TANGGUNG JAWAB PELAKU BISNIS ANGKUTAN UMUM BUS LINTAS KOTA LINTAS PROVINSI TERHADAP BARANG BAWAAN PENUMPANG

Fattalah Cahya Septiawan, Teuku Syahrul Ansari, Rani Apriani, Candra Hayatul Iman

Abstract


Permasalahan mengenai hilangnya barang bawaan penumpang angkutan umum bus masih sering terjadi di Indonesia. Perusahaan sebagai penyedia layanan angkutan umum memiliki kewajiban untuk meningkatkan keamanan armada busnya sebagai bentuk tanggung jawab kepada penumpang selaku konsumennya. Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai tanggung jawab yang seharusnya dimiliki oleh perusahaan angkutan umum bus terutama yang melayani perjalanan lintas kota dan lintas provinsi terhadap barang bawaan penumpangnya. Metode penelitian ini ialah hukum empiris dengan menggunakan sumber data sekunder yang berasal dari sumber hukum dan studi literatur dari berbagai referensi yang kemudian dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil dari pembahasan pada studi ini ialah perusahaan dapat menerapkan sejumlah strategi yang berkaitan dengan upaya meningkatkan keamanan armada busnya yakni dengan pemanfaatan teknologi untuk menjaga keamanan barang bawaan penumpang. Penelitian yang membahas efektivitas dan efisiensi pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan keamanan barang bawaan penumpang angkutan umum bus diperlukan untuk meninjau lebih jauh dampak yang diterima oleh perusahaan dengan memanfaatkan teknologi tersebut

Keywords


Bus, keamanan, penumpang, tanggung jawab, teknologi

Full Text:

PDF

References


Salim, H.A. Abbas. Manajemen Transportasi (Jakarta: Raja Grafindo, 2006), 2.

Adisasmita, Rahardjo dan Adisasmita, Sakti Adji, Manajemen Transportasi Darat, Mengatasi Kemacetan Lalu Lintas di Kota Besar, (Yogyakarta : Graha Ilmu, 2011), 26.

Muhammad, Abdulkadir, Arti Penting dan Strategis Multimoda Pengangkutan Niaga di Indonesia, Dalam Perspektif Hukum Bisnis di Era Globalisasi Ekonomi, (Yogyakarta: Genta Press. 2007), 1

Kamaluddin, Rustian. Ekonomi Transportasi:Karekteristik, Teori Dan Kebijakan, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2003), 23.

Uli, Sinta, Pengangkutan Suatu Tinjauan Hukum Multimoda Transport Angkutan Laut, Angkutan Darat dan Angkutan Udara, (Medan: USU Press, 2006), 20.

Rezky, Andy Sri, Buku Ajar Hukum Dagang, (Jakarta: Mitra Wacana Media, 2014), 118.

Siregar, Muchtarudin, Beberapa Masalah Ekonomi dan Managemen Pengangkutan (Jakarta: Lembaga penerbitan FE UI, 1981), 5

Riandana, Andreas Andhika, “Perlindungan Hukum Terhadap Penumpang Bus Malam Di PO. Prayogo Mengenai Barang Bawaan”, Jurnal Ilmiah (2020), 8-9

Wulan Sulistiana dan Rani Apriani, Aspek Hukum Perlindungan Konsumen Atas Pemasaran Kosmetik Berbagaya Oleh Peaku Usaha Setelah Memiliki Izin Edar dan Akiat yang Ditimbulkan (Studi Kasus Produk Madame Gie, http://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/5531

Lomte, Santosh Shivajirao dan Almaqashi, Saleem Abdullah, “GPS and CCTV Based Security Monitoring System for the Security of School Children”, International E Research Journal, No. 163, (2019): 82-88.

Hsu, Ya-Wen, Chen, Yen-Wei dan Perng, Jau-Woei, “Estimation of the Number of Passengers in a Bus Using Deep Learning”, Sensors Journal 20, No. 8 (2020): 1-18.

Soegoto, Eddy Soeryanto, Setiawan, Rudy dan Jumansyah, Rizky, “Impact of E-Ticketing Application on Bus Transportation in Bandung”, Advances in Economics, Business and Management Research Journal 112, (2020): 25-28)




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jips.v10i11.2023.5008-5019

Article Metrics

Abstract view : 587 times
PDF - 378 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.