MENUJU KEADILAN SOSIAL DALAM PENGELOLAAN SEKTOR HULU MIGAS (ANALISIS KONTRAK BAGI HASIL GROSS SPLIT DARI PRESPEKTIF PASAL 33 UUD 1945)

Yohanes Baptista Cahaya Misjuan, Elisabeth Yulia Rena Sinta Dewi

Abstract


Polemik tentang kedaulatan negara dalam sektor migas skema gross split memunculkan urgensi analisis terhadap Permen ESDM tentang Gross Split dari perspektif prinsip penyelenggaraan ekonomi nasional di Pasal 33 UUD NRI 1945. Analisis tersebut mengunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Kajian terhadap berbagai literatur menunjukkan bahwa skema gross split menguntungkan negara karena hasil penerimaan bruto dari proses produksi langsung dibagi sesuai dengan kontrak perjanjian sehingga negara tidak perlu memberikan biaya pengembalian kepada kontraktor menggunakan dana APBN, sehingga penerimaan negara yang diperoleh dengan menggunakan skema gross split lebih menguntungkan. Namun perspektif hak menguasai negara juga menunjukkan bahwa skema gross split sudah memuat syarat dalam Pasal 33 ayat (4) UUD 1945. Jika sektor hulu migas masih membutuhkan investasi sebagai sumber penerimaan negara, maka perlu adanya penyesuaian bagi skema gross split agar dapat menguntungkan pemerintah tetapi sekaligus memberikan kepastian bagi sisi investor.


Keywords


Migas; Gross split; Keadilan Sosial.

Full Text:

PDF

References


Asshiddiqie, Jimly, Komentar atas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Jakarta: Sinar Grafika, 2009.

Leksono, Sugeng, 2016, Perundang-Undangan Sosisal dan Pekerjaan Sosial (Prespektif Pemenuhan Keadilan dan Kesejahteraan Sosial Masyarakat, Malang Setara Press, Malang.

Sandur, Simplesius, 2019, Filsafat Politik & Hukum Thomas Aquinas, Kanisius, Yogyakarta..

Anjani, Budhi Refa dan Imam Baihaqi. “Comparative analysis of ϐinancial Production Sharing Contract (PSC) cost recovery with PSC gross split: Case study in one of the contractor SKK Migas”, Vol. 4, No. 2, 2018.

Butt, Simon dan Fritz Edward Siregar. "State Control over Natural Resources in Indonesia: Implications of the Oil and Natural Gas Law Case of 2012", Vol. 31, No. 2, 2013.

Chandranegara, Ibnu Sina. “Desain Konstitusional Hukum Migas untuk sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat”, Vol. 14, No. 1, 2017.

Daniel, Harimurti. "Indonesian Milestone in Production-Sharing Contract in Perspective of Government Take, Contractor Take, Cost Recovery and Production Target." SPE/IATMI Asia Pacific Oil & Gas Conference and Exhibition. Society of Petroleum Engineers, 2017.

Handika, Irine. “Influence of PSC Changes in the Upstream Sector from Cost Recovery System into the Gross Split towards the Obligation to Pay Land and Building Tax”, Vol. 31, No. 1, 2019.

Hernandoko, Andrey dan Mochammad Najib Imanullah. “Implikasi Berubahnya Kontrak Bagi Hasil (Product Sharing Contract) ke Kontrak Bagi Hasil Gross Split terhadap Investasi Minyak dan Gas Bumi di Indonesia”, Vol. VI Nomor 2, 2018.

Lukito, Alexander dan Tim Watson. “Gross Split PSCs – a spur for investment?” Indonesia Energy, Utilities & Mining NewsFlash/ February 2017 / No. 60.

Manohara, Brigita P. and Tri Hayati, “Gross Split: A New Contracting System in the Indonesian Oil-and-Gas Sector”, Vol. 49, No. 1, 2019.

Priyanta, Maret. “Pembaruan dan Harmonisasi Peraturan Perundangundangan Bidang Lingkungan dan Penataan Ruang Menuju Pembangunan Berkelanjutan”, Vol. 1, No. 3, 2015.

Putuhena, M. Ilham F. “Politik Hukum Pengelolaan Hulu Migas Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi”, Vol. 4, No. 2, 2015.

Roach, Brad dan Alistair Dunstan. “The Indonesian PSC: the end of an era”, Vol. 11, No. 2, 2018.

Rozikin. “Pengelolaan Sektor Minyak Bumi di Indonesia Pasca Reformasi: Analisis Konsep Negara Kesejahteraan”, Vol. 1, No. 2, 2015.

Ruslina, Elli, “Makna Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dalam Pembangunan Hukum Ekonomi Indonesia”, Vol. 9, No. 1, 2012.

Shidarta. “Membaca Ulang Pemaknaan Keadilan Sosial dalam Gagasan Revolusi Hukum Soediman Kartohadiprodjo”, Vol. 1, No. 1, 2015.

Siahaan, Rudy Haposan & Butar-Butar, Raja Fernandez. “International Law Perspective on The Concept of Production-Sharing Agreement Under Indonesia's Customary Law”, Vol. 2, No. 5, 2017.

William, Trijana Kartoatmodjo, dan Andri Prima. “Studi Kelayakan Keekonomian pada Pengembangan Lapangan GX, GY, dan GZ dengan Sistem PSC dan Gross Split”. Prosiding Seminar Nasional Cendekiawan ke 3 Tahun 2017.

Gumelar, Galih. “Mackenzie: Bagi Hasil Gross Split Bikin Seret Investasi Migas” , [diakses 6 Januari 2020].

Price Waterhouse Cooper. “Oil and Gas in Indonesia. Investment and Taxation Guide 6th Edition May 2014”, , [diakses pada tanggal 02/12/2019].

Thomas, Vincent Fabian. “Menteri ESDM Pertimbangkan Lagi Penerapan Cost Recovery” , [diakses 6 Januari 2020].

Komisi VII DPR RI, Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Minyak dan Gas Bumi, 2017.

Lumbantobing, Adianto. “Kajian Hukum terhadap Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract) yang dilakukan Perusahaan Pertambangan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi”. Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, 2018.

Muhammad Syahrir, “Studi Komparatif antara Sistem Kontrak Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi di Indonesia dengan Sistem Konsesi”, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011.

Sadik, Elizabeth Jessica Leanora. “Analisis Yuridis-Normatif terhadap Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.” Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, 2017.

Syahrir, Muhammad. “Studi Komparatif antara Sistem Kontrak Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi di Indonesia dengan Sistem Konsesi”, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Peraturan Menteri ESDM No. 8 Tahun 2017. B.N. No. 116 Tahun 2017.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2017. Peraturan Menteri ESDM Nomor 52 Tahun 2017. B.N. No. 1188 Tahun 2017.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01-021-022/PUU-I/2003.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-X/2012.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v9i1.98-112

Article Metrics

Abstract view : 412 times
PDF - 445 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora