PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM NOTARIS TERHADAP TINDAKAN PELANGGARAN KODE ETIK YANG DILAKUKAN OLEH PEGAWAI NOTARIS

Nor Izzatil Khairiah

Abstract


Notaris menjalankan jabatannya tunduk kepada UUJN dan Kode Etik sebagai pedoman yang berperan untuk menciptakan suatu standar bagi para profesional yang berada dalam organisasi tersebut. Pada praktiknya Notaris wajib mempunyai kantor, dan pada kantor tersebut setidaknya mempekerjakan paling sedikit 2 orang pegawai. Dalam penelitian ini peneliti menganalisis bagaimana pertanggungjawaban hukum Notaris terhadap tindakan pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh pegawai Notaris dengan tujuan untuk mengetahui pertanggungjawabannya secara normatif. Hasil penelitian menerangkan bahwa Notaris bertanggungjawab terhadap pelanggaran Kode Etik meskipun tidak dilakukan secara langsung oleh Notaris yang bersangkutan selama dalam hal masih terdapatnya hubungan khusus antara atasan dan bawahan yang berhubungan dengan pekerjaan serta terjadi dalam lingkup melaksanakan pekerjaan.

Keywords


Kode Etik, Pertanggungjawaban Hukum, Notaris

References


Asufie, Khairunnisa Noor. Aripkah, Nur. & Impron, Ali. (2023). Urgensi Standarisasi Kualifikasi Karyawan Notaris di Indonesia. Notary Law Journal, Vol. 2 Issue 3. ISSN Print: 2808-7860, ISSN Onlien: 2808-7348.

Ayuningtyas, Pratiwi. (2020). Sanksi Terhadap Notaris Dalam Melanggar Kode Etik. Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan. Nomor 2 Vol. 9 ISSN Print: 2086-809x ISSN Online: 2655-8610.

Latifah. (2021). Tanggung Jawab Notaris Dalam Pelanggaran Kode Etik Notaris. Jurnal Officium Notarium. Nomor 1 Vol. 1. ISSN: 2776-5458.

Margaret, Lia dkk. (2021). Tanggung Jawab Notaris dan Pegawai Notaris Dalam Menjaga Kerahasiaan Akta. Jurnal Visi Sosial Humaniora. Nomor 2 Vol. 2 ISSN Print: 2722-7316 ISSN Onlie: 2723-1275.

Mihardja, Anita. Kurniawan, Cynthia, & Anthony, Kevin. (2020). Vicarious Liability: Perspektif Masa Kini. Jurnal Education and Development, Vol.08, No.01. ISSN Print: 2527-4295, ISSN Online: 2614-6061.

Nadine, Magnalia Devita. (2022). Bentuk Tanggung Jawab Notaris atas Penyalahgunaan Tugas oleh Oknum Pegawai Notaris. Jurnal Multidisiplin Indonesia, Vol. 01, No. 04, ISSN Print: 2963-2900, ISSN Online: 2964-9048.

Phalosa, Nydia Azaria. Anwary, Ichsan, dan Syaufi, Ahmad. (2022). Promosi Kegiatan Webinar (Seminar Online) oleh Notaris melalui Media Sosial dalam Perpsektif Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Notary Law Journal. Vol. 1 Issue 4. ISSN Print: 2808-7860 ISSN Online: 2808-7348.

Putri, Elle Tasya & Rahayu, Mella Ismelina Farma. (2022). Dampak Hukum terhadap Notaris/PPAT Akibat Tindakan Melawan Hukum oleh Pegawai Kantornya. Syntax Literate, Vol. 7, No.09, ISSN Print: 2541-0849, ISSN Online: 2548-1398.

Yuliarni, Purwatiningsih & Zakiyah. (2019). Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad) Sebagai Dasar Gugatan. Yogyakarta: Lingkar Media Yogyakarta.




DOI: https://doi.org/10.31604/justitia.v8i2.%25p

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora