Implementasi Kebijakan Perluasan Kesempatan Kerja Pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang

Teguh Febriyana, Rahmat Hidayat, Rudyk Nababan

Abstract


Pada dasarnya, permasalahan penurunan penyerapan tenaga kerja ataupun meningkatnya jumlah pengangguran secara nasional merupakan dampak dari persoalan-persoalan yang terjadi di tingkat daerah. Tingginya permasalahan pengangguran di Provinsi  Jawa Barat tersebut, juga merupakan gambaran kondisi ketenagakerjaan ditingkat kabupaten/kota, salah satunya Kabupaten Karawang sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Barat  yang mengalami tingginya angka pengangguran. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu dengan studi pustaka, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan Model Implementasi G. Shabbir Cheema dan Dennis A. Rondinelli Model ini merupakan kerangka konseptual dalam menganalisis implementasi program pemerintah yang bersifat desentralistis. Terdapat empat konsep yang dapat mempengaruhi kinerja dan dampak suatu program, yaitu konsep kondisi lingkungan, konsep hubungan antar organisasi, konsep sumberdaya organisasi untuk implementasi program, serta konsep karakteristik dan kemampuan agen pelaksana. Hasil menunjukan bahwa implementasi kebijakan perluasan kesempatan kerja di Kabupaten Karawang sudah diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016 tentang Peluasan Kesempatan Kerja di Kabupaten Karawang, namun masih terdapat masalah di lapangan.

Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Peraturan Bupati, Perluasan Kesempatan Kerja.

 


Full Text:

PDF

References


Abdul Wahab, Solichin. 2004. Analisis Kebijaksanaan dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara.Jakarta : Bumi Aksara.

Arikunto, S. 2013. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.

Arifin, Imamul dan Giana Hadi W. Membawa Cakrawala Ekonomi. Jakarta: PT. SetiaPurna.

Esmara, H. 1986. Sumber Daya Manusia, Kesempatan Kerja DanPerkembangan Ekonomi. Jakarta: UI Press.

Hasibuan, Malayu S.P. 2006. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta : PT. BumiAksara.

Hariyoso, S. 2002. Pembaruan Birokrasi dan Kebijaksanaan Publik. Yogyakarta :Peradaban.

Mantra, Ida Bagus. 1985. Pengantar Studi Demografi. Yogyakarta: Nur Cahya.

Moleong, J Lexy. 2008. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.

Purwanto dan Sulistya. 2012. Implementasi Kebijakan Publik. Yogyakarta : Gaya Media.

Subarsono. 2019. Analisis Kebijakan Publik Konsep, Teori, dan Aplikasinya. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Sunggono, Bambang. 1994. Hukum dan Kebijaksanaan Publik. Jakarta : Sinar Grafika.

Sukirno, Sadono. 1981. Pengantar Teori Ekonomi Modern, Edisi 2. Jakarta: PT. RajaGravindo Persada.

Sugiyono. 2017. Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.Bandung: Alfabeta.

Tachjan. 2006. Implementasi Kebijakan Publik.Bandung : AIPI Bandung.

Tayibnapis Farida Yusuf. 2008. Evaluasi Program dan Instrumen Evaluasi. Jakarta: Rineka Cipta.

Tjikromidjojo, Bintoro. 1994. Perencanaan Pembangunan. Jakarta : CV. Haji Masagung.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279).

Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587).

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 74,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4405).

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2013 tentang Perluasan Kesempatan Kerja, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5413).

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kementerian Ketenagakerjaan, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 19).

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Tahun 2010-2025, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 706).

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2016tentang Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2015-2019, (Berita Negara Republik Indonesia No.1219, 2016 Kemenaker. Renstra. Tahun 2015-2019).

Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, (Lembaran Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2011 Nomor : 1 Seri : E).

Peraturan Bupati Karawang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perluasan Kesempatan Kerja Di Kabupaten Karawang, (Berita Daerah Kabupaten Karawang Tahun : 2016 Nomor : 8).

Peraturan Bupati Karawang Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, (Berita Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2016 Nomor : 49).

Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Karawang Nomor 954/Kep.4914/Sekrt. tentang Revisi Rencana Strategis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang Tahun 2016-2021. 2019. Kabupaten Karawang Dalam Angka Karawang Regency In Figures. Karawang : Badan Pusat Statistik Kabupaten Karawang.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jim.v5i2.2021.434-443

Article Metrics

Abstract view : 3519 times
PDF - 1660 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.