PELAKSANAAN PENJAMINAN BANTUAN SOSIAL BAGI PEKERJA SEKTOR INFORMAL DI MASA PANDEMI COVID-19

Achmad Islahudin, Sudaryat Permana, Holyness N. Singadimedja

Abstract


Hadirnya Pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap berbagai tatanan kehidupan, satu diantaranya adalah para pekerja, baik itu pekerja sektor formal maupun pekerja pada sektor informal. Pemerintah memberikan berbagai bentuk perlindungan sosial terhadap para pekerja agar mampu bertahan dalam situasi pandemi ini. Salah satu Bentuk perlindungan sosial yang diberikan oleh pemerintah adalah bantuan sosial(bansos) kepada para pekerja yang terdampak Pandemi Covid-19. Khusus pekerja sektor informal masi minim mendapatkan bantuan sosial di masa Pandemi Covid-19, olehnya Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penjaminan bantuan sosial bagi pekerja sektor Informal dimasa Pandemi Covid-19 serta bagaimana tanggung jawab pemerintah terhadap hal tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analistis dengan pendekatan yuridis normatif. Data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dianalisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian, belum berjalan secara baik karena pada pelaksanaannya terdapat perbedaan penjaminan bantuan sosial yang diberikan kepada para pekerja sektor informal dibandingkan sektor formal Tanggung jawab pemerintah dalam memberi kepastian hukum dan keadilan bagi pekerja sektor informal yaitu UMKM yang belum mendapat penjaminan bantuan sosial di masa pandemi covid-19, pemerintah belum dapat melaksanakan tanggungjawabnya secara optimal dalam memberikan pelayanan publik yang berlandaskan pada hukum yang dapat memberikan kepastian serta perlindungan hukum yang berkeadilan.

 


Keywords


Pandemi Covid-19, Pekerja Informal, Bantuan Sosial

Full Text:

PDF

References


Agustiani, F. N., & Carolina, M. (2021). Kebijakan Bantuan Subsidi Upah Tahun 2021. Buletin APBN, VI(Pusat Kajian Anggaran. Badan Keahlian DPR RI), 3–7.

Arani, N. Z. (2021). Kemnaker Dorong Lapangan Kerja Baru Lewat Program TKM dan Padat Karya. Detik News. https://news.detik.com/berita/d-5874585/kemnaker-dorong-lapangan-kerja-baru-lewat-program-tkm-dan-padat-karya (diakses 8 Agustus 2022)

Aritonang, E. A. (2022). Dukungan Program Pen Bangkitkan Umkm. Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Anggaran. https://anggaran.kemenkeu.go.id/in/post/dukungan-program-pen-bangkitkan-umkm (diakses 8 Agustus 2022)

Bachtiar, P. P., Bima, L., Andrina, M., Warda, N., & Yusrina, A. (2020). Kartu Prakerja Di Tengah Pandemi Covid-19: Asesmen Cepat Dari Sudut Pandang Peserta Program. Buletin Hukum Dan Keadilan, 4(1), 93–100. http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/adalah/article/view/15479

Bagus P, A., N, A., Fathin, A., Ranggajati, A., W, A. D., S, D. R., Wijayanti, R., & W, Y. M. (2020). Policy Analysis Melindungi Pekerja Rentan di Masa (dan Pasca) Pandemi Covid-19. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.

Howell, F. (2001). Social Assistance - Theoretical Background. Social Protection in the Asia and Pacific, ed. I(Ortiz, Asian Development Bank, Manila, ch 7.).

Intan, N., & Rezkisari, I. (2020). Penyebab Program Tenaga Kerja Mandiri tak Tepat Sasaran. Republika. https://www.republika.co.id/berita/qm6fqh328/penyebab-program-tenaga-kerja-mandiri-tak-tepat-sasaran (diakses 8 Agustus 2022)

Internasional Labour Organization. (1984). Introduction to social security: Vol. (3 ed). Internasional Labour Office.

Kacaribu, F. N., & Hamidi, U. S. (2020). Laporan Kajian Program Bantuan Modal Usaha Mikro. Https://Fiskal.Kemenkeu.Go.Id/, 1–86. https://fiskal.kemenkeu.go.id/files/berita-kajian/file/V5-compile laporan kajian BPUM.pdf

Katadata. (2020). Digitalisasi UMKM di Tengah Pandemi Covid-19. Katadata Insight Center. https://katadata.co.id/umkm (diakses 8 Agustus 2022)

Kemnaker, B. H. (2021). Kemnaker Siapkan Program TKM dan Padat Karya bagi Pekerja Informal. Binapenta & PKK. https://kemnaker.go.id/news/detail/kemnaker-siapkan-program-tkm-dan-padat-karya-bagi-pekerja-informal (diakses 8 Agustus 2022)

Moegiarso, S. (2021). Dukungan Pemerintah Bagi UMKM Agar Pulih di Masa Pandemi. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Siaran Pers HM.4.6/88/SET.M.EKON.3/04/2021. https://www.ekon.go.id/publikasi/,

Nureda, K. R., Fitri, R. O., Azeri, B., & Utomo, A. N. (2021). Kertas Kebijakan Tinjauan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Dan Peraturan Pelaksanaannya Pada Klaster Ketenagakerjaan Terhadap Hak Atas Pekerjaan Dan Penghidupan Yang Layak Bagi Pekerja Prekariat (Nabiyla Risfa Izzati (Ed.)). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Purnama Sari, N. (2016). Transformasi Pekerja Informal Ke Arah Formal: Analisis Deskriptif Dan Regresi Logistik. Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan, 9(1), 228294.

Purwadi, M. (2020). Akademisi : Pekerja Formal-Informal Sangat Diuntungkan dengan UU Cipta Kerja. Sindonews, https://nasional.sindonews.com/read/268804/15/akademisi-pekerja-formal-informal-sangat-diuntungkan-dengan-uu-cipta-kerja-1608016371 (diakses 8 Agustus 2022)

Ramadhani, P. I. (2020). Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Bantuan Masyarakat Terdampak Covid-19. Liputan 6. https://www.liputan6.com/bisnis/read/4445894/pemerintah-diminta-perketat-pengawasan-bantuan-masyarakat-terdampak-covid-19 (diakses 8 Agustus 2022)

Santia, T. (2021). Sepanjang 2021, Realisasi Penyaluran Banpres Produktif Baru 18,08 Persen. Liputan 6. https://www.liputan6.com/bisnis/read/4559202/sepanjang-2021-realisasi-penyaluran-banpres-produktif-baru-1808-persen (diakses 8 Agustus 2022)

Sanusi, A. (2022). Dukung UMKM, Kemnaker Kembangkan Tenaga Kerja Mandiri di Sektor Informal. Suara. https://www.suara.com/bisnis/2022/03/07/120000/dukung-umkm-kemnaker-kembangkan-tenaga-kerja-mandiri-di-sektor-informal (diakses 8 Agustus 2022)

Saptoyo, R. D. A. (2021). Tanya Jawab Seputar BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 Juta. Kompas. https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/16/120000965/tanya-jawab-seputar-bpum-atau-blt-umkm-rp-1-2-juta?page=all (diakses 8 Agustus)

Soemitro, R. H. (1994). Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Bisnis: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi, dan R&D (ed. 3). Jakarta: Alfabeta.

Supriyanto, R. W., Ramdhani, E. R., & Rahmadan, E. (2014). Social protection in Indonesia: Challenges and Future. In Utin Kiswanti & D. D. Kharisma (Eds.), Direktorat Perlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat Kementeriaan PPN/Bappenas. Direktorat Perlindungan dan Kesehjateraan Masyarakat.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jips.v9i9.2022.3578-3588

Article Metrics

Abstract view : 478 times
PDF - 260 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.