DAMPAK SISTEM PEMILU PROPORSIONAL TERBUKA ATAU TERTUTUP DI INDONESIA TERHADAP PARTISIPASI PEMILIH
Abstract
Sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup di Indonesia memiliki dampak yang signifikan terhadap partisipasi pemilih. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dampak sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup di Indonesia terhadap partisipasi pemilih. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan mengumpulkan data dari sumber-sumber akademis, laporan riset, dan publikasi pemerintah terkait dengan pemilihan umum dan partisipasi pemilih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup di Indonesia memiliki dampak yang berbeda terhadap partisipasi pemilih. Sistem pemilu proporsional terbuka dapat meningkatkan partisipasi pemilih karena memberikan kesempatan langsung bagi pemilih untuk memilih wakil legislatifnya. Namun, biaya kampanye yang tinggi dan keterbatasan informasi tentang calon dapat mengurangi partisipasi pemilih dalam sistem ini. Sementara itu, sistem pemilu proporsional tertutup dapat menurunkan partisipasi pemilih karena pemilih hanya memilih partai politik, bukan calon legislatif secara langsung. Namun, sistem ini juga dapat meningkatkan stabilitas politik dan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi partai kecil untuk mendapatkan kursi di parlemen.
Full Text:
PDFReferences
Agus Riwanto. (2019). Korelasi Pengaturan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Berbasis Suara Terbanyak Dengan Korupsi Politik Di Indonesia. Yustisia Jurnal Hukum 91, no. 1: 89–102.
Antari, Putu Eva Ditayani. (2019). Interpretasi Demokrasi Dalam Sistem Mekanis Terbuka Pemilihan Umum Di Indonesia. Jurnal Panorama Hukum 3, no. 1: 87–104.
Arizka Warganegara. (2019). Evaluasi Pilkada Serentak 2015 Dan Pemilu 2019: Sebuah Catatan Singkat. Wacana Publik 13, no. 01: 1–6.
Badrul, Mohammad. (2019). Prediksi Hasil Pemilu Legislatif Dengan Menggunakan Algoritma K-Nearest Neighbor. Jurnal Pilar Nusa Mandiri 11, no. 2: 152–60.
Diah Ayu Pratiwi. (2018). Sistem Pemilu Proporsional Daftar Terbuka Di Indonesia: Melahirkan Korupsi Politik?. Jurnal Trias Politika 2, no. 1: 13.
Jimmly Asshidique. (2011). Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Rajawali Pers.
Mega Putri R dkk. (2017). Sistem Proporsional Dalam Pemilihan Umum Legislatif di Indonesia. Diponegoro Law Journal Volume 6 Nomor 2.
Pahlevi. (2015). Sistem Pemilu Di Indonesia Antara Proporsional dan Mayoritarian. Jakarta: Pusat Pengkajian, Pengolahan Data dan Informasi (P3DI).
Risan Pakaya dkk . (2022). Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Dalam Analisis Pemilu 2024. Jaspol : Jurnal Analisis Sosial Politik Volume 1 No. 2.
Sodikin. (2014). Hukum Pemilu: Pemilu Sebagai Praktek Ketatanegaraan. Jakarta: Gramata Publishing.
Syamsuddin. (2014). Partai, Pemilu, dan Parlemen Era Reformasi. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Titony Tanjung. (2019). Mengenal Sistim Proporsional Terbuka Di Indonesia Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024. BULLET : Jurnal Multi disiplin Ilmu Volume 2, No. 1: 125-133.
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jim.v7i2.2023.633-638
Article Metrics
Abstract view : 3079 timesPDF - 1326 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.