PEMANFAATAN LUBUK LARANGAN UNTUK MENINGKATKAN KESEHJATERAAN MASYARAKAT DI DESA ANGGOLI KECAMATAN SIBABANGUN KABUPATEN TAPANULI TENGAH

Nora Yanti Simbolon, Effan Zulfiqar, Darman Syah Pulungan

Abstract


Program lubuk larangan BUMDes Sepakat ini dilakukan di Desa Anggoli karena daerah aliran sungai yang luas sehingga pemerintah desa dan masyarakat berinisiatif untuk mengembangkan daerah aliran sungai menjadi sumber pendapatan asli desa yang bermanfaat bagi masyarakat terkhususnya bagi anak yatim piatu,orangtua jompo,dan membangun sarana dan prasarana desa.      

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemanfaatan lubuk larangan di Desa Anggoli Kecamatan Sibabangun Kabupaten Tapanuli Tengah, untuk mengetahui bagaimana tingkat kesehjateraan masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui lubuk larangan di Desa Anggoli Kecamatan Sibabangun Kabupaten Tapanuli Tengah, untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pemanfaatan lubuk larangan terhadap kesehjateraan masyarakat di Desa Anggoli Kecamatan Sibabangun Kabupaten Tapanuli Tengah.

Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan maka, diperoleh nilai kolerasi sebesar 0,684 sedangkan nilai kolerasi dalam tabel kolerasi untuk n = 72 dan taraf signifikan 5% diperoleh nilai sebesar 0,235, berarti  rhitung  yaitu 0,684 lebih besar dari nilai  rtabel  kolerasi yaitu 0,235. Dengan demikian berarti hipotesis yang dirumuskan dalam penelitian ini dapat diterima kebenarannya sebab nilai  rhitung  > dari nilai rtabel  atau 0,684 > 0,235. Sedangkan nilai thitung  adalah 10,75 dimana taraf signifikan 0,05 dan dk = n-2, 72-2 =70 taitu ttabel = 0,05, (1,671). Jadi nilai  thitung  lebih besar dari pada ttabel atau 10,75 > 1,671. Maka dengan itu hipotesis yang di rumuskan dalam penelitian ini dapat diterima kebenarannya, yang berarti ada pengaruh yang signifikan atau positif dari pemanfaatan lubuk larangan untuk meningkatkan kesehjateraan masyarakat di Desa Anggoli Kecamatan Sibabangun Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kata kunci: pemanfaatan, lubuk larangan, kesehjateraan.


Full Text:

PDF

References


Edi, Suharto, 2009, “Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat Kajian Strategis Pembangunan Kesehjateraan Sosial Dan Pekerjaan Sosial” Bandung: PT Refika Aditama

Mardianto dan Soebianto, 2013, “Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik” Bandung: Alfabeta

Midgley, 2013, “Kesehjateraan Sosial” Jakarta: PT. Raja Grafindo

_______, 2018, “Masalah Sosial Pembangunan Sosial, Pembangunan Sosial dan Kesehjateraan” Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Mulder, Niels, 2004, “Individu, Masyarakat, dan Sejarah, Yogyakarta: Kansisus

Poerwadarminta, 2007, Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka

Rustanto, Bambang, 2015, “Menangani Kemiskinan” Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Soekanto, 2007 , “Pengantar Ilmu Sosial Sebuah Kajian Pendekatan Struktural” Jakarta: PT Bumi Aksara

Sugiyono, “Metode Penelitian Administrasi”, Bandung: Alfabeta, 2011

Suharto, Edi, 2005, “Analisis Kebijakan Publik Paduan Praktis Mengkaji Masalah Dan Kebijakan Sosial” Bandung: Alfabeta

Perundang-undangan:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014, Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jim.v4i2.2020.82-96

Article Metrics

Abstract view : 558 times
PDF - 542 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.