JAMINAN HAK PILIH BAGI NARAPIDANA PADA PEMILU 2019 STUDI KASUS: RUMAH TAHANAN KELAS I PEKANBARU

Hadipurwoko Hadipurwoko, Wawan Budi Darmawan, Ari Ganjar Herdiansyah

Abstract


Secara teknis, jaminan hak memilih sangat dipengaruhi oleh sejauhmana seorang warga negara masuk ke dalam daftar pemilih, namun terdapat hambatan terkait hak pilih tahanan dan narapidana di rutan kelas I Pekanbaru, pada Pemilu serentak 2019,. Dari penghuni tahanan dan narapidana yang berjumlah 1688 orang, pada tanggal 17 April 2019 hanya 33 orang yang dapat dimasukan dalam data pemilih pada tempat pemungutas suara setempat,  dan yang menggunakan hak pilih hanya 20 orang, sehingga hampir 98 persen warga binaan tidak dapat memilih pada saat hari pemungutan suara,. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode wawancara,dan studi kepustakaan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian adalah Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru. Hasil penelitian ini menunjukkan penyebab tahanan dan narapidana  tidak dapat menggunakan hak pilihnya, karena disebabkan oleh sulitnya menelusuri data otentik tahanan dan narapidana di rutan, karena sebagian besar data warga binaan hanya berasal dari berkas pengadilan yang hanya berupa nama, jenis kelamin. Tidak memuat nomor induk kependududkan karena indentitas tahanan dan narapidana tidak lengkap, maka jaminan hak pilih warga binaan di Rutan Kelas I Pekanbaru hanya dilaksanakan secara normatif oleh KPU Kota Pekanbaru sesuai tahapan dan prosedur yang berlaku, sehingga banyak narapidana yang berasal dari luar daerah tidak dapat diakomodir hak pilihnya. Perlu koordinasi antar lembaga yang lebih kuat dan berkesinambungan dan menambah regulasi yang dapat mempermudah proses pendataan tahanan dan narapidana ke dalam data pemilih

Kata kunci: Hak Pilih, Pemilu Inklusif, Narapidana


Full Text:

PDF

References


Buku

Moleong, Lexy J. 2005. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Ramadhani, Fadli Dkk. 2019 Evaluasi Pemilu Serentak 2019 : Dari Sistem Pemilu Ke Manajemen Pemilu. Jakarta : Perludem

Sanit, Arbi. 1992. GOLPUT : Aneka Pandangan Fenomena Politik. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan.

Yard, Michea. 2011. Civil and Voter Registries: Lessons Learned from Global Experiences. Washington D.C. : International Foundation for Electoral Systems (IFES)

Jurnal, Artikel dan Hasil Penelitian

Al Mufti D. N. 2019. Re-Desain Penjaminan Hak Pilih Untuk Pasien Rumah Sakit Sebagai Upaya Mencapai Pemilu Yang Inklusif. Tata Kelola Pemilihan Jurnal Tata kelola pemilu Indonesia , 1 (1), 1. Diperoleh dari //journal.kpu.go.id/index.php/TKP/article/view/32

Beckman, L. 2008.Democratic Inclusion, Law, and Causes. Ratio Juris. Volume 21 Issues 3. Halaman: 348-364. doi:10.1111/j.1467-9337.2008.00394.x

Birch, S. (2011). Electoral Malpractice. Oxford University Press.

Kartikasari, Wedarini. Menjamin Pemilu Inklusif : Studi tentang Pemungutan Suara Bagi Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit. Universitas Airlangga Pekanbaru. 2017

Surbakti, R. 2016 . Pidato Inagurasi Anggota Baru Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia AIPI . Surabaya: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga

Berita Online

http://infopublik.id/read/262892/komnas-ham-minta-ada-tps-khusus-dan-regulasi-bagi-pemilih-Lapas.html

http://www.medanbisnisdaily.com/news/online/read/2018/06/27/41953/532_warga_binaan_Lapas_dan_rutan_tanjung_gusta_gunakan_hak_suara/

https://tirto.id/hanya-1110-narapidana-yang-tercatat-dalam-dpt-di-lapas-cipinang-dmvK

https://www.liputan6.com/regional/read/3943810/tidak-semua-napi-Lapas-bisa-nyoblos-mengapa

Sumber Undang-Undang dan Peraturan

Undang-Undang Dasar Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 Tentang Lembaga Pemasyarakatan : Tahanan / narapidana

Undang-Undang No. 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum

Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 37 tahun 2018 Tentang Perubahan atas PKPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jim.v4i2.2020.131-142

Article Metrics

Abstract view : 2073 times
PDF - 718 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.