PERLINDUNGAN HUKUM PREVENTIF DAN REPRESIF TERHADAP PERBUATAN PLAGIARISME CIPTAAN LAGU ATAU MUSIK

Muhammad Irfan Reza Mahendra, Jeane Neltje

Abstract


Plagiarisme merupakan perbuatan yang negatif dengan mengambil karya orang lain dan mengakui sebagai hasil karya pribadinya. Tindakan plagiarisme tidak diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 yang menyebabkan terjadi tindakan ekploitasi atau tindakan memperbanyak hasil cipta orang yang dilakukan tanpa izin sehingga diperlukan perlindungan hukum untuk melindungi hak moral dan hak ekonomi pencipta dari tindakan plagiarisme secara preventif yang merupakan perlindungan hukum dengan cara mencegah suatu perbuatan yang melanggar ketentuan dan norma yang diatur dalam suatu peraturan perundang-undangan dan perlindungan hukum represif berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta


Keywords


Plagiarisme, Hak Cipta, Perlindungan Hukum.

Full Text:

PDF

References


Atmadja, H. T. Hak Cipta Musik atau Lagu. (Jakarta: Penerbit Pasca Sarjana Universitas Indonesia, 2003).

Atmadja, H. T. (2003) KONSEP HAK EKONOMI DAN HAK MORAL PENCIPTA MENURUT SISTEM CIVIL LAW DAN COMMON LAW. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 10 (23).

Dewi, Anak Agung Mirah Satria. (2017) PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA TERHADAP COVER VERSION LAGU DI YOUTUBE." Udayana Master Law Journal 6, (4): 508-520.

E.Gerungan, Anastasia. (2016) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP RAHASIA DAGANG DITINJAU DARI ASPEK HUKUM PERDATA DAN PIDANA DI INDONESIA. Jurnal Hukum Universitas Sam Ratulangi, 2 (5).

Jened, R. Hukum Hak Cipta. (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2014).

Muhammad Djumhana, R. Hak Milik Intelektual: Sejarah, Teori, dan Praktiknya di Indonesia. (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2014).

Pratiwi, Ni Wayan Mira Eka, & I. Made Arya Utama. (2018). PENGGANDAAN MUSIK DALAM BENTUK MP3 MELALUI INTERNET DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA. Journal Ilmu Hukum Kertha Semaya, 2 (3): 1-6.

Yanto, O. KONSEP PERLINDUNGAN HAK CIPTA"Konsep Perlindungan Hak Cipta Karya Musik Dalam Ranah Hukum Hak Kekayaan Intelektual". Jurnal Cita Hukum. Vol.3, No.1. Juni 2015.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jips.v10i4.2023.1687-1691

Article Metrics

Abstract view : 2823 times
PDF - 1145 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.