PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH TERHADAP HILANGNYA DANA DI BANK

Karina Luana Pramesti, Rani Apriani

Abstract


Metode yang digunakan dalam penulisan ini merupakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian ini mengkaji dan menganalisis terhadap keefektifan suatu peraturan perundang-undangan Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Hasil studi menunjukkan bahwa nasabah penyimpan dana di bank memiliki perlindungan hukum sesuai ketentuan Undang-Undang perbankan karena nasabah sebagai pihak yang menggunakan jasa bank serta nasabah merupakan salah satu faktor terpenting dalam dunia perbankan. Hal ini dikarenakan bidang perbankan memiliki hubungan timbal balik terhadap nasabah dimana saling membutuhkan dalam suatu keperluan seperti nasabah yang akan menyimpan dan meminjam dana dibank. Nasabah yang akan menggunakan jasa bank maka bank dapat meningkatkan kualitas tanggungjawab terhadap nasabahnya agar mendapat kepercayaan dari nasabah. Penerapan tugas dan peranan tanggungjawab dari bank tersebut masih banyak yang tidak mencerminkan Undang-Undang Perbankan.

 


Keywords


Bank, Nasabah, Dana, Perlindungan hukum, Tanggung Jawab.

Full Text:

PDF

References


Hermansyah, Hukum Perbankan Nasional Indonesia (Jakarta, Kencana Prenada, 2010)

Jonker Sihombing, Penjaminan Simpanan Nasabah Perbankan, (Bandung, PT. Alumni, 2010)

Muhammad Djumhana, Hukum Perbankan di Indonesia, (Bandung, Citra Aditya Bakti, 2012)

Munir Fuady, Hukum Perbankan Modern, Cet.1, (Bandung, PT. Citra Aditya Bakti, 1999)

Philipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, (Surabaya, Bina Ilmu, 2005)

Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, (Bandung, PT. Citra Aditya Bakti, 2000)

Sentosa Sembiring, Hukum Perbankan, Edisi Revisi, (Bandung, Mandar Maju, 2012)

Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Cet. 2, (Jakarta, UI Press, 1992)

Arie Syantoso, Analisis Fiqh Terhadap PP No. 39 Tahun 2005 Tentang Penjaminan Simpanan Pada Perbankan Syariah Di Indonesia. Fakultas Studi Islam, Universitas Islam Kalimantan MAB Banjarmasin-Indonesia. Volume omor , Desember, (2014)

Fachrudin Husein, Skripsi “Tanggung Jawab Bank Atas Hilangnya Dana Simpanan Nasabah”, (Yogyakarta, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta,2014).

Fatimah Chalim, “Hubungan Hukum Antara Bank dan Nasabah Penyimpan Dana Menurut Undang-Undang Perbankan”, Lex Et Societatis Vol. V, No. 9. (2017)

Fidelia Febi Valentika, Aspek Hukum Penjamin Dana Nasabah: Kasus Hilangnya Simpanan Nasabah Maybank Senilai 20 Miliyar Rupiah. UKM Fakultas Kelompok Riset dan Debat, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Semarang.

Hilman Hadikusuma, Metode Pembuatan Kertas Kerja atas Skripsi Ilmu Hukum, (Bandung, Penerbit Mandar Maju, 2013)

Murdadi Bambang, “Urgensi Perubahan Undang-Undang di Bidang Perbankan”, Vol. 8 No. 1, (2011)

Rivka Rotua Natasya, Skripsi “Tinjauan Yuridis Tanggung Jawab Bank Terhadap Hilangnya Sejumlah Dana Tabungan Nasabah Melalui Layanan Elektronic Banking E-Bangking”,(Fakultas Hukum, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung,2017)

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

Undang-UndangnNomor 23 Tahunn1999 tentang Bank Indonesiansebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik IndonesianNomor 3 tahunn2004 tentangnBank Indonesia.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v8i6.1476-1487

Article Metrics

Abstract view : 1062 times
PDF - 873 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora