PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM PERTAHANAN SIBER
Abstract
Artificial Intelligence (AI) telah menjadi salah satu teknologi penting dalam pertahanan siber. AI memiliki kemampuan untuk memantau dan menganalisis aktivitas jaringan dan sistem informasi untuk mendeteksi serangan dan ancaman potensial. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pemanfaatan AI dalam pertahanan siber melalui metode penelitian deskriptif kualitatif. Metode penelitian deskriptif kualitatif difungsikan untuk mengumpulkan dan menganalisa data tentang pemanfaatan AI dalam pertahanan siber. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa AI memiliki potensi besar untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pertahanan siber dengan memantau dan menganalisis aktivitas jaringan dan sistem informasi untuk mendeteksi serangan dan ancaman potensial. AI juga dapat membantu untuk memprediksi dan mencegah serangan dengan menganalisis pola perilaku dan aktivitas yang tidak normal dalam jaringan dan sistem informasi. Namun, penting untuk diingat bahwa AI juga memiliki kelemahan dan batasan, seperti masalah akurasi dan kesalahan dalam pengenalan pola, yang harus diperhitungkan dalam implementasi AI dalam pertahanan siber. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa AI digunakan sebagai bagian dari strategi pertahanan siber yang holistik dan dalam konteks regulasi yang sesuai untuk memastikan privasi dan keamanan data. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa AI memiliki potensi besar untuk meningkatkan pertahanan siber, tetapi perlu diimplementasikan dengan bijak dan dalam konteks regulasi yang sesuai untuk memastikan privasi dan keamanan data.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Corrigan, J. (2017, November 3). Three-Star General Wants AI in Every New Weapon System. Retrieved from http://https//www.defenseone.com/technology/2017/11/three-star-general-wantsartificial-intelligence-every-new-weapon-system/142239/
Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th Edition). California: SAGE Publications.
Hidayati, S., & Gultom, R. A. (2019). Analisis Kebutuhan Senjata Siber dalam Meningkatkan Pertahanan Indonesia di Era Peperangan Siber. Jurnal Teknologi Persenjataan Volume 1 Nomor 1 .
Macri, G. (2016, September 13). NSA Chief Says Without Artificial Intelligence, Cyber ‘Is a Losing Strategy’. Retrieved from https://insidesources.com/nsa-chief-without-ai-cyber-is-a-losingstrategy/#:~:text=Technology-,NSA%20Chief%20Says%20Without%20Artificial,Cyber%20'Is%20a%20Losing%20Strategy'&text=Michael%20Rog
Makarim, E. (2018). Indonesian Legal Framework for Cybersecurity. Retrieved from http://www.nisc.go.jp/security-site/campaign/%20ajsympo/pdf/lecture2.pdf
Mamduh, M. (2018, Mei 3). Kecerdasan Buatan Dinilai Harus Punya Hukum. Retrieved from medcom.id: https://www.medcom.id/teknologi/news-teknologi/nN95V6RN-kecerdasan-buatan-dinilai-harus-punya-hukum
Soemitro, R. H. (1990, Desember 6). Hukum dan Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Dalam Masyarakat. Semarang, Jawa Tengah, Indonesia.
Syafi'i, M. H., Supriyadi, A. A., Prihantoro, Y., & Gultom, R. A. (2023). Kajian Ilmu Pertahanan dalam Strategi Pertahanan Negara guna Menghadapi Ancaman Teknologi Digital di Indonesia. Journal on Education, Volume 05, No. 02, 4063-4076.
Tippe, S. (2016). Ilmu Pertahanan: Sejarah, Konsep dan Implementasi. Jakarta: Salemba Humanika.
Work, R. O., & Brimley, S. (2014). 20YY: Preparing for War in the Robotic Age. Washington D.C: Center for a New American Security.
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jips.v10i2.2023.779-788
Article Metrics
Abstract view : 11814 timesPDF - 5763 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.