HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA NEGARA MENURUT UNDANG UNDANG DASAR 1945

Yusmiati Yusmiati

Abstract


Hubungan antar lembaga negara menurut Undang-Undang Dasar 1945. Masalah yang akan dibahas di dalam penulisan  ini adalah Bagaimanakah hubunganan anatar lembaga negara menurut Undang-Undang Dasar 1945?.  Masalah Kelembagaan negara, tugas dana wewenang serta hubungan antar lembaga negara sudah diatur di dalam Undang-Undang Dasar 1945. Undang_Undang Dasar yang berlaku sekarang ini sudah mengalami empat kali amandemen. Metoda yang digunakan dalam penulisan ini adalah metoda  Library research (Penelitian Perpustakaan). Metoda Leebrary research dengan mengambil dari berbagai buku, Undang-Undang Dasar 1945, dan dari peraturan perundangan yang berlaku yang berkaitan dengan masalah yang dibahas, kemudian menarik kesimpulan. Dalam melaksanakan tugas dan wewenang masing-masing lembaga negara mempunyai hubungan antara satu dengan lainnya, yaitu hubungan antara: 1. MPR dan Presiden; 2. MPR dan DPR; 3. DPR dan Presiden; 4. BPK dan DPR; 5. DPR dan MK. Hubungan antar lembaga negara, pengaturannya sudah diatur di dalam Undang-Undang Dasar 1945. Kelembagaan negara sdisebut lembaga tinggi nagara.


Full Text:

PDF

References


DFTAR PUSTAKA

Amandemen Undang-Undang Dasar 1945. 2006. Jagyakarta : Diperbanyak Oleh Medya Duta.

Dalyuno, 2007. Psikologi Pendidikan Semarang.PT. Unes Press

Daryono, M. 2008. Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan Jakarta.: Rineka Cipta.

Indrayana, Denny, 2007. Amandemen UUD 1945, Bandung : Mirzan Pustaka, Joeniarto,1983.Demokrasi Dan Sistem Pemerintahan, Jakarta : Bina Aksara.

Kansil. CST, 1983 Pancasila Dan UUD 1945, Bagian Kesatu Memahami dan Mendalami Pancasila 1945. Jakarta : Pradya Paramita

------------1983. Pancasila dan UUD 1945 Bahagian Kedua, Memahami dan Mendalami UUD 1945. Pradnya Paramita.

Lubis, M. Solly. 1985. Pembahasan UUD 1945. Bandung : Alumni.

Mahfud. Moh. MD. 2012. Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi. Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Muhtaj, El Madja. 2009. Hak Asasi Manusia Dalam Konstitusi Indonesia. Jakarta : Kencana.

Pandonyo, Toto. 1985. Ulasan Tentang Ketentuan UUD 1945. Jogyakarta : Liberty.

Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka.

Sapriya. 2009. Pendidikan IPS. Bandung : Remaja Rosdakarya Ofset.

Soemantri. 2004. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia.

Sukardi. 2008. Metoodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dengan amandemen lengkap (perubahan I, II, III, IV). Surabaya : Pustaka Agung.

Wahyono, Padmo. 1986. Indonesia Negara Berdasarkan Hukum. Jakarta : Chalia Indonesia.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jips.v7i1.2020.1-13

Article Metrics

Abstract view : 153561 times
PDF - 27726 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.