PERAN LAPAS TERBUKA SEBAGAI PELAKSANAAN KONSEP COMMUNITY BASED CORRECTION (CBC)

Heryansah Libka Bangun

Abstract


Community based correction menjadi salah satu alternatif pengintegrasian narapidana terhadap lingkungan masyarakat. Konsep ini mengedepankan upaya pembinaan sehingga sejalan dengan sistem pemasyarakatan yang juga mengupayakan reintegrasi narapidana menjadi manusia yang lebih berbudi luhur pasca dinyatakan bebas. Sistem pemasyarakatan juga mengalami pergeseran paradigma seiring diakuinya hak asasi manusia warga negara termasuk warga binaan. Adapun lembaga pemasyarakatan terbuka diinisiasikan sebagai wadah bagi warga binaan untuk lebih terintegrasi dalam lingkup masyarakat melalui proses pemenuhan hak asimilasi. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah efektivitas dan peran lapas terbuka di Indonesia sebagai wujud reintegrasi sosial yang dilaksanakan dalam konsep community based correction. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah kualitatif dengan metode yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data sekunder yang berasal dari temuan terdahulu dan analisis data menggunakan deskriptif analitis. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa lapas terbuka belum optimal dalam menyerap narapidana untuk diintegrasikan sesuai dengan konsep community based correction. Tingkat hunian lapas terbuka cenderung rendah sehingga fasilitas pembinaan tidak digunakan secara optimal. Namun demikian, peran lapas terbuka sebagai pelaksana community based correction sangat sesuai dalam menyiasati pembauran narapidana pada masyarakat agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik. Peran lapas terbuka merupakan inti dari pembinaan berkelanjutan pada konsep community based correction. Hambatan yang muncul seiring perkembangan lapas terbuka mencakup tentang lokasi lapas, kualitas sumber daya, ketersediaan sarana dan anggaran, serta penyeleksian penempatan narapidana secara subjektif. Adapun kunci keberhasilan pada lapas terbuka sebagai pelaksana community based correction terletak pada dukungan lintas institusi dan kerja sama dengan masyarakat.


Keywords


Lapas Terbuka, Community Based Correction, Pemasyarakatan

Full Text:

PDF

References


Arza, M. K.Y. & Wibowo, P. 2021. Pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Pelatihan Narapidana Berdasarkan Bakat Di Lapas Kelas Iia Tanjungpinang. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8 (1), 207-220.

Ditjenpas. 2021. Data teraakhir jumlah penghuni per kanwil. Retrieved from http://smslap.ditjenpas.go.id/public/grl/current/monthly.

Efriliawati.T. 2020. Meta Analisis Pemenuhan Hak Asimilasi Narapidana. Empati : Jurnal Ilmu kesejahteraan Sosial, 9 (1), 36-47.

Ekaputra, H. & Santiago, F. 2020. Pengembangan Kecakapan Hidup Warga Binaan Di Dalam Lembaga Pemasyarakatan Melalui Bimbingan Kerja Sebagai Bentuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia. Jurnal HAM, 11 (3), 431- 444.

Enggarsasi. U. 2015. MODEL Perbaikan Interaksi Humanis Petugas Dengan Narapidana Sebagai Paradigma Baru Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Dalam Lembaga Pemasyarakatan. Perspektif, 20 (3), 1660183.

Fajriando, H. 2019. Evaluasi Pelaksanaan Community-Based Corrections Di Lapas Terbuka Kelas Iii Rumbai. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 13 (3), 323-338.

Gracia, E. & Redyantanu, B.P. 2020. Lembaga Pemasyarakatan Terbuka di Surabaya. Jurnal Edimensi Arsitektur, 8 (1), 273 - 280.

Hamja. 2019. Community bAsed Correction Sebagai Alternatif Model Pembinaan Narapidana di Masa Mendatang. Arena Hukum, 12 (3), 482-499.

Haryono. 2018. Optimalisasi Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Lapas Terbuka Dalam Proses Asimilasi Narapidana. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 12 (3), 295-311.

Kusuma, J.D. 2019. Tinjauan Yuridis Asimilasi Pada Lembaga Pemasyarakatan Terbuka (Studi di Lapas Terbuka Kelas IIB Mataram). Muhakkamah, 4 (2), 49-62.

Mahardika, A.E. 2020. Implementasi Uu No 12 Tahun 1995 Mengenai Capaian Tujuan Pemasyarakatan Melalui Lapas Terbuka. Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 7 (3), 481-493.

Megawati, C. & Kurniwan. 2019. Pembinaan Narapidana dalam Tahap Asimilasi. Serambi Akademica : Jurnal Pendidikan, Sains, dan Humaniora, 7 (3), 335-341.

Rahmat, D. 2018. Pembinaan Narapidana Dengan Sistem Pemasyarakatan. Pranata Hukum, 13 (2), 181-186.

Saputra, F. 2020. Peranan Lembaga Pemasyarakatan dalam Proses Penegakan Hukum Pidana dihubungkan dengan Tujuan Pemidanaan. Jurnal Ilmu Hukum Reusam, 7 (1), 1-16.

Sasmita, S.H. 2017. Asimilasi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Mataram. Jatiswara, 32 (1), 164-174.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jips.v9i1.2022.25-35

Article Metrics

Abstract view : 1572 times
PDF - 734 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.