TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP GANGGUAN IDENTITAS DISOSIATIF SEBAGAI PENDORONG TERJADINYA TINDAK PIDANA

Alfiansyah Alfiansyah, Hana Faridah

Abstract


Penelitian ini membahas tentang Gangguan Identitas Desosatif sebagai pendorong terjadinya kejahatan melalui tinjauan hukum kriminologi. Menurut teori Charles Goering, kerusakan mental adalah faktor utama kejahatan. Permasalahan ini menarik untuk dikaji secara hukum kriminologi, karena mempelajari penyebab terjadinya kejahatan, dalam hal ini penyebab terjadinya ialah Gangguan Identitas Disosiatif. Rumusan masalah adalah (1) Bagaimana tinjauan kriminologi terhadap Gangguan Identitas Disosiatif sebagai pendorong terjadinya tindak pidana?; (2) Bagaimana pertanggungjawaban hukum terhadap tindak pidana oleh penderita gangguan Gangguan Identitas Disosiatif? Metode yang digunakan yaitu hukum normatif, berdasarkan data pri9mer dan sekunder melalui studi kepustakaan. Gangguan identitas disosiatif merupakan penyakit mental di mana bermanifestasi sebagai pemisahan atau ketidaksesuaian baik pikiran, memori, lingkungan, perilaku, dan identitas diri. Dengan adanya psikologi kriminal selaku ilmu tentang pengidentifikasian faktor terjadinya kejahatan berdasarkan kondisi mental, menjadikan jawaban untuk bagaimana pemberian hukuman bisa seimbang terhadap kondisi kejiwaan si pelaku kejahatan.


Keywords


Kriminolohi; Gangguan Identitas Disosiatif; Psikologi Kriminal; Tindak Pidana;

Full Text:

PDF

References


Abdullah. (2018, Januari 8). Anastasia Wella, gadis pertama di Indonesia dengan 9 kepribadian. Retrieved Oktober 20, 2021, from Brilio.net: https://www.brilio.net/creator/anastasiawella-gadis-pemilik-9-kepribadian-010821.html

Ali, M. (2012). Dasar-Dasar Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika.

Ali, M. (2015). Dasar-dasar Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika.

Anggoro, F. F. (2013, Januari). Billy’s Multiple Personality in Daniel. Litera Kultura: Journal of Literary and, 1(1).

Chazawi, A. (2011). Pelajaran Hukum Pidana Bagian 2 : Penafsiran Hukum Pidana, Dasar, Peniadaan, Pemberatan, Peringanan, Kejahatan Aduan, Perbarengan, dan Ajaran Kausalitas. Jakarta: Rajawali Persada.

Fatimah, E. (2017, September). Abbusive Abusive Treatments During Childhood As The Cause Of Dissociative Identity Disorder Suffered By Laurie In Clark’s Novel All Around The Town. Lite, 13(2).

Ikawati, L. (2019). Fenomena Kejahatan Kriminologi Berdasarkan Ciri Psikis dan Psikologis Manusia. Jurnal Hukum Responsif, 7(2).

Irawan, D. (2021, April 7). Gangguan Identitas Disosiatif (Gangguan Kepribadian Ganda). Retrieved Oktober 20, 2021, from SehatQ: https://www.sehatq.com/penyakit/gangguan-identitas-disosiatif-gangguan-kepribadian-ganda

Kansil, C. (2015). Pengantar Imu Hukum dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Kanter, E. d. (2012). Asas-Asas Hukum Pidana Di Indonesia Dan Penerapannya. Jakarta: Storia Grafika.

Koentjoro. (2013, Maret 14). Kriminologi Dalam Perspektif Psikologi Sosial. Retrieved Oktober 23, 2021, from Koentjoro-psy.staff.ugm.ac.id: http://koentjoro-psy.staff.ugm.ac.id/wp-content/uploads/Kriminologi-1.pdf

Lamintang, P. A. (2003). Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Maharamis, F. (2013). Hukum Pidana Umum dan Tertulis di Indonesia. Jakarta: Grafindo Persada.

Manurung, V. M. (2014). Vinni Maranatha Manurung Tinjauan Yuridis Penjatuhan Pidana Mati Terhadap Pelaku Kejahatan yang Menderita Dissosiative Identity Disorder. Skripsi. Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya.

Margaretha. (2013, Maret 19). Mengapa Orang Melakukan Kejahatan? Retrieved Oktober 21, 2021, from Fakultas Psikologi Universitas Airlangga: https://psikologi.unair.ac.id/en_US/artikel-mengapa-orang-melakukan-kejahatan/

Moeljatno. (2009). Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Muliadi, S. (2012, Januari-April). Aspek Kriminologis Dalam Penanggulangan Kejahatan. Fiat Justitia Jurnal Ilmu Hukum, 6(1).

Nurdin, N. N. (2017). Tindak Pidana oleh Penderita Gangguan Identitas Disosiatif. Skripsi. Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Alauddin Makassar.

Pane, M. D. (2020, Juni 22). Kepribadian Ganda. Retrieved Oktober 23, 2021, from Alodokter: https://www.alodokter.com/kepribadian-ganda

Pittman, C. (2005, Oktober 4). Juanita Maxwell's many faces. Retrieved Oktober 20, 2021, from Tampa Bay Times: https://www.tampabay.com/archive/1995/09/26/juanitamaxwell-s-many-faces/

Prasetyo, A. B. (2017). Kecakapan Bertindak Seseorang dengan Gangguan Identitas Disosiatif dalam Membuat Perjanjian. Skripsi. Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahayangan.

Republik Indonesia. (1915). Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Syamsuddin, R. d. (2014). Merajut Hukum di Indonesia. Jakarta: Mitra Wacana Media.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v9i4.1595-1604

Article Metrics

Abstract view : 4314 times
PDF - 3077 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora