*corresponding author
AbstractAdvokat berperan untuk membela dan mendampingi klien dengan cara memberikan argumentasi hukum. Untuk dapat menegakkan hukum penting dilakukan sebuah ketegasan perlindungan terhadap advokat agar dapat tercipta sebuah keadilan baik untuk klien maupun untuk advokat. Imunitas merupakan sebuah hak yang dimiliki oleh seorang advokat untuk memberikan rasa aman saat menjalankan kewajiban. Imunitas bukan hanya sebagai perlindungan tetapi juga bentuk tanggung jawab bagi advokat agar dapat menjalankan kewajiban secara profesional, mengingat bahwa disetiap hak yang dimiliki pasti terdapat sebuah kewajiban yang harus dipenuhi. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui tentang kedudukan, hak serta kewajiban advokat sebagai pemberi jasa hukum, mengetahui alasan terjadinya pelaporan advokat karena memberikan argumentasi hukum serta penerapan hak imunitas dalam memberikan argumentasi hukum. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif dan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, kasus dan historis. Penelitian ini diharapkan mampu memberikan kontribusi dan pemahaman lebih luas terkait pentingnya hak imunitas advokat di sistem peradilan Indonesia.
KeywordsAdvokat; Argumentasi Hukum; Hak Imunitasâ¸
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/justitia.v8i1.238-248 |
Article metrics10.31604/justitia.v8i1.238-248 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Anugrah, H. (2024). Hak Imunitas Advokat Dalam Menjalankan Tugas Profesi Atas Tuntutan Pidana Dihubungkan Dengan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat (Doctoral Dissertation, Fakultas Hukum Universitas Pasundan).
Feliks, D., Khasanah, D. R. A. U., Apriandhini, M., Pongantung, R. J., & Zulhidayat, M. (2024). Hak dan Kewajiban Advokat dalam Pendampingan Hukum bagi Klien Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003. Jurnal Kolaboratif Sains, 7(4), 1443-1450.
Handayani, T. A., & SH, M. (2018). Kedudukan Dan Peranan Advokat Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia (Study Di Dewan Pimpinan Cabang Peradi Kabupaten Bojonegoro). JUSTITIABLE-Jurnal Hukum, 1(1), 13-24.
Harahap, P., & Wiraguna, S. A. (2021). Hak Imunitas Advokat Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi. Digilib. Esaunggul. Ac. Id, 18, 183.
Hidayat, S., Haris, O. K., Sensu, L., & Arwan, R. (2024). Hak Imunitas Advokat yang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Menjalankan Kuasa. Halu Oleo Legal Research, 6(1), 25-33.
Khambali, M. (2017). Hak Imunitas Advokat Tidak Tak Terbatas. Jurnal Cakrawala Hukum, 13(1).
Ms, R. Y. U. (2024). Hak Imunitas Advokat Berdasarkan Undang-Undang 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. Ensiklopedia of Journal, 6(3), 212-219.
Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. (Mataram: Mataram University Press)
Nasution, B. (2022) Metode Penelitian Hukum (bandung: mandar maju)
Niode, M. F. H., Farhana, F., & Dewi, D. S. (2024). Penerapan Prinsip Hak Imunitas Advokat Atas Interpretasi Obstrucstion Of Justice Dalam Perkara Pidana Di Indonesia. Sentri: Jurnal Riset Ilmiah, 3(2), 644-656
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26 PUU/XI/2013
Rizki, M. J. (2024). Alasan Saksi Pelapor Meja Hijaukan Kenny Sonda. Hukumonline. https://www.hukumonline.com/berita/a/alasan-saksi-pelapor-meja-hijaukan-kenny-sonda-lt66fcb1bd70bb3/
Rossa, V. (2024). ICCA Desak Keadilan Bagi Profesi Im-House Counsel, Apa Itu? Suara.Com. https://www.suara.com/lifestyle/2024/09/04/224852/apa-itu-in-house-counsel-icca-desak-keadilan-bagi-profesi-ini
Siregar, R. (2019). Hubungan antara Advokat dengan Klien dalam Penegakan Hukum Perdata. Jurnal Ilmiah Advokasi, 7(1), 9-20.
Syam, M., & Yasniwati. (2019). View of Hubungan Logika Hukum dengan Argumentasi Hukum melalui Penalaran Hukum. 200. http://nalrev.fhuk.unand.ac.id/index.php/nalrev/article/view/133/33
Tampi, M. M., Pri, J., & Purnomoputri, P. (2018). Hak imunitas advokat dalam menjalankan profesi. Law Review, 18(1), 90-110.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat
Wahyuni, W. (2024). Bila Terbukti, Kasus Kenny Ancaman Serius Bagi In-House Counsel dan Advokat. Hukumonline. https://www.hukumonline.com/berita/a/bila-terbukti--kasus-kenny-ancaman-serius-bagi-in-house-counsel-dan-advokat-lt66d9e85197717/
Yahman, S. H. (2019). Peran advokat dalam sistem hukum nasional. Prenada Media.
Yuwono, L. G., & Prianto, Y. (2024). Analisis Permasalahan Dalam Praktek Profesi Advokat Terhadap Akses Keadilan di Masyarakat. Jurnal Kewarganegaraan, 8(1), 466-470.
Zaki, M. F. (2024). Pengacara Bantah Kenny Wisha Sonda Memberikan Opini Hukum yang Keliru. Tempo. https://www.tempo.co/hukum/pengacara-bantah-kenny-wisha-sonda-memberikan-opini-hukum-yang-keliru-9199
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora






Download