ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERDAGANGAN MANUSIA MELALUI VIDIO PLATFORM MEDIA SOSIAL

Ella Nanda Sari Hasibuan, Beby Sendy

Abstract


Perdangan manusia (Human Trafficking) merupakan suatu kejahatan sebagai bentuk perbudakan masa kini dan merupakan bentuk pelanggaran dari hak asasi manusia. Operasional perdagangan orang sering dilalukan secara tertutup dan bergerak diluar hukum. Akibat perkembangan teknologi yang semakin maju, semakin mempermudah dan membantu perkembangan kejahtan perdagangan orang sehingga banyak yang memanfaatkan penggunaan teknologi yang semakin maju menyimpang dari fungsinya. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis mendalam terhadap perlindungan hukum terhadap perdagangan manusia yang dilakukan melalui video yang diunggah melalui media sosial. Fenomena ini menjadi perhatian penting dalam konteks hukum, terutama dalam kerangka Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di Indonesia. Penelitian ini akan menganalisis bagaimana hukum di Indonesia melindungi korban perdagangan manusia dalam kasus-kasus di mana tindakan eksploitasi tersebut terdokumentasi dalam video yang diunggah melalui platform media sosial. Metode penelitian yang digunakan mencakup analisis hukum, tinjauan literatur, dan studi kasus untuk mengidentifikasi kerangka hukum yang relevan, kendala, serta upaya yang diperlukan untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap korban perdagangan manusia dalam konteks teknologi informasi dan media sosial. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih dalam tentang tantangan dan peluang dalam perlindungan hukum terhadap perdagangan manusia yang terjadi melalui media sosial, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan dan implementasi hukum yang lebih efektif.


Full Text:

PDF

References


Abdul Wahid dan Muhammad Irvan, 2011. Perlindungan Terhadap Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Bandung: PT. Refika Aditama.

Amira Paripurna, Dkk, 2021. Viktimologi Dalam Sistem Peradilan Pidana. Yogyakarta: Penerbit Deepublish.

Amirudin dan Zainal Asikin, 2018. Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta:Raja Grafindo Persada.

Andi Hamzah, 2019, Bunga Rampai Hukum Pidana dan Acara Pidana, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Andi Hamzah, 2021. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Andi Sofyan dan Nur Azisa, 2016. Hukum Pidana. Makassar: Pustaka Pena.

Aria Zurnetti dan Efren Nova, 2022. Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan. Padang: Andalas University Press.

Arief Gosita, 2015, Masalah Korban Kejahatan, Buana Ilmu. Jakarta.

Arief Mansur, 2017. Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.

Arif Gosita, 2019. Masalah Korban Kejahatan. Jakarta: Penerbit Universitas Trisakti.

Bactiar, 2018. Metode Penelitian Hukum. Tanggerang selatan: Unpam press.

Bambang Sunggono, 2019, Metodologi Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada.

Jakarta.

Bambang Waluyo, 2018. Viktimologi Perlindungan Korban dan Saksi. Jakarta: Sinar Grafika.

Ediwarman, S.H., 2019, Selayang Pandang tentang Kriminologi, USU PRESS, Medan. Hendrojono, 2020, Kriminologi, Pengaruh Perubahan Masyarakat dan Hukum, Srikandi,

Surabaya.

Henny Nuraeny, 2020, Tindak Pidana Perdaganngan Orang (Kebijakan Hukum Pidana dan Pencegahannya), Sinar Grafika, Jakrta.

Linda Amalia Sari,S.IP, 2010, Prosedur Standar Operasional Standar Terpadu Bagi Saksi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Deputi Bidang Perlindungan Perempuan, Jakarta.

Nisa Nurkarima, Skripsi : Pengaruh Penggunaan Media Sosial Terhadap Akhlakul Karimah dan Akhalkul Madzmumah Siswa Di SMAN 1 Kauman Tahun Ajaran 2017/2018, http://repo.iaintulungagung.ac.id/7912/.

Dian Sukma Purwanegara, Penyidikan Tindak Pidana Perdagangan Orang Melalui Media Sosial, jurnal dialektika. Vol.XV No.2 September 2019.

Serli Agustin Valentina, Skripsi, Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kota Makassar (Studi Kasus 2010-2015). Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin, 2017.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jips.v11i1.2024.451-459

Article Metrics

Abstract view : 241 times
PDF - 270 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.