MENYEDIAKAN BAHAN BACAAN BAGI NARAPIDANA SEBAGAI BENTUK PENERAPAN HAM BAGI NARAPIDANA DI LAPAS KELAS I TANGERANG

Muhammad Baginda Kusuma Putra Kartiwa

Abstract


Pemasyarakatan adalah kegiatan untuk melakukan pembinaan terhadap warga binaan Pemasyarakatan yang memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi, tertuang dalam Undang-Undang No 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan pasal 14 point (1) huruf f bahwa setiap narapidana berhak mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa lainnya yang tidak dilarang. Latar belakang pendidikan narapidana di Lapas Kelas I Tangerang rata-rata tidak lulus SMA, rendahnya tingkat pendidikan mempengaruhi angka melek huruf untuk kesadaran membaca para narapidana dan tahanan rendah. Latar belakang mereka tidak tamat SMA adalah karena faktor ekonomi. Perpustakaan di Lapas Kelas I Tangerang memiliki banyak manfaat bagi narapidana, karena bukan hanya menunjang dalam program pembinaan saja, akan tetapi sangat bermanfaat sebagai tempat melepas jenuh, menambah informasi dan pengetahuan. Suasana perpustakaan yang kondusif juga mampu memberikan rasa nyaman dan fokus sehingga narapidana tertarik untuk menumbuhkan minat baca.

Keywords


Kata Kunci: narapidana, bahan bacaan, hak

Full Text:

PDF

References


Akhirah Khairunisa, Andi, Penerapan Prinsip-Prinsip Hak Asasi Manusia dalam Pembentukan Produk Hukum oleh Pemerintah Daerah, Jurnal MP (Manajemen Pemerintahan) Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Vol. 5 (1), 2018, hal. 65-78.

Forsythe, David P, 1971, Human Right and World Politics, Terj. Tom Gunadi, Bandung: Angkasa.

Kamus Besar Bahasa Indonesia, https://kbbi.web.id, diakses pada 15 November 2019.

Kunto Yulianto, Kurniawan, Hak Asasi manusia (HAM) di Indonesia: Menuju Democratic Governances, Jurnal Sosial dan Ilmu Politik (ISSN: 1410-4946), Vol. 8 (3), hal. 292, 2005.

Mandela, Nelson, Standard Minimum Rules for the Treatment of Prisoners, 2017.

Miriam Budiharjo, 1985, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta: Gramedia.

Rahayu Wilujeng, Sri, 2000, Hak Asasi Manusia: Tinjauan dari Aspek Historis dan Yuridis, Jurnal Fakultas Ilmu Diponegoro.

Reksodiputro, B Mardjono, 2009. Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Lembaga Pemasyarakatan. Jakarta. Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Hukum dan HAM RI.

Soraya Tenrisoji, Andi, 2013. Pemenuhan Hak Narapidana Dalam Hal Mendapatkan Pendidikan dan Pelatihan Anak di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Kota Pare-Pare. Makassar. Jurnal Respitory Unhas. Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin Makassar.

Teknologi Masyarakat Indonesia: Malas membaca tapi cerewet di medsos, (2019, 13 November), diakses pada 13 November 2019 pukul 15:12 WIB dari https://www.kominfo.go.id/content/detail/10862/teknologi-masyarakat-indonesia-malas-baca-tapi-cerewet-di-medsos/0/sorotan_media.

Wahdaningsi, 2015. Implementasi Hak Narapidana Untuk Mendapatkan Pendidikan dan Pengajaran Di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Kabupaten Sinjai. Hasil Penelitian Mahasiswa Universitas Hasanuddin. Makasar.




DOI: https://doi.org/10.31604/justitia.v8i4.557-564

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora