MEDIASI SEBAGAI PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN TERHADAP KASUS PEMBOBOLAN REKENING NASABAH BANK DENGAN MODUS SKIMMING.

Aprijulianur Azzahra, Devi Siti Hamzah Marpaung

Abstract


Transaksi dalam dunia perbankan sudah banyak diketahui dan digunakan oleh masyarakat Indonesia. Bank sebagai lembaga utama di bidang keuangan memiliki peran penting bagi perekonomi negara. Transaksi utama dibidang perbankan adalah menghimpun dan menyalurkan dana. Transaksi bank yang banyak dipakai oleh masyarakat masa ini adalah transaksi yang dilakukan dengan menggunakan kartu ATM, namun walaupun sudah banyak digunakan oleh masyarakat terdapat beberapa kejahatan yang dialami masyarakat sebagai nasabah bank seperti pembobolan rekening. Dalam dunia perbankan salah satu penyelesaian yang banyak digunakan adalah mediasi. Mediasi sendiri merupakan salah satu alternatif dalam penyelesaian sengketa yang sangat efektif di dunia perbankan, khususnya bagi pihak bank maupun nasabah. Penelitian hukum dalam jurnal ini menggunakan penelitian hukum normatif yang bahannya berasal dari data primer dan data sekunder dengan melakukan studi pustaka, serta menganalisis Undang-undang khususnya yang berkaitan dengan mediasi perbankan. 

Keywords


Mediasi; Sengketa; Perbankan; Skimming.

Full Text:

PDF

References


Arthesa, Ade & Edia Handiman, Bank & Lembaga Keuangan Bukan Bank, PT. Indeks, Jakarta, 2006.

Garry Goodpaster. 1999. Panduan Negosiasi dan Mediasi, Seri Dasar Hukum Ekonomi 9, Jakarta: Elips

Mahesa Jati Kusuma, Hukum Perlindungan Nasabah Bank, Nusa Media, Bandung, 2012

Shidarta, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, Grasindo, Jakarta, 2000

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan

Peraturan Bank Indonesia No.8/5/PBI/2006

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 01/POJK.07/2014

Trisadini Prasastinah Usanti dan Nurwahjuni. 2009. Loc. Cit,sebagaimana mengutip dari Muhammad Ayub. Understanding Islamic Financ. diterjemahkan oleh Aditya Wisnu Pribadi. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.

T Arifianto, Penerapan Fingerprint Recognition Dengan Metode Learning Vector Quantization (LVQ) dalam Automatic Teller Machine (ATM),Jurnal SPIRIT, 2018

Ahmad Fikri. 2021. BRI Cianjur bertanggungjawab atas laporan nasabahkorban skimming. Dalam https://m.antaranews.com diakses pada tanggal 1 Juni 2021

Azizah Reftika Wulandari, Mengulik Kiat Bank Atasi Kejahatan Siber,bersumber dari lokadata.id diakses pada tanggal 2 Juni 2021.

Farodilah Muqoddam, Mengenal Modus Kejahatan Keuangan, Definisi Skimming, Phishing dan Vishing, 2019, bersumber darim.bisnis.com diakses pada tanggal 2 Juni 2021.

Febrina Laucereno. 2018. Jadi Korban Skimming, Apa yang Harus Dilakukan Nasabah Bank?. Dalam https://finance.detik.com diakses tanggal 15 Juni 2021 pukul 10.40 WIB Pukul 13.05

Fit NW. 2021. 76 Nasabah Jadi Korban, BRI Akui ada Skimming atau Pembobolan Rekening. Dalam https://sukabumiupdate.com diakses pada tanggal 1 Juni 2021 Pukul 13.00

Laporan Tahunan LASPSI 2018.

Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) Nomor 8/14/DPNP Juni 2006Sylke




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v9i2.1008-1018

Article Metrics

Abstract view : 1691 times
PDF - 818 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora