STRATEGI LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM MENGATASI OVERCROWDING

(1) * Dion Yoas Sitorus Mail (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Overcrowding dalam Lembaga Pemasyarakatan tentunya berdampak pada proses pembinaan yang tidak dapat dilaksanakan secara baik dan dapat berdampak kerusuhan dalam Lapas. Bagaimana strategi yang dilakukan Lapas dalam mengatasi overcrowding sehingga dampak overcrowding dapat teratasi.


   

DOI

https://doi.org/10.31604/justitia.v8i1.105-111
      

Article metrics

10.31604/justitia.v8i1.105-111 Abstract views : 1 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Kompas tentang Pembebasan 30.000 Narapidana akibat Wabah Virus Corona

Jurnal lembaha pemasyarakatan sebagai bagian dari penegakan hokum

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D (Bandung: Alfabeta, 2012); Miles, Matthew B., and A. Michel Huberman, Analisis Data Kualitatif (Jakarta: UI Press, 2004).

Hukum online tentang sanksi hukum (pidana, perdata dan administrative

P.A.F. Lamintang, Hukum Penitensier Indonesia, Armico, Bandung, 1984,

Undang-undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan pasal 1 ayat 1,2 dan 3

Kompasiana tentang penyebab overcrowded Lapas di Indonesia, Halim Mujtahid

Kumparan tentang penyebab overcrowded Lapas di Indonesia, Akbar Hadi


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora