(2) Brian Jati Arkan
(3) Stepan Armando Fiore
(4) Asmak Ul Hosnah
*corresponding author
AbstractPerdagangan manusia itu sejatinya adalah perbuatan yang sangat keji. Korban yang terjadi dalam perdagangan manusia itu berbagai macam kategori, baik itu pria atau wanita dan juga dengan kategori umur yang bervariasi dimana terdapat semua lapisan umur yang menjadi korban. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif. Hasil penelitan menunjukkan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan memiliki sejumlah faktor penyebab yang mempengaruhinya, yaitu kemiskinan, pendidikan rendah, dan bahkan dilakukan secara paksaan, dan agar menumbuhkan pembelajaran kepada para tersangka tindak pidana perdagangan anak, maka sanksi yang dijatuhkan dapat diberatkan lagi
KeywordsPerdagangan Manusia; Hukum; KUHP
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/justitia.v7i1.1-7 |
Article metrics10.31604/justitia.v7i1.1-7 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Tim Hukumonline.“Ancaman Pidana Pasal Perdagangan Manusiaâ€.Tersedia di: https://www.hukumonline.com/berita/a/pasal-perdagangan-manusia-lt63494ed4d377f?page=2.Diakses pada 10 Juni 2023.
Tim Hukumonline.“Perdagangan Manusia: Modus, Bentuk, dan Faktor Penyebabâ€.Tersedia di: https://www.hukumonline.com/berita/a/perdagangan-manusia-lt620cbae1b8865?page=2.Diakses pada 10 Juni 2023.
Iskandar, Muhammad Iqbal .“Isi Pasal 324-327 KUHP Tentang Perdagangan Orang & Penjelasanâ€.Tersedia di: https://tirto.id/isi-pasal-324-327-kuhp-tentang-perdagangan-orang-penjelasan-gzF9.Diakses pada 10 Juni 2023.
Kaskus. “3 Cara Mencegah "Human Trafficking". Tersedia di: https://www.kaskus.co.id/thread/57c8e091e0522711488b4586/3-cara-mencegah-quothuman-traffickingquot/. Diakses pada tanggal 02 Juni 2023.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora






Download