SINERGITAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA BPBD KALIMANTAN BARAT DENGAN TNI AD DALAM PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN SEBAGAI ANCAMAN NONMILITER DI KALIMANTAN BARAT

Ully Ngesti Pratiwi, Adi Nugroho Nugroho

Abstract


Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang rutin terjadi di Kalimantan Barat merupakan ancaman non militer yang dapat memberikan kerugian bagi masyarakat dan negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sinergitas pengelolaan SDM di BPBD Kalimantan Barat dan TNI AD dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat sebagai ancaman nonmiliter. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Hasil penelitian ini adalah sinergitas pengelolaan SDM di BPBD Kalimantan Barat dengan TNI AD dalam upaya pencegahan Karhutla di Kalimantan Barat terdiri dari: 1) peningkatan kualitas SDM internal BPBD Kalimantan Barat melalui manajemen SDM meliputi perencanaan, pengorganisasian, penggerakkan, dan pengawasan; 2) peningkatan kualitas SDM masyarakat melalui program-program yang melibatkan peran TNI AD, dan 3) koordinasi dan komunikasi dalam kegiatan patroli bersamasecara terjadwal sebagai salah satu upaya pencegahan Karhutla di Kalimantan Barat. Sinergitas antara BPBD Kalimantan Barat dengan TNI AD sangat dibutuhkan untuk mencegah Karhutla di Kalimantan Barat sebagai ancaman nonmiliter.


Keywords


Sinergitas, Kebakaran Hutan dan Lahan, Ancaman Nonmiliter, BPBD Kalimantan Barat, TNI AD.

Full Text:

PDF

References


Balqis, Nisrina. (2020). Analisis Dampak Kasus Kebakaran Hutan di Indonesia Terhadap Hubungan Diplomatik Indonesia dengan Malaysia dan Singapura. Journal of Government and Political Studies. 3 (2): 55-69.

Indrawan, Jerry. (2016). Ancaman Non-Militer Terhadap Keamanan Nasional di Papua.

Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pennaggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Nugroho, Sutopo P. (2019). 99% Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan Adalah Ulah Manusia. Diunduh di https://bnpb.go.id/berita/99-penyebab-kebakaran-hutan-dan-lahan-adalah-ulah-manusia tanggal 29 Agustus 2021.

Pasaribu, Sahat M. dan Friyatno, S. (2020). Memahami Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan serta Upaya Penanggulangannya: Kasus di Provinsi Kalimantan Barat. Badan Litbang Pertanian.

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 156/BPBD/2019 tanggal 12 Februari 2019 tentang Pembentukan Komando Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan Barat Tahun 2019.

Rahman. (2013). Optimalisasi Penyelenggaraan Pertahanan Wilayah Perbatasan Pendekatan Human Security dalam Rangka Mendukung Ketahanan Wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat. Jurnal Ketahanan Nasional. 19(1): 32-46.

Rasyid, Fachmi. (2014). Permasalahan dan Dampak Kebakaran Hutan. Jurnal Lingkar Widyaiswara. 1(4): 47-49.

Rencana Kerja Badan Penggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Barat tahun 2021.

Sawerah, Siti, Pudji M., dan Prabowo, T. (2016). Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Kebakaran Lahan Gambut di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat. Jurnal Penyuluhan. 12(1): 89-102.

Karsa, A., Harangan, S. dan Thomas, G. (2018). Peran Satuan Komando Kewilayahan dalam Rangka Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kodim 0415/Batang Hari. Jurnal Strategi dan Kampanye Militer. 4(2): 23-49.

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2015). Buku Putih Pertahanan Indonesia. Jakarta.

Kumalawati, Rosalina, Dianita A., & Elizabeth. (2019). Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut di Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan. Prosiding Seminar Nasional diselenggarakan Pendidikan Geografi FKIP UMP “Manajemen Bencana di Era Revolusi Industri 5.0”.

Muharrami, N. (2021). Gubernur Kalbar Paparkan Laporan Pengendalian Karhutla. Diunduh di https://kalbarprov.go.id/berita/gubernur-kalbar-paparkan-laporan-pengendalian-karhutla.html tanggal 1 September 2021.

Wicaksono, Galih. (2017). Sinergisitas Pemerintah Daerah, Polri dan TNI dalam Menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat dalam Kaitannya Dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan. Jurnal Nestor Magister Hukum. 1(1): 1-13.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jips.v9i4.2022.1201-1210

Article Metrics

Abstract view : 1817 times
PDF - 1332 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.