*corresponding author
AbstractKekerasan seksual adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang dapat menimpa siapa saja, termasuk penyandang disabilitas yang memiliki kekurangan yang mengakibatkan penyandang disabilitas memiliki risiko lebih tinggi mengalami kekerasan seksual. Artikel ini mengeksplorasi perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan seksual, serta sanksi pidana yang dapat dijatuhkan terhadap pelaku kekerasan seksual pada penyandang disabilitas menurut Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dengan perlindungan hukum yang komprehensif dan dukungan yang memadai, diharapkan dapat tercipta masyarakat yang lebih aman dan inklusif bagi penyandang disabilitas, serta mengurangi risiko kekerasan seksual terhadap mereka.
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/justitia.v8i1.131-139 |
Article metrics10.31604/justitia.v8i1.131-139 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Barda Nawawi Arief. (2008). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Bandung:Kencana Prenada
Dini Wardinasih. (2019). Penyandang Disabilitas di Indonesia: Perkembangan Istilah dan Definisi. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 20(2), 138 Retrieved from https://scholar.ui.ac.id/en/publications/penyandang-disabilitas-di-indonesia-perkembangan-istilah-dan-defi
Fajar, M & Achmad, Y. (2015). Dualisme Penelitian Hukum. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Jennifer Connolly et al. (2015) Evaluation of a Youth-Led Program for Preventing Bullying, Sexual Harassment, and Dating Aggression in Middle Schools. The Journal of Early Adolescence 35(3), 403–434. Retrieved from https://journals.sagepub.com/doi/abs/10.1177/0272431614535090?journalCode=jeaa
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Philipus M Hadjon,(1988). Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia. Surabaya:Bina Ilmu.
Sembiring, A.N. (2016). Tindak Pidana Terkait Asusila Berdasarkan Hukum Pidana (KUHP) Di Indonesia dan Syariat Islam Di Aceh (Studi Penelitian Di Kota Banda Aceh). USU Law Jurnal . 4(2). Retrieved from https://www.neliti.com/id/publications/14326/tindak-pidana-terkait-asusila-berdasarkan-hukum-pidana-kuhp-di-indonesia-dan-sya
Setiono, (2014). Disertasi Rule of Law. Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret, Surakarta
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora






Download