Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Penderita Skizofrenia Dalam Hukum Pidana Di Indonesia
Abstract
Keywords
References
Baroroh, N., & Rosdiyanti, N. (2019). Status Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Bagi Penderita Gangguan Mental Kategori Kepribadian Antisosial Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam. Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum, 7(2), 167. https://doi.org/10.14421/al-mazaahib.v7i2.1882
Darmawan, A., Fauziah, B. P., & Putri, N. D. (2021). Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Dengan Mutilasi Akibat Gangguan Jiwa. Varia Hukum, 3(2), 1–11. https://doi.org/10.15575/vh.v3i2.12615
Fachrozy, D., & Panjaitan, B. S. (2023). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Penyakit Bipolar dalam Penyebarluasan Tindak Pidana Pornografi. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 5(1), 657–648. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v5i1.2592
Herman, Haris, O. K., Handrawan, Hidayat, S., Safiudin, S., & Sutarwan Cucu. (2022). Pertanggungjawaban Pidana Gangguan Bipolar Ditinjau dari Perspektif Psikologi Kriminal Criminal Liability Bipolar Disorder Review from Criminal Psychological Perspective. Halu Oleo Legal Research, 4(2), 276–287. Retrieved from https://journal.uho.ac.id/index.php/holresch/
Khadafi, A. (2017). Kebijakan hukum pidana terhadap pemasungan orang yang menderita skizofrenia di Indonesia. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 12(1), 44–61.
Muljohadi, R. A. (2023). Pertanggung jawaban Pidana Oleh Pelaku yang Mengalami Gangguan Kejiwaan Bipolar dalam Perspektif Hukum Pidana Islam dan Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. The Jure: Journal of Islamic Law, 1(1), 14–22.
Mutilasi, D., Mengidap, Y., & Jiwa, G. (2014). Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Dengan Mutilasi Yang Mengidap Gangguan Jiwa Skizofrenia (Studi Putusan NO 144/PID.B/2014/PN.CJ). RECIDIVE, 3(144), 369–387.
Ndapabehar, E. U., & Rahaditya, R. (2023). Penentuan Pertanggungjawaban Pidana Bagi Terdakwa Yang Memiliki Gangguan Jiwa Skizofernia Paranoid Dalam Tindak Pidana Penganiayaan. Jurnal Ilmu Hukum, 5(4), 3141–3153.
Ohoiwutun, Y. A. T., A.N., D. P., Samosir, S. S. M., & Suyudi, G. A. (2022). Menilik Pemenjaraan Terpidana Skizofrenia Dalam Perspektif Tujuan Pemidanaan. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 7(1), 63–82. https://doi.org/10.24246/jrh.2022.v7.i1.p63-82
Patahuddin, A., Syaibani Mujiono, & Mohamad Irgi Gobel. (2022). Hukum Tindak Pidana Pembunuhan yang Dilakukan oleh Pengidap Skizofrenia Menurut Perspektif Hukum Islam. AL-QIBLAH: Jurnal Studi Islam Dan Bahasa Arab, 1(2), 237–264. https://doi.org/10.36701/qiblah.v1i2.1604
Putri, N. J., & Hidayat, Y. (2024). Analisis Pertanggungjawaban Pelaku Skizofrenia Paranoid dalam Hukum Islam (Studi Putusan Nomor 105/PID. B/2023/PN_GDT). UNES Law Review, 6(4), 12430–12439. Retrieved from https://review-unes.com/index.php/law/article/view/2210
Putu Wisesa Sagara, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, & Luh Putu Suryani. (2023). Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana yang Mengalami Gangguan Kejiwaan. Jurnal Konstruksi Hukum, 4(1), 118–124. https://doi.org/10.22225/jkh.4.1.6036.118-124
Raihan, A., Setiyono, S., & Pakpahan, H. (2022). Tindak Pidana Pembunuhan Berencana yang Memiliki Indikasi Schizophrenia. Bhirawa Law Journal, 3(1), 42–50. https://doi.org/10.26905/blj.v3i1.7997
Rizqi, D. A., Faisol, & Ashsyarofi, H. L. (2023). Pertanggungjawaban Pidana Pengidap Skizofrenia Sebagai Pelaku Pembunuhan Dalam Perspektif Kriminologi. Dinamika, 29(193), 6613.
Sanju, I. K., Mustika, B., Hartono, M. S., Ketut, N., & Adnyani, S. (2023). Analisis Yuridis Terhadap Disparitas Putusan Hakim Yang Pelakunya Mengalami Skizofrenia ( Studi Putusаn Nomor : 94 - K / PM . II09 / ÐD / V / 2016 dan Putusаn Nomor : 109- K / PM . III 12 / ÐL / VI / 2017 ). Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis, 3, 90–101.
Srikandi Wahyuning Tyas, D. L. (2017). Pertanggungjawaban Pidana Penderita Gangguan Bipolar (Studi Putusan Pengadilan Negeri MalangNomor.190/Pid.B/2013/PN.MLG) Srikandi. Paper Knowledge . Toward a Media History of Documents, 6(1), 123–141.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alphabet.
Thi, A. ’, Mahbubah, R., & Ahmad, G. A. (2023). Studi Putusan Nomor 288/Pid.B/2020/Pn Pms Tentang Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Yang Mengidap Skizofrenia. 7.
DOI: https://doi.org/10.31604/justitia.v8i2.%25p
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora