(2) Hana Faridah
*corresponding author
AbstractIndonesia memang merupakan negara hukum yang semua perbuatan warga negaranya diatur menggunakan peraturan perundang-undangan. Fungsi dikeluarkannya peraturan perundang-undangan adalah untuk memberi batasan kepada warga negara terkait hal yang boleh dilakukan dan hal yang tidak boleh dilakukan, karena ketika seseorang melakukan perbuatan yang dilarang maka dapat dijatuhi hukuman sebagaimanan konsep tindak pidana. Siapa saja dapat melakukan tindak pidana, termasuk juga pejabat pemerintahan. Yang dimaksud pejabat disini adalah orang yang memiliki kewenangan khusus atau mempunyai kekuasaan khusus terhadap suatu hal yang telah digariskan oleh peraturan perundang-undangan. Namun banyak sekali pihak tidak bertanggungjawab yang justru menyalahgunakan kekuasaan tersebut demi meraup keuntngan pribadi, hal itulah yang disebut dengan korupsi. Korupsi merupakan salah satu jenis white collar crime yang merupakan bentuk kejahatan yang dilakukan oleh individu ataupun sekelompok individu yang memiliki jabatan tertentu untuk selanjutnya menggunakan wewenang yang dimilikinya untuk meraih keuntungan tertentu. Salah satu kasus korupsi yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian normatif ini adalah korupsi yang terjadi di PT Asabri. Ditinjau dari segi kriminologi, penyebab terjadinya korupsi di PT Asabri (Persero) merupakan gabungan dari adanya teori korupsi menurut Jack Bologne dan teori Willingness and Opportunity to Corrupt, dikatakan demikian karena kedelapan tersangka tersebut memang memiliki keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan pengungkapan jika ditinjau dari teori korupsi Jack Bologne. Keywordskorupsi, kriminologi, kejahatan
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/justitia.v8i1.122-130 |
Article metrics10.31604/justitia.v8i1.122-130 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Benuf, Kornelius, and Muhammad Azhar, ‘Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer’, Gema Keadilan, 7.1 (2020), 20–33
Hartono, and Made Sugi, ‘Korupsi Kebijakan Oleh Pejabat Publik’, Jurnal Komunikasi Hukum, 2.2 (2016)
Hiariej, Eddy OS., Prinsip-Prinsip Hukum Pidana (Yoyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2016)
Ilyas, Amir, Asas-Asas Hukum Pidana: Memahami Tindak Pidana Dan Pertanggungjawaban Pidana Sebagai Syarat Pemidanaan (Yogyakarta: Mahakarya Rangkang Offset, 2012)
Irianto, Sulistyowati, ‘Metode Penelitian Kualitatif Dalam Metodologi Penelitian Ilmu Hukum’, Jurnal Hukum & Pembangunan, 32.2 (2017), 155–72
P, Abiantoro, Kriminologi Dan Hukum Pidana (Pengertian, Aliran Teori, Dan Perkembangannya) (Jember: Lecturer Scientific Publication UNEJ, 2017)
Paripurna, Amira, Astutik, Prilian Cahyani, and Riza Alifianto Kurniawan, Viktimologi Dan Sistem Peradilan Pidana (Yogyakarta: CV Budi Utama, 2021)
Parwata, I Gusti Ngurah, Bahan Ajar Terminologi Kriminologi (Bali: Universitas Udayana, 2017)
Pustha, Fabianus Wahyu Tri Buana, and Alfiansyah Fauzan, ‘Faktor Yang Mempengaruhi Pencegahan Dan Upaya Pemberantasan Korupsi’, Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 2.2 (2021), 580–85
RinjanI, Diliya Mariam, ‘Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Korupsi Secara Massal Anggota Legilatif Daerah’, Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum, 19.2 (2020)
Sugiarto, Totok, ‘Peranan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia’, Jurnal Cakrawala Hukum, Vol. 18.No. 1 (2013), Hal 188-196
Syarief, Ridwan Arifin Oemara, and Devanda Prastiyo, ‘Korupsi Kolektif (Korupsi Berjamaah) Di Indonesia: Antara Faktor Penyebab Dan Penegakan Hukum’, Jurnal Hukum Respublica, 18.1 (2018), 1–13
Syuraida, Hikmatus, ‘PERKEMBANGAN PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA ERA ORDE LAMA HINGGA HERA REFORMASI’, E-Journal Pendidikan Sejarah: AVATARA, 3.2 (2015), 230–38
Tansar, Abdi, Mangasa Manurung, and Syawal Amry Siregar, ‘Kajian Kriminologi Penerapan Sanksi Pemberian Rasa Malu (Shaming) Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi’, Jurnal Retentum, 3.1 (2022), 201–12
Wilhelmus, Ola Rongan, ‘Korupsi: Teori, Faktor Penyebab, Dampak, Dan Penanganannya’, JPAK: Jurnal Pendidikan Agama Katolik, 17.9 (2017), 26–42
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora






Download