
(2) Rizki Dwi Putra

(3) Asmak Ul Hosnah

*corresponding author
AbstractSaat ini di negara Indonesia dapat dikatakan bahwa seluruh penduduk sudah menjadi pengguna atau bagian dari dunia maya hal ini dikarenakan adanya manfaat yang dirasakan penduduk Indonesia dengan adanya teknologi digital, inilah yang juga membuat teknologi mengalami perkembangan hari demi hari, masyarakat pun yang semakin lama semakin bergantung dengan teknologi, inilah yang dikatakan segala apa pun pasti akan menimbulkan risiko dapat di ibaratkan seperti pedang dengan dua sisi, satu sisi memberikan kemudahan, manfaat yang berlimpah namun di sisi lain juga memberikan ancaman, kerugian serta pengaruh terhadap hal-hal negatif, berikut adalah beberapa bentuk cybercrime yaitu Unauthoriszed Access adalah kejahatan dalam dunia maya yang terjadi jika seseorang memasuki atau menyusup dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah tanpa izin. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau kasus hacker Bjorka dalam perspektif cybercrime, jurnal ini dibuat dengan menggunakan suatu metode yaitu metode penelitian yuridis normatif dengan analisis kualitatif serta memberitahukan kasus hacker seperti bjorka yang membocorkan data dapat menimbulkan kerugian bagi Masyarakat dan badan pemerintah. KeywordsKemajuan Teknologi; Hacker; Bjorka
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/justitia.v6i2.619-627 |
Article metrics10.31604/justitia.v6i2.619-627 Abstract views : 12561 | PDF views : 5090 |
Cite |
Full Text![]() |
References
(hacking) dan menimbulkan kerusakan (cracking)dalam kejahatan duniamaya (cybercrime)
Agustini, N. (2016). PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DALAM PEMBELAJARAN AL-QUR’AN DAN HADIS DI MADRASAH ALIYAH NEGERI 3 PALEMBANG (Doctoral dissertation, UIN Raden Fatah Palembang).
Batanghari. Simak! Ini 6 Cara Amankan Data Pribadi Agar Tidak Dicuri (detik.com)
Breached.to. (2022). “Profile of Bjorka,â€https://breached.to/User-Bjorka.
Dewi, Rakhmayanti Intan (2020). Hacker Bjorka Is Back, Data Apa Saja Yang Pernah diBocorkan?,CNBC Indonesia, https://www.cnbcindonesia.com/tech/20221111075351-37-386931/hacker-bjorka-is-back-data-apa-saja-yang-pernah-dibocorkan#:~:text=Berbarengan%20dengan%20itu%2C%20Bjorka%20melampirkan,anggota%20keluarga%2C%20hingga%20ID%20Vaksin.
Fathur, M. (2020, November). Tanggung Jawab Tokopedia Terhadap Kebocoran Data Pribadi Konsumen. In National Conference on Law Studies (NCOLS) (Vol. 2, No. 1, pp. 43-60).
Fatimah, S. (2021, November 19). Simak! Ini 6 Cara Amankan Data Pribadi Agar Tidak Dicuri.
https://nasional.tempo.co/read/1632946/pakar-ungkap-kesulitan-pemerintah-ambil-tindakan-hukum-terhadap-bjorka
https://unmer.ac.id/kasus-pembocoran-data-oleh-hacker-bjorka/
https://www.theindonesianinstitute.com/bjorka-kebocoran-data-dan-cara-mengatasinya/
INDONESIA, D. P. H. P. (2014). JERAT PIDANA TERHADAP PELAKU PERETAS SISTEM KOMPUTER SECARA ILEGAL (HACKER) DALAM PERPSEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA. Jurnal Pembangunan Pendidikan: Fondasi dan Aplikasi, 2(1), 33-47.
INDONESIA. Jurnal Pembangunan Pendidikan: Fondasi dan Aplikasi, 2(1), 33-47.
Indonesia.†Jurnal Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, 2 No. 1 : 37.
Jurnal Kriminologi Indonesia, 16 No. 2 : 3.
Kartiko, G. (2013). Pengaturan Terhadap Yurisdiksi Cyber Crime Ditinjau dari Hukum Internasional. Rechtidee, 8(2), 136-153. Pengaturan Terhadap Yurisdiksi Cyber Crime Ditinjau dari Hukum Internasional | Kartiko | Rechtidee (trunojoyo.ac.id)
M. Syamsul Hadi, Panduan ( Surabaya : Tiara Aksa. 2008 ) Berinternet Untuk Pemula h.1.
Nurdiani, Iftah Putri. (2020). “Pencurian Identitas Digital Sebagai Bentuk Cyber Related Crime.â€
Nurria Purnama, G. (2018). PENGUJIAN POTENSI SCAMMER PADA LAMAN CLOUD MINING.
Rahajo, A. (2002). Cybercrime Pemahaman Dan Upaya Pencegahan Kejahatan Berteknologi, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.
Rusman, dkk. (2012). Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bandung: Raja Grafindo Persada.
Setiawan, Beni. (2019). “Penegakan hukum pidana terhadap akses sistem komputer secara illegal.
SUMADINATA, W. S. (2023). CYBERCRIME AND GLOBAL SECURITY THREATS: A CHALLENGE IN INTERNATIONAL LAW. Russian Law Journal, 11(3).
Teguh Arifiyadi (Inspektorat Jenderal Depkominfo), "Cyber Crime dan Upaya Antisipasinya Secara Yuridis (volume 1).
Thantawi. (2014). “Perlindungan Korban Tindak Pidana Cyber Crime dalam Sistem Hukum Pidana undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik
Tim TvOne. (2022) “Mengenal Bjorka dari Breached, Sang Peretas Data Presiden dan KPU,†tvonenews.com, https://www.tvonenews.com/berita/nasional/66828-mengenal-bjorka-dari-breached-sang-peretas-data-presiden-dan-kpu
Yurizal. (2018). Penegakan Hukum Pidana Cyber Crime di Indonesia, Malang, Media Nusa Creative (MNC Publishing).
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora