EKSPLORASI RESILIENSI WANITA DEWASA YANG MELAMPAUI TRAUMA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)

Bagus Pangestu, Tabah Aris Nurjaman

Abstract


Impian setiap individu, khususnya pasangan yang telah menikah, adalah memiliki rumah tangga yang harmonis dan bahagia. Namun, masalah dalam rumah tangga sering terjadi, terkadang eskalasi menjadi kekerasan seperti KDRT. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan resiliensi wanita dewasa korban KDRT, dengan aspek yang dikemukakan oleh Reivich dan Shatte (2002). Metode kualitatif digunakan dalam penelitian ini, melibatkan tiga partisipan wanita dewasa awal berusia 20-36 tahun yang memenuhi kriteria tertentu. Data dikumpulkan melalui wawancara semi terstruktur, observasi non-partisipan, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga subjek mampu mencapai resiliensi meskipun mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Resiliensi tercermin dalam kemampuan mengendalikan emosi, keinginan, optimisme, empati, analisis sebab masalah, efikasi diri, dan meningkatkan aspek positif dari kejadian traumatis. Ketiga subjek juga berhasil mengembangkan resiliensi di tengah kekerasan yang dialami.


Keywords


dewasa; KDRT; resiliensi

Full Text:

PDF

References


Anisyah. (2020). Makna pernikahan dalam perspektif tasawuf. Jurnal Filsafat dan Pemikiran Islam, 20(1), 101-113.

Arikunto, S. (2010). Prosedur penelitian Ssatu pendekatan praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Deborah, S. dkk. (2018). Trauma dan resiliensi Pada wanita penyintas kekerasan dalam rumah tangga. Jurnal Ilmiah Psikologi MANASA, 7(2), 121-130.

Fatimah, M. & Nuqul, F. L. (2018). Kebahagiaan ditinjau dari status pernikahan dan kebermaknaan hidup. Jurnal Psikologi, 14(2), 145-153.

Hurlock, E. B. (1980). Psikologi perkembangan. Jakarta: Erlangga.

Komnas Perempuan. (5 Maret 2021). Catatan Tahunan 2020: Lembar Fakta dan Poin Kunci. https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/catahu-2020-komnas-perempuan-lembar-fakta-dan-poin-kunci-5-maret-2021. (Diakses pada 2 Maret 2023 Pukul 21.00 WIB)

Maslahah, H & Khoirunnisa, R. N. (2020). Resiliensi pada remaja korban kekerasan dalam rumah tangga. Jurnal Penelitian Psikologi, 7(2), 102-111.

Moleong, L.J. (2014). Metode penelitian kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Reivich, K. & Shatte, A. (2002). The resilience factor: 7 keys to finding your inner strength and overcoming life’s hurdles. Newyork: Broadway Book.

Rofiah, N. (2017). Kekerasan dalam rumah tangga dalam perspektif Islam. Jurnal Ilmiah Sosial Dan Budaya, 2, 31-44.

Salirawati, D. dkk. (2013) Survei terhadap terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) wanita karier di Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Penelitian Humaniora, 18(1), 61-69.

Sugiyono. (2016). Metode penelitian kuantitatif kualitatif dan kombinasi (mixed methods). Bandung: Alfabeta.

Syahfitri, I. (2007). Upaya polri Dalam mengungkap kekerasan dalam rumah tangga/KDRT: Studi di polres Lamongan [Skripsi]. FH Universitas Brawijaya Malang.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jips.v10i3.2023.1209-1217

Article Metrics

Abstract view : 1264 times
PDF - 1756 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.