KEBIJAKAN EXTENDED PRODUCER RESPONSIBILITY DALAM PENANGANAN MASALAH SAMPAH DI INDONESIA MENUJU MASYARAKAT ZERO WASTE.

Peni Verawati

Abstract


Tulisan ini membahas tentang penanganan sampah di Indonesia melalui alternatif kebijakan extended producer responsibility. Masalah sampah dan krisis ekologi yang terjadi saat ini berakar pada perilaku serta gaya hidup masyarakat yang kurang ekologis. Salah satu manifestasinya adalah pola produksi dan pola konsumsi yang sangat eksesif, tidak ramah lingkungan, serta sangat konsumeristis. Maka penulis hendak mengkaji bagaimana masukan pembaharuan hukum penanganan sampah di Indonesia dengan peran para produsen yang berorientasi zero waste serta didorong oleh ekoliterasi yang memadai. Kajian ini menggunakan metode pendekatan normatif dan pendekatan konseptual dengan penelitian yang bersifat preskriptif atau analisis. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang memberikan analisa dari konsep konsep atau nilai nilai yang relevan dengan permasalahan sampah. Dengan berorientasi pada zero waste serta pembaharuan kesadaran ekologi produsen, kebijakan extended producer responsibility memerlukan aturan jelas yang memuat pengaturan insentif dan denda, sistem pengambilan kembali, pajak lingkungan, pelabelan, serta penyediaan barang ramah lingkungan.


Keywords


Tanggung Jawab Produsen;Penanganan Sampah; Bebas Sampah.

Full Text:

PDF

References


Aula, AH Nasution, Ardiantono, “ Perancangan Model Bisnis Berbasis Circular Economy “, Jurnal Sains dan Seni, Tahun 2019.

Ellisa, “Realitas dan Tatanan Urban Kota Kota di Jepang “, Jurnal Tekhnik Universitas Indonesia, Tahun 2010.

Lufikayanti, “ Merlion Park sebagai Daya Tarik Singapura “. Foreign Case Study Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarukmo Yogyakarta, Tahun 2019.

Muhammad Akib, 2015, Penegakan Hukum Lingkungan dalam Perspektif Holistik Ekologi. Graha Ilmu, hlm. 93

O Leelakulhanit, “ Sustainibilty : The case of Siam Cement Group (SCG) “, Journal of Business Case Study, Volume 10, Nomor 4, Tahun 2014.

Poppy Yuanita, “ Evaluasi Efektivitas Program Kang Pisman di Kelurahan Sukaluyu dan Faktor yang Mempengaruhinya.”, Jurnal Teknologi Ramah Lingkungan, Volume 4, Nomor 2, Juli 2020.

Peter Mahmud Marzuki, 2005, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, hal.37.

R. Setiowati, “ Studi Komparasi Perencanaan Ruang Terbuka Hijau Perkotaan Antara Jakarta dan Singapura”, Jurnal Lanskap IPB, Tahun 2020

T.Intan, “ Kampanye Zero Waste sebagai Gaya Hidup pada Mahasiswa dan Ibu Rumah Tangga di Jatinangor “, Jurnal Daya Mas, Tahun 2019.

Thongplew, “ Aplicabilty of EPR Mechanisms in Thailand ”, Institute For Global Environmental Strategies, Tahun 2009.

Yaslana, “Garden by The By Sebagai Daya Tarik Wisata Unggulan Singapura“, Foreign Case Study Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarukmo Yogyakarta, Tahun 2019.

https://www.worldbank.org/en/news/press-release/2018/09/20/global-waste-to-grow-by-70-percent-by-2050-unless-urgent-action-is-taken-world-bank-report, diakses tanggal 22 April 2021 pukul 22.05.

https://www.bps.go.id/publication/2018/12/07/d8cbb5465bd1d3138c21fc80/statistik-lingkungan-hidup-indonesia-2018.html, diakses tanggal 22 April 2021 pukul 22.25.

http://sw-indo.com/mekanisme-penerapan-epr-di-thailand/ diakses tanggal 23 April 2021, pukul 08.15 WIB.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v9i1.189-197

Article Metrics

Abstract view : 1421 times
PDF - 1223 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora