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika merupakan permasalahan serius yang terus mengancam kehidupan bangsa Indonesi. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur secara tegas mengenai larangan dan sanksi pidana bagi setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan yang berkaitan dengan narkotika. Penelitian ini menggunakan Metode Yuridis Normatif dengan pendekatan kualitatif untuk menganalisis Putusan pengadilan dalam perkara Narkotika serta penerapan hukum acara pidana yang berlaku, menganalisis kronologi perkara serta menganalisis putusan Pengadilan dalam Perkara Narkotika Nomor 240/Pid.Sus/2025/PN Bnj Dalam Perspektif Hukum Acara Pidana. 


Keywords


narkotika; pengadila; perspektif hukum; putusan

   

DOI

https://doi.org/10.31604/justitia.v9i2.%25p
      

Article metrics

10.31604/justitia.v9i2.%p Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Adam, Sumarlin. "Dampak narkotika pada psikologi dan kesehatan masyarakat." Jurnal Health and Sport 5.2 (2012).

Fransisca, Meilyn, and Abu Nawas. "Penerapan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 369/Pid. Sus/2024/PN Jkt. Utr.)." IBLAM LAW REVIEW 4.4 (2024): 74-86.

Hartono, M. Rudi, and Ryan Aditama. "Kajian Perlindungan Hukum Terhadap Seorang Tersangka Salah Tangkap Dalam Perspektif Hukum Acara Pidana." Legalitas: Jurnal Hukum 14.1 (2022): 106-114.

Iskandar, Anang, and S. IK. Penegakan hukum narkotika (rehabilitatif terhadap penyalah guna dan pecandu, represif terhadap pengedar). Elex Media Komputindo, 2019.

Mahkamah Agung. Putusan PN BINJAI Tanggal 30 September 2025. Nomor 240/Pid.Sus/2025/PN Bnj.

Rosadi, Edi. "Putusan hakim yang berkeadilan." Badamai Law Journal 1.2 (2016): 381-400.

Sonata, Depri Liber. "Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris: Karakteristik Khas dari Metode Meneliti Hukum. FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum, 8 (1), 15 35." C:/Users/User/Downloads/283-Article Text-1238-2-10-20151116. Pdf (2014).

Sudanto, Anton. "Penerapan hukum pidana narkotika di Indonesia." ADIL: Jurnal Hukum 8.1 (2017): 137-161.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora