EFEKTIVITAS KINERJA PUSAT PELAYANAN TERPADU PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DALAM PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL ANAK DI KOTA SUKABUMI
Abstract
Berdasarkan data kasus kekerasan pada anak tahun 2017-2019 terjadi peningkatan kasus kekerasan seksual. Tingginya kasus tersebut tentu memerlukan penanganan untuk memulihkan setiap trauma berat yang dirasakan oleh korban. Pemerintah Kota Sukabumi melalui Pusat Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak berupaya meningkatkan kinerja yang maksimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Efektivitas Kerja Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dalam Penanganan Kekerasan Seksual Anak Di Kota Sukabumi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Dari penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Efektivitas Kerja Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dalam Penanganan Kekerasan Seksual Anak Di Kota Sukabumi sudah berjalan dengan baik. Namun masih terdapat hambatan pada keterbatasan tenaga ahli psikolog dan pengacara dalam penanganan kasus serta belum optimalnya bentuk sosialisasi yang dilakukan sehingga penekanan angka kekerasan anak belum signifikan.
Kata kunci: Efektivitas Kinerja, Penanganan Kekerasan Seksual Anak
Full Text:
PDFReferences
Bungin, Burhan. (2014). Penelitian Kualitatif. Jakarta: Prenada Media Group
Creswell. (2016). Pendekatan Metode, Kualitatif, Kuantitatif dan Campuran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Dwiyanto, Agus dkk. (2017). Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
Fahmi, Irham. (2013). Manajemen Strategis Teorii dan Aplikasi . Bandung: Alfabeta
Mahmudi. (2019). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPM
Moeherino. (2014). Indikator Kinerja Utama (IKU). Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada
Neherta, Meri. (2017). Intervensi Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Padang: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas
Priansa, Donni Juni. (2017). Manajemen Kinerja Kepegawaian. Bandung: CV Pustaka Setia
Rahman, Mariati.( 2017), Ilmu Administrasi. Makassar: CV Sah Media
Sedarmayanti. (2012). Manajemen dan Komponen Terkait Lainnya. Bandung: Refika Aditama.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kualitatif.Bandung: ALFABETA, cv
Sugiyono. (2016). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: ALFABETA, cv
Supeno, Hadi. (2010). Kriminalisasi Anak. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
Sutrisno, Edy. (2013). Budaya Organisasi. Jakarta: KENCANA PRENADAMEDIA GROUP.
Taufiqurokhman, Satispi. (2018). Teori dan Perkembangan Manajemen Pelayanan Publik. Tangerang Selatan: UMJ PRESS
Uno, Lamatenggo. (2015). Teori Kinerja dan Pengukurannya. Jakarta: PT Bumi Aksara
Yuano, Ismantoro Dwi. (2015). Penerapan Hukum Dalam Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Yogyakarta: Medpress Digital
Afnita, Ema dkk. (2019). Upaya P2TP2A Banda Aceh Dalam Melakukan Pembinaan Anak Korban Kekerasan Seksual. Jurnal. Kuala: Universitas Syiah Kuala
Ira, dkk.(2010). Buklet sebagai Media Pencegahan terhadap Kekerasan Seksual pada Anak-anak. Jurnal. Jakarta: FKM UI
Kholiq, Abdul. (2018). Analisis Pelaksanaan Peranan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dalam Meningkatkan Perlindungan Anak (Studi Kasus di P2TP2A Kabupaten Karawang). Jurnal. Karawang: Universitas Buana Perjuangan Karawang
Kholisa, Nur. (2012). Hubungan Manajemen Waktu dengan Efektivitas Kerja Pegawai. Semarang: Universitas Negeri Semarang
Martina, Fadesha Lucia dan Rosmelly Wirna(2018)Peranan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Terhadap Anak Korban Pencabulan. Jurnal. Padang: Universitas Ekasakti
Murniyati, Ema Dwi dan Hartini Sri. (2019). Peranan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dalam Penanggulangan Kekerasan Seksual Anak. Jurnal. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta
Saida, Abdul Rahman.(2015). Analisis Kinerja Pada Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Sulawesi Tengah: Jurnal. Tadulako : Universitas Tadulako
Utami, Penny Naluria. (2018). Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Dalam Perspektif Hak Atas Rasa Aman Di Nusa Tenggara Barat. Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia
Undang-undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
SK Walikota No.188.45/270 Tahun 2018 Pembentukan P2TP2A Kota Sukabumi
Erlinda. 2016. Upaya Peningkatan Perlindungan Anak dari Bahaya Kekerasan, Pelecehan dan Eksploitasi. Melalui
https://www.usd.ac.id/fakultas/sastra/sastra/sejarah/f1l3/Papers%20-20Makalah/Upaya%20Peningkatan%20Perlindungan%20Anak.pdf
Mujib, Ridwan. 2015. Pengertian Kerja Menurut Para Ahli. Melalui
http://walangkopo99.blogspot.com/2015/05/pengertian-kerja-menurut-para-ahli.html
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jim.v5i1.2021.162-180
Article Metrics
Abstract view : 2909 timesPDF - 1563 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.