PEMBINAAN KEMANDIRIAN TERHADAP NARAPIDANA LANJUT USIA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I MEDAN

Brema Jaya Putranta Barus, Vivi sylvia Biafri

Abstract


Tujuan dari pembinaan terhadap Narapidana yakni mengembalikan kesatuan hubungan yang telah hilang dan masyarakat dapat menerima seorang narapidana setelah menjalani pembinaan yang dilaksanakan oleh pemasyakatan. Narapidana Lanjut Usia (lansia) adalah bagian yang sangat rentan untuk menjalani hidupnya serta tidak dapat disamakan dengan narapidana dengan usia produktif lainnya. Dalam hal ini tugas Lapas dalam melakukan pembinaan terhadap narapidana lansia harus memperhatikan Undang-undang No. 13 Tahun 1998 tentang kesejateraan. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 menjelaskan bahwa narapidana wajib mendapatkan pembinaan, salah satunya yakni pembinaan kemandirian. Tujuan penulisan menjelaskan bahwa Narapidana lansia wajib mendapatkan pembinaan termasuk kedalam pembinaan kemandirian serta akan disesuaikan program kemandirian yang tepat untuk Narapidana lansia. Tujuan penulisan ini untuk membentuk regulasi standar perlakuan terhadap narapidana atau tahanan lanjut usia melalui jakarta statement (Jakarta Rules) akan merubah pembinaan lansia kearah yang lebih baik. Penulisan jurnal ini akan dikaji dengan metode kualitatif yang sifat penulisannya dengan deskriptif serta pendekatan terhadap perundang-undangan yang akan menggambarkan secara langsung situasi lapangan yang ada.  Hasil penelitian yang ditemukan dilapangan saat ini banyak narapidana lanjut usia yang dalam pembinaannya di samakan dengan narapidana pada umumnya, pelayanan yang belum terlihat untuk lansia seperti pelayanan rohani dan pelayanan fisiknya (kesehatan) dan membutuhkan pembinaan kemandirian yang khusus kerena dapat kita lihat dari kondisi fisik yang sudah tidak sebaik narapidana pada umumnya sehingga narapidana lansia harus mendapat pembinaan yang  sesuai Undang-undangnya.


Keywords


Narapidana, lanjut usia, pembinaan kemandirian,Lembaga Pemasyarakatan

Full Text:

PDF

References


D, Kusuma Jauhari. “Tujuan Dan Pedoman Pemidanaan Dalam Pembaharuan Sistem Pemidanaan Di Indonesia.” Jurnal Muhakkmmah 1 No 2 (2016): 300.

Farida Sekti Pahlevi. “Keadilan Hukum Dalam Peraturan Perlakuan Bagi Tahanan Dan Narapidana Lanjut Usia.” Journal of Chemical Information and Modeling 53, no. 9 (2013): 1689–99. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004.

Hasmawati. “Tinjauan Yuridis Terhadap Hak-Hak Narapidana Lanjut Usia Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iia Kota Palopo.” Jurnal I La Galigo | Public Administration Journal 2, no. 2 (2019): 39–44.

Idrah, H.M. Chairul. “Pembinaan Terhadap Terpidana Lanjut Usia Di Lembaga Pemasyarakatan Klas Iia Jambi.” Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi 13, No. 4 (2013): 31–35.

Maryanto, Diah Rahmawati, and Indrati Rini. “Pelaksanaan Pembinaan Yang Bersifat Kemandirian Terhadap Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Ii b Slawi.” Jurnal Pembaharuan Hukum I, no. 1 (2014): 66–72.

Perguna, Luhung Achmad. “Ruang Publik Katup Penyelamat Penduduk Lanjut Usia (Studi Gerontologi Sosial Di Pondok Sepuh Payaman Magelang).” Jurnal Sosiologi Pendidikan Humanis 1, no. 1 (2016): 47–55. https://doi.org/10.17977/um021v1i12016p047.

Raco, J.R. Metode Penelitian Kualitatif Dan Kuantitatif. Pertama. cikarang: grasindo, 2010.

Rohaedi, Slamet, Suci Tuty Putri, and Aniq Dini Karimah. “Tingkat Kemandirian Lansia Dalam Activities Daily.” Pendidikan Keperawatan Indonesia 2, no. 1 (2016): 17.

Setiti, Sri Gati. “( Model of Services for Elderly By Community Base ;” Sosiokonsepsia 17, no. 01 (2012): 18–31.

Suardirman siti partini. Psikologi Usia Lanjut. Cetakan ke. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2016.

Sutrisni. “Upaya Peningkatan Pembinaan Narapidana Sutrisni.” Jurnal “Jendela Hukum” Fakultas Hukum Unija. 3, No. 1 (2016): 8–17.

suwignjo, aditya, H. “Jurnal Spektrum Hukum, Vol. 15/No. 1/April 2018.” Jurnal Spektrum Hukum 16, no. 1 (2019): 89–111. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.35973/sh.v13i1.1138.

Tampubolon, Eric. “Efektivitas Pembinaan Narapidana Anak Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Lpka) Pekanbaru Oleh :” Visip 4, No. 1 (2017): 1–14.

Tri Budi Dkk. Pengenalan Gerontologi Dan Geriatri Sebagai Buku Acuan Multi Disiplin Dan Untuk Masyarakat. Kedua. jakarta: CAS UI, 2014.

Wiryani, Ketut Inten, Program Kekhususan, Hukum Pidana, Fakultas Hukum, And Universitas Udayana. “Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Lanjut Usia *,” n.d., 1–17.

Wulandari, Sri. “Efektifitas Sistem Pembinaan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Terhadap Tujuan Pemidanaan.” Hukum Dan Dinamika Masyarakat 9, No. 0854 (2012): 131–42.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jips.v7i1.2020.135-148

Article Metrics

Abstract view : 3807 times
PDF - 3172 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.