Manajemen Polda Riau Dalam Upaya Pengungkapan Kejahatan Narkotika Menggunakan Teknik Undercover Buy

Muhammad Zulherawan, Rendi Tri Afrianda, Sauqi Setiawan

Abstract


Abstrak

Dalam mengungkap kejahatan narkotika,  menggunakan beberapa menejemen teknik seperti teknik undercover buy (pembelian terselubung), hal ini juga dilakukan oleh Polda Riau. Namun dalam teknis pelaksanaanya, teknik undercover buy ini memiliki resiko yang tinggi dan banyak kendala yang dihadapi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana upaya Polda Riau dalam pengungkapan kejahatan narkotika menggunakan teknik undercover buy. Penelitian ini yaitu dilakukan menggunakan metode kualitatif Berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa ada kendala internal dan eskternal Polda Riau menggunakan teknik undercover buy seperti internal yaitu kurangnya jumlah personel, dana operasional tidak mencukupi, kurangnya peralatan yang diperlukan untuk pelaksanaan undercover buy dan sulitnya melakukan penangkapan karena banyaknya pelaku yang sudah mengetahui identitas agen penangkapan. Lalu, kendala eskternal yaitu tidak adanya keterlibatan Masyarakat, susahnya mendapatkan informasi, susahnya menentukan lokasi pembelian terselubung dan teror yang didapatkam oleh penyidik. Selanjutnya, tidak ada teknik khusus yang digunakan Polda Riau, hanya menggunakan teknik standar seperti penyergapan, penyamaran, dan penguntitan. Selain itu, beberapa faktor dipertimbangkan dalam perencanaan menggunakan teknik undercover buy yaitu jumlah orang, sifat dan luasnya pengawasan, uang, waktu, alat dan bantuan Hukum.

Kata Kunci : Narkotika, Undercover buy, Menejemen

Abstract

In uncovering narcotics crimes, several management techniques are used, such as the undercover buy technique, this is also carried out by the Riau Regional Police. However, in its technical implementation, this undercover buy technique has high risks and many obstacles to face. This research aims to find out how the Riau Regional Police attempt to reveal narcotics crimes using the undercover buy technique. This research was conducted using qualitative methods. Based on the results of the interviews that have been conducted, it can be concluded that there are internal and external obstacles to the Riau Regional Police using undercover buy techniques such as internal ones, namely the lack of personnel, insufficient operational funds, lack of equipment needed to carry out undercover buy and the difficulty make arrests because many perpetrators already know the identity of the arresting agent. Then, external obstacles include the lack of community involvement, the difficulty of obtaining information, the difficulty of determining the location of hidden purchases and the terror experienced by investigators. Furthermore, the Riau Police used no special techniques, they only used standard techniques such as ambush, disguise and stalking. Apart from that, several factors are considered when planning to use the undercover buy technique, namely the number of people, the nature and extent of supervision, money, time, tools and legal assistance.

Keywords: Narcotics, Undercover buy, Management


Full Text:

PDF

References


Hariyanti, A. (2019). Strategi Program Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Pada Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah. Pencerah Publik, 6(2), 9–15. http://journal.umpalangkaraya.ac.id/index.php/pencerah

Kaligis & Soedjono. (2011). (Reformasi hukum pidana melalui perundangan dan peradilan). Bandung: Alumni Bandung

Marpaung, Laden. (2011). Proses Penanganan Perkara Pidana (penyelidikan dan penyidikan) edisi kedua. Jakarta: Sinar Grafika

Prawirosentono, S., & Primasari, D. (2016). Manajemen Stratejik & Pengambilan Keputusan Korporasi. Bumi Aksara.

Rosari, R., Cakranegara, P., Pratiwi, R., Kamal, I., & Sari, C. (2022). Strategi Manajemen Sumber Daya Manusia dalam Pengelolaan Keuangan BUMDES di Era Digitalisasi. Owner Riset Dan Jurnal Akuntansi, 6(3). https://doi.org/10.33395/owner.v6i3.870

Suwatalbessy, Andrew Thery. 2021. Upaya Penyidik Polri Dalam Penyidikan Kejahatan Penyalahgunaan Narkotika. Jurnal Lex CrimenVol. X/No. 6/Mei/2021

Wijayanti, Daru. (2016). Revolusi Mental Stop Penyalahgunaan Narkotika. Yogyakarta: Indoliterasi

Yusuf, Kadar M. (2011). Tafsir Ayat Ahkam. Jakarta: Amzah

Zubaidah, Siti. (2011). Penyembuhan Korban Narkotika Melalui Terapi dan Rehabilitasi Terpadu. Medan: Perdana Mulyana Sarana.

https://nasional.tempo.co/read/1777024/polda-riau-berhasil-ungkap-kasus-peredaran-narkoba-jaringan-internasional-barang-bukti-puluhan-kilogram-narkotika diakses pada tanggal 20 Desember 2023

Indonesia Drugs Report 2022. (2022). Pusat Penelitian, Data, dan Informasi Badan Narkotika Nasional (Puslittdatin BNN). https://puslitdatin.bnn.go.id/konten/unggahan/2022/07/IDR-2022.pdf diakses pada tanggal 20 November 2023

Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023. (2023). Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara. https://sumut.bnn.go.id/pengukuran-prevalensi-penyalahgunaan-narkoba-tahun-2023/ diakses pada tanggal 20 November 2023




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jim.v8i2.2024.484-489

Article Metrics

Abstract view : 1187 times
PDF - 255 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.