PREVENTION AND HANDLING OF BULLYING IN EDUCATIONAL ENVIRONMENTS

(1) * Adi Gunawan Mail (Universitas Madura, Indonesia)
(2) Achmad Rifai Mail (Universitas Madura, Indonesia)
(3) Febrina Heryanti Mail (Universitas Madura, Indonesia)
(4) Khoirul Umam Mail (Universitas Madura, Indonesia)
(5) Citra Siwi Hanayanti Mail (Universitas Madura, Indonesia)
(6) Sapto Wahyono Mail (Universitas Madura, Indonesia)
(7) Arief Maulana Mail (Universitas Madura, Indonesia)
(8) Izet Alfian Fatahillah Mail (Universitas Madura, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Tindakan kekerasan dalam pelaksanaan pendidikan dan penegakan disiplin suatu lembaga pendidikan kerap terjadi diberbagai daerah di Indonesia bahkan dunia Internasional. Pemerintah selalu mengkapanyekan dan menangani kondisi ini secara serius guna menciptakan suasana kondusif sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai oleh semua anak didik. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan lembaga Pesantren Al-Amien Prenduan, Kabupaten Sumenep Madura, program ini yang dilakasanakan oleh Tim pengabdian Fakultas Hukum Universitas Madura sebagai implementasi Tridharma perguruan tinggi yang didukung sepenuhnya oleh LPPM Universitas Madura. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dengan beberapa tahapan, mulai dari survey lokasi, interview dengan pengurus dan pimpinan pesantren, penjajakan kondisi dan pengetahuan santri pengurus, penyuluhan hukum dan pembentukan tim Anti Bullying. Secara keseluruhan kegiatan sudah terlaksana dengan baik dan mendapat antusias tinggi dari semua kalangan pesantren.


Keywords


Bullying, Pesantren, Pengabdian

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jpm.v7i11.4773-4781
      

Article metrics

Abstract views : 2014 | PDF views : 302

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Alfian, A. (2021). Merdeka Belajar (Pesantren Dan Kemadirian Santri Al-Amien Prenduan). Dirosat : Journal of Islamic Studies, 5(1). https://doi.org/10.28944/dirosat.v5i1.513

Kharis Syuhud Mujahada. (2022). 2022, Kepemimpinan Pesantren, dalam menghadapi arus global, Academica publication, Lamongan JATIM, H. 18). Academica Publication.

Emilda, E. (2022). Bullying di Pesantren: Jenis, Bentuk, Faktor, dan Upaya Pencegahannya. Sustainable Jurnal Kajian Mutu Pendidikan, 5(2), 198–207. https://doi.org/10.32923/kjmp.v5i2.2751

Gunawan, A. (2019). MENCARI KEADILAN SENGKETA HARTA GONO-GINI (Telaah Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif). Jurnal Yustitia, 18(1), 81–88. http://ejournal.unira.ac.id/index.php/yustitia/article/view/207/169

Gunawan, A., Heryanti, F., Hukum, F., & Madura, U. (2024). Jurnal Pendidikan dan Konseling. 4(7), 382–391.

Irwanto. (2022). peristiwa/catatan-kekerasan-di-pondok-pesantren-kln.html). Merdeka.Com. Sunday, September 11, 2022 10:31 Https://Www.Merdeka.Com.

Jamaludin, A., & Prayuti, Y. (2022). Model Pencegahan Kejahatan Seksual Di Lembaga Pendidikan Pesantren. Res Nullius Law Journal, 4(2), 161–169. https://doi.org/10.34010/rnlj.v4i2.6861

Kholifah, A. (2022). Strategi Pendidikan Pesantren Menjawab Tantangan Sosial di Era Digital. Jurnal Basicedu, 6(3), 4967–4978. https://doi.org/10.31004/basicedu.v6i3.2811

Majid, N. (2022). Analisis kriminologi terhadap kekerasan anak di lingkungan pesantren perspektif hukum islam. Jurnal Risalah Addariya, 3157, 1–10.

Muali, C., Wibowo, A., Gunawan, Z., & Hamimah, I. (2020). Tantangan Pendidikan Pesantren Dalam Membina Karakter Santri Milenial. Jurnal Pendidikan Islam, 3(2), 131–146. http://jurnal.staiannawawi.com/index.php/At-Tarbiyat/article/view/225

Musfah, J. (n.d.). Preventing Islamic Boarding School Violence.

Nurdiana, S., Dewi Pertiwi, F., & Dwimawati, E. (2021). Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Pengalaman Bullying Di Smk Negeri 2 Bogor Provinsi Jawa Barat Tahun 2018. Promotor, 3(6), 605–613. https://doi.org/10.32832/pro.v3i6.5567

Sadali. (2020). Eksisntensi Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan Islam. Atta’dib Jurnal Pendidikan Agama Islam, 1(2), 13.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.