ANALISIS YURIDIS PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA PENCURIAN UANG MELALUI SIM CARD / PENANGANAN KASUS ILHAM BINTANG WARTAWAN SENIOR DAN PENGUSAHA INDONESIA DI POLDA METRO JAYA

Juwita Juwita

Abstract


Perkembangan teknologi yang serba canggih ini walaupun sangat bermanfaat bagi kita semua, nyatanya justru kejahatan dunia maya (cyber) ini semakin meningkat contohnya kasus Pencurian Data Pribadi Pelanggaran hak pribadi seseorang untuk mendapatkan informasi rahasia tentang dirinya. Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik Yang Tercantum dalam Perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang meliputi perlindungan dari penggunaan tanpa izin, perlindungan oleh penyelenggara sistem elektronik, dan perlindungan dari akses dan  interferensi illegal. Salah kasus tersebut adalah   pembobolan rekening bank atas nama Ilham Bintang seorang wartawan senior dan pengusaha Indonesia dengan mencuri nomor modul identitas pelanggan atau kartu SIM seluler melalui gerai Indosat, pelaku diduga menggunakan metode tukar SIM, terhadap ahl tersebut penyidik telah mengungkapnya. Rumusan Masalah: 1) Bagaimana Analisa Yuridis Penyidik Polda Metro Jaya dalam mengungkap Tindak Pidana Pencurian uang melalui SIM Card (Studi Kasus Ilham Bintang Wartawan Senior dan Pengusaha Indonesia)?, 2) Bagaimana Penyidik Polda Metro Jaya menerapkan hukum pidana materiil  terhadap pelaku Tindak Pidana pencurian uang melalui SIM Card (Studi Kasus Ilham Bintang Wartawan Senior dan Pengusaha Indonesia)?.Jenis penelitian adalah penelitian yuridis empiris. Peneliti selain mempelajari beberapa perundang-undangan dan buku-buku yang merupakan literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti,.Penulis menyimpulkan bahwa penyidik polda Metro Jaya dalam mengungkap tindak pidana pencurian uang melalui SIM Card terhadap Korban Ilham Bintang telah berhasil menangkap pelaku yang ternyata dilakukan tidak seorangdiri namun berkompolotan dengan jumlah pelaku keseluruhan berjumlah 8 orang dan perkara tersebut telah selesai pada tahap penyidikan selanjutnya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


Keywords


Tindak Pencurian Uang, Sim Card

Full Text:

PDF

References


Abdul kadir Muhammad. Hukum dan Penelitian Hukum. Bandung : Citra Aditya Bakti, 2004

Amiruddin, Zai nal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada,2012

Atkinson, R.D. and McKay, A.S., Digital Prosperity: understanding the economic benefits of the information technology revolution, Washington, DC : Information Technology and Innovation Foundation, , 2007

Adami Chazawi,2005, Hukum Pidana Materiil dan Formil Korupsi di Indonesia, Malang, Bayumedia Publishing

Alvi Syahrin, Ketentuan Pidana Dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medan: PT. Sofmedia, 2011

Andi Hamzah, Hukum Acara Pidana Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2001

Anonimous, KUHAP Dan KUHP, Sinar Grafika, Jakarta, 2013

Abdullah Marlang, Pengantar Hukum Indonesia , (Makassar : A.S Publishing), 2009

Adami Chazawi, Pelajaran Hukum Pidana Bagian Pertama, Jakarta, Rajagrafindo Persada, 2002

Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti, 2005

Dellyana, Konsep Penegakan hukum pidana, Yogyakarta: Liberty, 2000

Erna Dewi dan Firganefi, Sistem Peradilan Pidana (Dinamika dan perkembangan), Bandar Lampung: PKKPUU FH UNILA, 2010

Gwijangge Diaz, Peran TIK dalam Pembangunan Karakter Bangsa, makalah Disampaikan dalam Workshop: “Pemanfaatan Jejaring E-Pendidikan” yang diselenggarakan Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional, Sulawesi Selatan, 14 Juni 2011

G.W. Paton, Textbook Of Jurisprudance Book VI, diterjemahkan oleh G. Sodarsono, A. Harjoto dan Ibnusantoso, Yogyakarta: Jajasan Badan Penerbit Gadjah Mada, 1956

H. B. Soetopo. Pengantar Penelitian Kualitatif. Surakarta: UNS Press. 2000

H. Soetandyo Wignjosoebroto, DasarDasar Sosiologi Hukum, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010

Imam Sjahputra, Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Elektronik, Bandung : PT Alumni, 2010

Ilyas, Amir, Asas-Asas Hukum Pidana, (Yogyakarta : Rangkang Education), 2012

Kanter.E.Y dan Sianturi.S.R, Asas-Asas Hukum Pidana Di Indonesia Dan Penerapannya. Ctk. ketiga, Storia Grafika, Jakarta, 2002

Kudzhalifah Di myati & Kelik Wardiono, Metode Penelitian Hukum, Surakarta: Universitas Muhammadi yah Surakarta, 2004

Lamintang, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, Bandung : PT. Citra Aditya Bakti, 1997

Lilik Mulyadi, Hukum Acara Pidana, PT. Alumni, Bandung, 2007

M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHAP, Penyidikan,dan Penuntutan, cet VII Sinar Grafika, Jakarta

Moeljatno, Asas-asas Hukum Pidana, (Jakarta : Bina Aksara, 2002)

Moeljatno, Asas-asas Hukum Pidana, Putra Harsa, Surabaya, 2003, hlm 23

Muhammad Nuh Al-Azhar, Digital Forensik (Panduan Praktis Investigasi Komputer), Jakarta: Penerbit Salemba Infotek, Tahun 2012

Makarim Edmon, Tanggung Jawab Hukum Penyelenggara Sistem Elektronik, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2010

Moeljatno, Asas Asas Hukum Pidana. Jakarta : PT. Rineka Cipta, 2000

Muladi,Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, Semarang: Undip,1995

Nawawi Arief Barda, Kapita Selekta Hukum Pidana, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2003

Prasetyo Ronnny, Pembobolan ATM , Tinjauan Hukum Perlindungan Nasabah Korban Kejahatan Perbankan , Jakarta : Prestasi Pustaka, Cet I, 2004

P.A.F Lamintang dan Theo Lamintang.,Delik-Delik Khusus Kejahatan Terhadap Harta Kekayaan Edisi Kedua, (Jakarta : Sinar Grafika), 2009

P.A.F Lamintang, Dasar – Dasar Hukum Pidana Indonesia , (Bandung : PT Citra Aditya Bakti), 2011

Raharjo Agus Kebijakan Krminalisasi dan Penanganan Cybercrime diIndonesia, E-Jounal Unsoed. Vol. 8, 2005

Roeslan Saleh, Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana, Rhineka Cipta, 1983

Setyo Muliawan, Telkomsel Terima 13.000 Laporan Penipuan, MyTelkomsel Jadi Incaran, https://kumparan.com/ . Diakses pada tanggal 15 Februari 2020

Sudikno Mertokusumo, Penemuan Hukum Sebuah Pengantar, Yogyakarta : Liberty, 2006

Yulies Tiena Masriani, Pengantar Hukum Indonesia, Jakarta : Sinar Grafika, 2006, Cet II

Yasmil Anwar dan Adang, Sistem Peradilan Pidana, Widya Padjadjaran, Bandung, 2009

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia

UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang

Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jips.v8i8.2021.2735-2756

Article Metrics

Abstract view : 1277 times
PDF - 606 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.