ANALISIS HUKUMAN TINDAK PIDANA TERHADAP PELAKU PERDAGANGAN MANUSIA (HUMAN TRAFFICKING) BERDASARKAN KUHP

(1) * Herlambang Leo Hendraputra Mail (FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PAKUAN)
(2) Brian Jati Arkan Mail ()
(3) Stepan Armando Fiore Mail ()
(4) Asmak Ul Hosnah Mail ()
*corresponding author

Abstract


Perdagangan manusia itu sejatinya adalah perbuatan yang sangat keji. Korban yang terjadi dalam perdagangan manusia itu berbagai macam kategori, baik itu pria atau wanita dan juga dengan kategori umur yang bervariasi dimana terdapat semua lapisan umur yang menjadi korban. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif. Hasil penelitan menunjukkan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan memiliki sejumlah faktor penyebab yang mempengaruhinya, yaitu kemiskinan, pendidikan rendah, dan bahkan dilakukan secara paksaan, dan agar menumbuhkan pembelajaran kepada para tersangka tindak pidana perdagangan anak, maka sanksi yang dijatuhkan dapat diberatkan lagi

Keywords


Perdagangan Manusia; Hukum; KUHP

   

DOI

https://doi.org/10.31604/justitia.v7i1.1-7
      

Article metrics

10.31604/justitia.v7i1.1-7 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Tim Hukumonline.“Ancaman Pidana Pasal Perdagangan Manusiaâ€.Tersedia di: https://www.hukumonline.com/berita/a/pasal-perdagangan-manusia-lt63494ed4d377f?page=2.Diakses pada 10 Juni 2023.

Tim Hukumonline.“Perdagangan Manusia: Modus, Bentuk, dan Faktor Penyebabâ€.Tersedia di: https://www.hukumonline.com/berita/a/perdagangan-manusia-lt620cbae1b8865?page=2.Diakses pada 10 Juni 2023.

Iskandar, Muhammad Iqbal .“Isi Pasal 324-327 KUHP Tentang Perdagangan Orang & Penjelasanâ€.Tersedia di: https://tirto.id/isi-pasal-324-327-kuhp-tentang-perdagangan-orang-penjelasan-gzF9.Diakses pada 10 Juni 2023.

Kaskus. “3 Cara Mencegah "Human Trafficking". Tersedia di: https://www.kaskus.co.id/thread/57c8e091e0522711488b4586/3-cara-mencegah-quothuman-traffickingquot/. Diakses pada tanggal 02 Juni 2023.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora