PERANAN KUA KECAMATAN MEDAN PERJUANGAN DALAM MENCIPTAKAN KEHARMONISAN DALAM PENIKAHAN
Abstract
Kajian ini menyangkut peran KUA dalam mewujudkan kedamaian dalam rumah tangga dalam kehidupan masyarakat muslim di Medan Perjuangan. Manfaat pemetaan faktor ekstrinsik ketahanan keluarga yang dapat mempengaruhi tahaga, termasuk kondisi sosial dan keterlibatan masyarakat, dapat dirasakan. Dilihat dari sifatnya, studi kualitatif sosio-legal ini termasuk penelitian deskriptif yang bertujuan untuk memberikan data yang paling akurat tentang kondisi fisik kegiatan yang mewakili peran Kabupaten Tepus KUA dalam memperkuat ketahanan keluarga. Data dikumpulkan dari dengan observasi partisipatif, wawancara mendalam dengan informan KUA, dan dokumen kantor pada semua pertanyaan yang terkait dengan subjek penelitian. Misi pengawasan KUA seagian telah mendukung perannya dalam memperkuat ketahanan keluarga di komunitas yang terkait dengan ketahanan agama, psikologis, dan sosiologis serta ekonomi masyarakat.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Amin, M. N. K. Al. 2018. “Komunikasi Sebagai Upaya Untuk Membangun Ketahanan Keluarga Dalam Kajian Teori Nilai Etik.” Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam 11(1):79–90.
Anwar, Ahmad Kasyful, dan Triwibowo Budi Santoso, ed. 2017. Fondasi Keluarga Sakinah Bacaan Mandiri Calon Pengantin. Jakarta: Kemenag RI.
Asmorohadi. 2018. “Pernikahan Poligami Di Wilayah Administrasi Kantor Urusan Agama Kecamatan Playen Tahun 2012-2015.” Ulumuddin: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman 8(2):79–97.
BKKBN. 1995. Opini Keluarga Sejahtera. Jakarta: BKKBN.Djajuli, Ahmad. 2018.“wawancara.”
Hasanah, Diah. 2019. “Alquran dan Ketahanan Keluarga: Studi Kasus di Lembaga Konsultasi Keluarga PERSISTRI (Persatuan Islam Istri).” Journal Of Qur’an And Hadith Studies 8(1):56–73.
Hisyam, Muhammad Ridho, Suyanto, Muhammad Sadzili, Zainul Arifin, dan Ahmad Syafi’i Rahman. 2019. “Peran Anggota Keluarga Berketahanan Dalam Perspektif Quran.” Ulumuddin: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman 9(2):171–86.
Iwan, Sugeng. 2009. Pengasuhan Anak Dalam Keluarga “The Next Lost Generation.” Jakarta: Lembaga Kajian Agama dan Jender, Solidaritas Perempuan.
Kemenag RI. 2013. Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor : Dj.II/542 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kursus Pra Nikah.
Kemenag RI. 2017. Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 373 tahun 2017 Tentang Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin.
Kemenpppa RI. 2017. Pembangunan Ketahanan Keluarga 2016. Jakarta: CV Lintas Katulistiwa.
Lubis, Amany. 2018. Ketahanan Keluarga Dalam Perspektif Islam. Jakarta: Majelis Ulama Indonesia.
Muchtaromah, Bayyinatul. 2008. Pendidikan Reproduksi bagi Anak Menuju Akil Baligh. Malang: UIN Malang Press.
Musfiroh, Mujahidatul, Sri Mulyani, Erindra Budi Cahyanto, Angesti Nugraheni, dan Ika Sumiyarsi. 2019. “Analisis Faktor-Faktor Ketahanan Keluarga Di Kampung KB RW 18 Kelurahan Kadipiro Kota Surakarta.” PLACENTUM: Jurnal Ilmiah Kesehatan dan Aplikasinya 7(2):61–66.
Nafi, Ahmad Zuhri, dan M. Nur Kholis Al-Amin. 2018. “Perceraian Karena Intervensi Orang Tua terhadap Rumah Tangga Anak.” Ulumuddin: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman 8(2):115–30.
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jips.v9i6.2022.1996-2002
Article Metrics
Abstract view : 611 timesPDF - 230 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.