*corresponding author
AbstractPenelitian ini mengeksplorasi kontribusi Kode Etik Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) dalam pelaksanaan tugas dan kekuasaan kurator di bidang Kepailitan. Dalam konteks ini, isu utamanya adalah masih adanya kelemahan dalam penerapan kode etik yang bisa menyebabkan kurator berisiko menyalahgunakan kekuasaan atau terkurung dalam konflik kepentingan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji bagaimana kode etik dapat memperkuat integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas kurator dalam melaksanakan tanggung jawabnya. Pendekatan yang digunakan pada metode ini adalah pendekatan kualitatif dengan studi pustaka melalui buku dan jurnal yang relevan. Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa kode etik AKPI berperan sebagai panduan moral dan ukuran perlilaku profesional yang memandu kurator dalam menjalankan tugas administratif, pengelolaan, dan penyelesaian harta pailit. Penerapan kode etik yang konsisten mampu meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat, meskipun masih diperlukan pengawasan, pembinaan, dan pendidikan yang berkelanjutan. KeywordsKurator; Peran; Kode etik; Kepailitan
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/justitia.v9i2.%25p |
Article metrics10.31604/justitia.v9i2.%p Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Adam,R.C., Sudiro,A., & Farrell, M. T. A. (2021). Anatomi hukum kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang. Depok: PT RajaGrafindo Persada.
Burhanuddin, A.A. (2020). Peran Kode Etik Profesi Penyelenggara Profesi Hukum (Upaya Peningkatan Kecakapan Teknis dan Kematangan Teknis). Salimiya: Jurnal Studi Ilmu Keagamaan Islam, 1(4).
Ginting, E.R. (2019). Hukum kepailitan penguruan dan pemberesan harta pailit. Sinar Grafika: Jakarta Timur
Kartoningrat, R.B. (2016). Fungsi Etika Profesi Bagi Kurator Dalam Menjalankan Tugas. Perspektif: Kajian Masalah Hukum dan Pembangunan, 25(3).
Kode Etik AKPI (Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia)
Sianturi, M., Iryani, D., Setiawan, P.A.H. (2023), Tugas, Peran, dan Tanggung Jawab Kurator Dalam Kepailitan, Co-Value: Jurnal Manajemen dan Akuntansi, 3(5).
Suryono, A., & Kinanti, A. P. (2022). Analisis Tanggung Jawab Kurator Secara Pribadi Dan Jabatan. Jurnal Privat Law, 10(2), 169–178.
Syahputra, A.B. & Yubaidi, A. (2023). Peran Kode Etik Profesi Hukum Dalam Upaya Penegakan Hukum Di Indonesia. Salimiya: Jurnal Studi Ilmu Keagamaan Islam, 4(1).
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora






Download