Efektifitas Program Stunting Dengan Pemanfaatan Teknologi Digital Ditinjau Dari Sudut Hukum Administrasi Negara

(1) * Diane Prihastuti Mail (Universitas Islam Nusantara Bandung, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Stunting adalah gagal tumbuh akibat kurangnya asupan gizi, di mana dalam jangka pendek dapat menyebabkan terganggunya perkembangan otak, metabolisme, dan pertumbuhan fisik pada anak. Stunting masih menjadi masalah gizi yang signifikan yang mempengaruhi anak-anak di bawah lima tahun, dibuktikan dengan tingkat prevalensi yang terus meningkat baik di global maupun di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk memahami kebijakan yang diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam memanfaatkan teknologi digital, yang dapat dijadikan sebagai model bagi kabupaten lain serta mengukur sejauh mana keefektifan penerapannya di masyarakat. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif, untuk mengungkapkan dan menganalisis efektifitas program stunting dengan pemanfaatan teknologi digital ditinjau dari sudut Hukum Administrasi Negara. Hasil penelitian pemerintah belum efektif dalam menangani Program Stunting melalui Teknologi Digital karena minimnya pemanfaatan teknologi oleh berbagai lembaga publik. Untuk meningkatkan efektivitasnya, diperlukan inovasi digital dari pemerintah serta edukasi dan sosialisasi yang terarah dari pusat ke daerah untuk menciptakan koordinasi yang baik.

Keywords


Digital, Pemerintah, Stunting

   

DOI

https://doi.org/10.31604/justitia.v7i1.159-167
      

Article metrics

10.31604/justitia.v7i1.159-167 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Ariyanto, A., Syuhada, K., & Nurjannah, S. (2023). Peran BKKBN Dalam Penanganan Stunting Melalui Program Aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Menikah Dan Siap Hamil) Di Lombok Timur. Prosiding Seminar Nasional Mahasiswa Sosiologi, 1(2), 102–113.

Asshiddiqie, J. (2020). Teori Hierarki Norma Hukum. Konstitusi Pers.

Astika, R., Rachmatullah, R., Farid, M. J. Q., Adhiyasa, I. K. W., Fachreza, M. R., Halimatuzzakrah, H., Hidayanti, S., Rismiyati, R., Rachmani, D. F., & Misbahuddin, M. (2023). Sosialisasi Pemberian Makanan Bergizi Pendamping Asi Pada Ibu Bayi Sebagai Intervensi Untuk Menurunkan Prevalensi Stunting di Desa Dorebara. Jurnal Wicara Desa, 1(4), 504–512.

Atmosudirdjo, S. P. (1981). Hukum administrasi negara. Ghalia Indonesia.

Danuri, M. (2019). Perkembangan dan transformasi teknologi digital. Jurnal Ilmiah Infokam, 15(2).

Dolifah, D., Setiadi, D. K., Rahmat, D. Y., & Supriyadi, T. (2021). Providing education for a mother in stunting prevention: A collaborative study through action research. Universal Journal of Public Health, 9(2), 83–93.

Haskas, Y. (2020). Gambaran stunting di Indonesia: Literatur review. Jurnal Ilmiah Kesehatan Diagnosis, 15(2), 154–157.

Ilham, S. (2021). E-Governance. Deepublish.

Kurniasih, D. (2013). Interaksi Sosial dalam Implementasi e-Government. JIPSI-Jurnal Ilmu Politik Dan Komunikasi UNIKOM, 2.

Lailiyah, K. (2023). Peran Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dalam Percepatan Penurunan Stunting Perspektif Perpres Nomor 72 Tahun 2021. Mendapo: Journal of Administrative Law, 4(1), 16–33.

Laoly, Y. H. (2019). Birokrasi Digital. PT. Pustaka Alvabet.

Makmur, R. T. (2017). Kerangka Teori dan Ilmu Administrasi Negara. Raja Grafindo Persada.

Martony, O. (2023). Stunting di Indonesia: Tantangan dan Solusi di Era Modern. Journal of Telenursing (JOTING), 5(2), 1734–1745.

Maryani, D., & Nainggolan, R. R. E. (2019). Pemberdayaan masyarakat. Deepublish.

Nasution, B. H., & Zulkarnain, Z. (2023). Implemenasi Aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah, Siap Hamil) Sebagai Syarat Pendaftaran Nikah Perspektif Maqashid Syariah: Studi Kasus di Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Tembung. KABILAH: Journal of Social Community, 8(1), 870–882.

Noor, N. B., Rivai, F., Mangilep, A. U. A., Anggraeni, R., & others. (2022). Bimtek Penyusunan Rencana Strategis BLUD UPTD Dinas Kesehatan Kabupaten Maros. JURNAL TEPAT: Teknologi Terapan Untuk Pengabdian Masyarakat, 5(2), 182–192.

Pakpahan, J. P. (2021). Cegah stunting dengan pendekatan keluarga. Gava Media.

Priyono, P. (2020). Strategi Percepatan Penurunan Stunting Perdesaan (Studi Kasus Pendampingan Aksi Cegah Stunting di Desa Banyumundu, Kabupaten Pandeglang). Jurnal Good Governance.

Rahman, H. N., Nugrahani, C. I., Ferdina, C. S., Christiana, E., Sari, A. P., Iszakiyah, N., Amin, E. S., & Rahman, T. (2023). Cegah Stunting sebagai Upaya Wujudkan Generasi Emas. Penerbit NEM.

Ramdhan, M. & others. (2021). Metode penelitian. Cipta Media Nusantara.

Salmon, H. S., Monintja, D. K., & Kumayas, N. (2022). Strategi pemerintah dalam mengatasi stunting di Kabupaten Kepulauan Sangihe (Studi dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana Sangihe). GOVERNANCE, 2(2).

Setyobudi, Y. F. (2013). Peran Masyarakat Dalam Pelayanan Publik Sesuai Dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Jurnal Dimensi, 2(1).

Soekanto, S. (2004). Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum. Raja Grafindo Persada.

Soekanto, S., & Mamudji, S. (2022). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. PT RajaGrafindo Persada.

Sulaiman, E. S. (2021). Pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan: Teori dan implementasi. UGM PRESS.

Susanto, S. N. H. (2019). Good Governance Dalam Konteks Hukum Administrasi. Administrative Law and Governance Journal, 2(2), 205–217.

Trisantosa, I. N., SIP, M. T., Dewi Kurniasih, S., Hubeis, I. H. M., & others. (2022). Pelayanan Publik Berbasis Digital. Deepublish.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora