PERSPEKTIF HUKUM INVESTASI TERHADAP PENGARUH PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN EKONOMI NASIONAL

Dimas Hariang Kencana, Rani Apriani

Abstract


Pertumbuhan dan perkembangan ekonomi di era modern saat ini mempunyai dampak yang besar bagi kehidupan masyarakat suatu negara. Perkembangan tersebut tidak hanya dilihat dari segi aturannya saja, melainkan dilihat dari segi aspek kehidupan lainnya. Agar dapat berkembang, maka dibutuhkannya suatu modal yang dapat berupa modal dalam negeri maupun modal asing. Investasi lokal maupun asing menjadi solusi untuk meningkatkan pembangunan nasional. Oleh karenanya, diperlukan sudut pandang lain agar regulasi yang ada terutama di bidang investasi berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan ekonomi nasional. Dengan disahkannya Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal maka ketentuan hukum yang berlaku ini bisa menjadi jalan bagi para pemberi modal agar bisa berpartisipasi terhadap pertumbuhan dan perkembangan ekonomi nasional.


Keywords


Investasi; Pertumbuhan; Perkembangan; Ekonomi

Full Text:

PDF

References


Alhudori, Sudirman, M, “Pengaruh Konsumsi Rumah Tangga, Investasi Terhadap Pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi”, Ekonomis: Jurnal of Economics and Business, Vol. 2, No. 1, Maret 2018.

HR, Muhammad Nafik, Bursa Efek dan Investasi Syariah, Serambi: Jakarta, 2009.

Indriani, Iin, “Pengaruh Perkembangan Pembangunan Nasional Sebagai Aspek Pengubah Hukum Dari Segi Hukum”, Rechtsregel: Jurnal Hukum, Volume 2, No. 1, Agustus 2019.

Kambono, Herman, dan Elyzabet Indrawati Marpaung, “Pengaruh Investasi Asing dan Investasi Dalam Negeri Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia”, Jurnal Akuntansi, Vol. 12, No. 1, Mei 2020.

Kurniawan, Chandra, “Pengaruh Investasi Terhadap Perekonomian Indonesia”, Jurnal Media Wahana Ekonomika, Vol. 12, No. 4, Januari 2016.

Lubis, Pardamean, dan Salman Bin Zulam, “Analisis Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Permintaan Investasi di Indonesia”, Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam, Volume 2, Nomor 2, September 2016.

Margono, Suyud, Hukum Investasi Asing di Indonesia, Novindo Pustaka Mandiri: Jakarta, 2008.

Ras, Hernawati, dan Joko Trio Suroso, “Kepastian Hukum Dalam Hukum Investasi di Indonesia Melalui Omnibus Law”, Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, dan Akuntansi), Vol. 4, No. 1, 2020.

Salim, HS, dan Budi Sutrisno, Hukum Investasi di Indonesia, Rajawali Pers: Jakarta, 2008.

Sukirno, Teori Pengantar Makro Ekonomi, PT. Raja Grafindo Persada: Jakarta, 2013.

Supancana, Ida Bagus Rachmadi, Kerangka Hukum dan Kebijakan Investasi Langsung di Indonesia, Ghalia Indonesia: Jakarta, 2006.

Sulistiawati, Rini, “Pengaruh Investasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Serta Kesejahteraan Masyarakat di Provinsi di Indonesia”, Jurnal Ekonomi Bisnis dan Kewirausahaan, Vol. 3, No. 1, 2012.

Sunariyah, Pengantar Pengetahuan Pasar Modal, UUP STIM YKPM, 2003.

Swaramarinda, Darma Rika, dan Susi Indriani, “Pengaruh Pengeluaran Konsumsi dan Investasi Pemerintah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia”, econoSains, Volume IX, Nomor 2, Agustus 2011.

Todaro, Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga, Erlangga: Jakarta, 2000.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v8i4.864-871

Article Metrics

Abstract view : 4009 times
PDF - 2569 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora