LANGKAH PENTING DALAM MERAWAT HIV BAGI KELOMPOK RENTAN DALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN

Muhamad Rizky Juliansyah, Mitro Subroto

Abstract


HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah virus yang menyebabkan penyakit AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome) dan merupakan masalah kesehatan global yang serius. Narapidana yang menderita HIV/AIDS merupakan kelompok rentan yang memerlukan perhatian khusus dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan. Kualitas pelayanan kesehatan dan perawatan yang diberikan kepada mereka memiliki dampak signifikan pada kondisi kesehatan mereka. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur untuk menggali pemahaman lebih lanjut mengenai bagaimana narapidana yang menderita HIV/AIDS diperlakukan dan dirawat di dalam lembaga pemasyarakatan. Data yang diambil mencakup perundang-undangan yang mengatur pelayanan kesehatan bagi narapidana, jurnal penelitian terdahulu, dan kamus sebagai referensi data. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi prosedur dan teknik yang digunakan dalam memberikan perawatan kepada narapidana pengidap HIV/AIDS, dari saat mereka memasuki lembaga pemasyarakatan hingga saat mereka dibebaskan. Hasil penelitian ini memberikan wawasan yang berguna mengenai implementasi perawatan bagi narapidana dengan HIV/AIDS, memastikan bahwa pelayanan tersebut memenuhi standar perundang-undangan yang berlaku, dan memberikan panduan bagi penelitian selanjutnya.

 


Keywords


HIV/AIDS, Penyakit menular, Narapidana

Full Text:

PDF

References


Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (2018). STANDAR PERAWATAN HIV AIDS DI UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMASYARAKATAN (KEPDIRJENPAS NOMOR : PAS-980 PK.01.06.05 TAHUN 2018).

Dwiputra, Y. R. (2016). PENANGANAN KHUSUS TERHADAP NARAPIDANA PENDERITA HIV/AIDS BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1999 TENTANG SYARAT DAN TATA CARA PELAKSANAAN HAK WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS II A PEKANBARU. JOM Fakultas Hukum, III(1).

Hanny Putri Ristiana Dewi, Zahrah Maulidia Septimar, & Ahmad Yusuf Gunawan Wibisono. (2021). PERILAKU BERISIKO DAN PERILAKU PENCEGAHAN TERTULAR PENYAKIT HIV/AIDS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PADA TAHUN 2020. Nusantara Hasana Journal, 1(2), 130–137.

Jenderal, U., Yani, A., Halaman, C., Terusan, J., Sudirman -Cimahi, J., & Komalasari, R. (2022). KEBIJAKAN PENANGANAN PENYINTAS HIV/AIDS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN. Jurnal Kesehatan Kartika, 17(1).

Peraturan Menteri Kesehatan RI. (2022). PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PENANGGULANGAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS, ACQUIRED IMMUNODEFICIENCY SYNDROME, DAN INFEKSI MENULAR SEKSUAL (PERMENKES NOMOR 23 TAHUN 2022).

Sujatmiko, Rokhman, A., & Simin. (2016). IMPLEMENTASI PROGRAM PENANGGULANGAN HIV/AIDS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN CILACAP DAN NUSAKAMBANGAN. PUBLIC POLICY AND MANAGAMENT INQUIRY, 1(1), 63–75.

UNAIDS. (2023, Agustus 31). Global HIV & AIDS statistics. https://www.unaids.org/en/resources/fact-sheet




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jips.v10i9.2023.4541-4547

Article Metrics

Abstract view : 338 times
PDF - 215 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.