EKSISTENSI UNDANG-UNDANG LINGKUNGAN HIDUP DALAM PENINGKATAN KESADARAN MASYARAKAT TERHADAP PENCEMARAN LINGKUNGAN

Desi Natalia, Veronika Angelina Wau, Kristiana Elu

Abstract


Penelitian ini adalah untuk mengajak masyarakat akan sadar masalah kebersihan diri maupun kebersihan lingkungan sekitar dan penelitian ini bertujuan untuk menggali penyebab rendahnya dan dampak yang dialami oleh masyarakat terhadap kerusakan lingkungan sekitar di kota-kota pada umumnya.  Penulisan ini bukan berdasarkan observasi secara langsung akan tetapi dilakukan dengan melihat isu berdasarkan literatur media sehingga dalam penulisan ini  menggunakan pendekatan yuridis normatif dan juga pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kurangnya kepedulian masyarakat terhadap kerusakkan lingkungan seperti membuang sampah tidak pada tempatnya, sikap acuh tak acuh masyarakat terhadap lingkungan yang ditinggalinya, kurangnya pengawasan aparat pemerintah dan mensosialisasi serta tindakan pemerintah dalam upaya menyadarkan masyarakat selaku pencemar lingkungan hidup.


Keywords


Pencemaran, Peran Pemerintah, Kesadaran Masyarakat

Full Text:

PDF

References


atalia Lusnita, “Program Pengurangan Sampah Plastik Melalui Kebijakan Kantong Plastik Berbayar di Ritel Modern”, Journal Of Sevita, Volume 1, Nomor 1, 2019.

Siti, Aisyah. “Kepedulian Masyarakat Dalam Menciptakan Kebersihan Lingkungan Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti”. Skripsi. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Riau, 2013.

Sufianah, “Pengaruh Kurikulum Berbasis Lingkungan Dan Kinerja Guru Ekonomi Terhadap Sikap Peduli Kebersihan Lingkungan Sekolah Di Sman 3 Pinrang”, Artikel, Universitas Negeri Makassar, 2018.

Eko Widianto, https://www.mongabay.co.id/2019/05/12/sungai-brantas-makin-memprihatinkan/, diakses pada tanggal 1 Desember 2020.

Saputri, Dessy Suciati, “Rendahnya Kepedulian Lingkungan Sebabkan Masalah Sampah”,https://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/18/03/19/p5tqc1359-rendahnya-kepedulian-lingkungan-sebabkan-masalah-sampah, diakses pada tanggal 30 November 2020.

Pranita, Ellyvon. “Jepang Pernah Penuh Sampah, Kok Bisa Berubah Jadi Bersih”, https://www.kompas.com/sains/read/2020/05/06/173000023/jepang-pernah-penuh-sampah-kok-bisa-berubah-jadi-bersih-?page=all, diakses pada tanggal 2 Desember 2020.

CCN Indonesia, https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20180423183600-255-292946/kesadaran-masyarakat-indonesia-akan-kebersihan-masih-rendah, diakses pada tanggal 30 November 2020.

Erric Permana, Indonesia Hasilkan 67 juta ton Sampah pada 2019, https://www.aa.com.tr/id/headline-hari/indonesia-hasilkan-67-juta-ton-sampah-pada-2019/1373712, diakses pada 20 November 2020.

Kinapti, Tyas Titi, “Jenis Sampah yang Harus Diketahui, Bisa Bantu Atasi Pencemaran Lingkungan”, https://www.liputan6.com/citizen6/read/3920824/jenis-sampah-yang-harus-diketahui-bisa-bantu-atasi-pencemaran-lingkungan, diakses pada 18 November 2020.

Sholahudin.2020, https://jatim.inews.id/berita/sampah-popok-sekali-pakai-menumpuk-di-sungai-mojokerto-timbulkan-bau-busuk, diakses pada hari Selasa, 21 Juli 2020.

Shemy, Helmy, “Langkah Pemerintah “Perangi” Sampah Plastik”, https://www.idntimes.com/news/indonesia/helmi/langkah-pemerintah-perangi-sampah-plastik/4,13, diakses pada 20 November 2020.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v9i1.153-165

Article Metrics

Abstract view : 462 times
PDF - 412 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora