UPAYA PENINGKATAN HUBUNGAN SOSIAL NARAPIDANA SETELAH MAPENALING (MASA PENGENALAN LINGKUNGAN) DI LAPAS KELAS I SEMARANG

(1) * Panji Sulistio Mail (Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Indonesia)
(2) Ali Muhammad Mail (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Prodi Bimbingan Kemasyarakatan, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Hubungan sosial yang baik sangat diperlukan oleh setiap individu dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Pengaruh dari lingkungan memiliki peranan yang besar sehingga disaat individu menghadapi situasi dan kondisi yang berbeda juga pasti mempengaruhi bagaimana hubungan sosialnya. Begitu juga yang terjadi pada narapidana yang harus dihadapkan dengan kondisi yang berbeda dari kondisi kehidupan normal menjadi kehidupan narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mendeskripsikan upaya untuk meningkatkan hubungan sosial narapidana setelah masa pengenalan lingkungan di Lapas Kelas I Semarang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini melalui pendekatan kualitatif guna meneliti subjek dari penelitian lebih detail dan juga mendeskripsikan apa saja kejadian yang dihadapi oleh subjek penelitian. Dengan sumber data beberapa para Petugas di Lapas Kelas I Semarang yang dipilih sebanyak 4 orang. Hasil yang didapatkan dalam upaya peningkatan hubungan sosial narapidana setelah masa mapenaling diantaranya yaitu menanamkan kesadaran jiwa sosial kepada narapidana, Mencegah terjadinya tindak kekerasan kepada narapidana baru, pendekatan dalam hal disiplin, pendekatan bimbingan dan konseling, pembinaan berdasarkan situasi, pembinaan perorangan, pembinaan secara kelompok, sosialisasi untuk belajar dari pengalaman.


Keywords


Hubungan sosial;Upaya;Narapidana

   

DOI

https://doi.org/10.31604/justitia.v9i4.1806-1812
      

Article metrics

10.31604/justitia.v9i4.1806-1812 Abstract views : 560 | PDF views : 502

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Soekanto Soerjono. 2007. Sosiologi suatu pengantar. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.

Hidayati, Dra Wiji., Purnami, Sri. 2008. Psikologi Perkembangan Yogyakarta: Teras.

Harsono. (2004). Perencanaan Program Latihan, Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.

Lamintang, P.AF dan Theo Lamintang. 2012. Hukum Penitensier Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Bakar, Abu, Wahyuni, & Zuliani, Hetti, 2020. Upaya Peningkatan Penyesuaian Sosial Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh. Jurusan Bimbingan dan Konseling Universitas Syiah Kuala. 5 (1). 1-9.

Rufaedah, E. A. (2018). Teori Belajar Behavioristik Menurut Perspektif Islam. Risâlah, Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 4(1, March), 13-30.

UU Nomor 12 tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora