KONTRIBUSI LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM MENEKAN PENYALAH GUNAAN NARKOBA
Abstract
Dengan konsep adanya system pindana yang bertujuan untuk membuat terpinada sebagai warga Negara yang bertanggung jawab serta mengembalikannya ke masyarakat dan melindungi masyarakat terhadap kemungkinan dalam tindakan pindana yang dilakukan narapidana, dapat membekali, mempelajari serta menerapkan nilai-nalia yang berbaur serta mengadung pancasila. Menurut dengan adanya undang-undang 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan dalam pasal 14 tentang hak-hak terhadap narapidana merupakan bahwa narapidana harus diperlakukan secara manusiawi dalam pengembangan terpadu. Salah satu memperlakukan narapidana Pronvinsi Jambi Kelas II A narkortika dalam konsep pembangunan, serta kondisi jumlah narapidana di penjara kasus narkoba mendominasi di lapas tersebut, baik dengan kategori Bandar maupun pengedar narkoba yang perlu ada perawatan yang lebih komperatif dan berkelajutan. Metode pendekatan dalam artikel ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis (empiris) merupakan penelitian terhadap masalah dengan melihat serta memperhatikan norma hukum yang berlaku yang dihubungkan dengan adanya fakta-fakta yang ada dalam pemasalahan artikel penelitian ini, dalam penulisan penelitian ini bertujuan bagiamana peran Lembaga pemasyarakatan Kelas II Jambi melakukan pembinaan narapidana penyalahgunaan NarkobaTujuan penelitian ini adalah bagaimana kontribusi dari peran lembaga pemasyarakatan menekan narapidana yang terdakwa pengedar narkoba maupun Bandar, agar dapat memberikan sosialiasi terhadap mereka tentang bahaya narkoba dan hukum yang mengatur tentang tindakan yang mereka jalani tersebut, supaya kedepan bisa menjadi lebih baik dan kembali normal sesuai yang diharapkan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Andi hamzah, system pidana dan pemidanaan indoensia, (Jakarta : PT Pradnya Paramita 1983).
Bambang sunggono, metodologi penelitian hukum, ( Jakarta : raja grafindo persada).
Burhan ashshofa, metode penelitian hukum (Jakarta : rineka cipta
Djsman samosir, fungsi pidan penjara dalam system pembinaan di indoneisa (Bandung : PT Gramedia 1998).
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v8i6.1624-1628
Article Metrics
Abstract view : 430 timesPDF - 176 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora