IMPLEMENTASI PROGRAM REMBUG STUNTING DI DESA LEMAH MULYA KABUPATEN KARAWANG

Aprilia Bestraningsih, Eka Yulyana, Lina Aryani

Abstract


Program Rembug Stunting adalah program musyawarah antara kader kesehatan ke PAUD, masyarakat desa, pemerintah desa, dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan, khususnya masalah stunting melalui pemberdayaan sumber daya pembangunan yang ada di desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi pelaksanaan Program Rembug Stunting di Desa Lemah Mulya Kabupaten Karawang. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif. Sumber data diperoleh yaitu data primer yang berasal dari wawancara mendalam dengan informan terkait dan data sekunder yang berasal dari dokumen-dokumen pendukung. Hasil penelitian Program Rembug Stunting Desa Lemah mulya sudah terlaksana dan sebanyak lebih dari 90% balita terpantau pertumbuhannya. Program Rembug Stunting diadakan di Desa Lemah Mulya untuk mensejahterakan masyarakat, khususnya ibu hamil, bayi dan balita agar mengurangi angka stunting dan menekan perbaikan gizi pada balita.


Keywords


Implementasi, Rembug Stunting, Desa Lemah Mulya

Full Text:

PDF

References


Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. (2016). Revisi Renstra

Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang Tahun 2016-2021. Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.

Jalal, F. (2020). Memasuki Bonus Demografi Pasca Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) Serta Implikasinya Terhadap Ketahanan Nasional. Seminar Nasional Semangat Sumpah Pemuda di Era Covid-19, Jakarta.

Kantor Desa Lemah Mulya. (2017). Dokumen Resmi Profil Desa Lemah Mulya Tahun 2017.

Lestari, P. W., Maryuni, Fayasari, A., & Sari, J. I. (2019). Survei Faktor Resiko Kejadian Stunting di Kelurahan Tanjung Mekar Kec. Karawang Barat—Kabupaten Karawang. Universitas Binawan.

Mediani, H. S., Nurhidayah, I., & Lukman, M. (2020). Pemberdayaan Kader Kesehatan tentang Pencegahan Stunting pada Balita. Media Karya Kesehatan, 3(1), 82–90.

Menteri Kesehatan RI. (2019). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Masalah Gizi Bagi Anak Akibat Penyakit. Menteri Kesehatan RI.

Ndraha, T. (2011). Kybernology (Ilmu Pemerintahan Baru). Rineka Cipta.

Nurina, R. (2016). Program Pemberian Makanan Tambahan untuk Peningkatan Status Gizi Ibu Hamil dan Balita di Kecamatan Cilamaya Kulon dan Cilamaya Wetan, Karawang. Jurnal CARE : Jurnal Resolusi Konflik, CSR, Dan Pemberdayaan, 1(1), 44–49.

Pemerintah Kabupaten Karawang. (2014). Peraturan Bupati Karawang Nomor: 16 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan dengan Bentuk Makanan Lokal dan Bentuk Pabrikan Bagi Balita Gizi Buruk dan Gizi Kuran Serta Ibu Hamil Kurang Energi Kronis. Pemerintah Kabupaten Karawang.

Pemerintah Kabupaten Karawang. (2019). Peraturan Bupati Karawang Nomor: 33 tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting. Pemerintah Kabupaten Karawang.

Pritasari, K. (2018). Upaya Percepatan Penurunan Stunting: Evaluasi Pelaksanaan Tahun 2018 & Rencana Tindak Tahun 2019. Upaya Percepatan Penurunan Stunting : Evaluasi Pelaksanaan Tahun 2018 & Rencana Tindak Tahun 2019, Bogor.

Satriawan, E. (2018). Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024. Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024, Jakarta.

Sekretariat Negara RI. (2013). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi. Sekretariat Negara RI.

Sekretariat Negara RI. (2017). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi. Sekretariat Negara RI.

Subarsono, AG. 2015. Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori, dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sugiyono. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Alfabeta CV.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jips.v9i4.2022.1063-1074

Article Metrics

Abstract view : 3160 times
PDF - 1768 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.