UPAYA DIREKTORAT INTELIJEN KEAMANAN POLDA LAMPUNG DALAM PELAKSANAAN DETEKSI DINI UNTUK MENCEGAH PAHAM RADIKALISME DI PROVINSI LAMPUNG (Studi Di Direktorat Intelijen Keamanan Polda Lampung).
Abstract
Indonesia merupakan negara besar berkepulauan yang memiliki banyaknya keaneka ragaman dari Agama, ras, suku, kepercayaan dan golongan. Dari setiap perbedaan memiliki latar belakang dan sudut pandang berbeda. Hal tersebut dapat menjadikan sebuah pertikaian termasuk paham radikalisme. Radikalisme dapat diartikan cikal bakal munculnya terorisme. Radikalisme merupakan suatu keinginanan yang mengingikan sebuah perubahan yang bersifat revolusioner namun membalikkan nilai yang ada, bahkan banyak yang secara drastis menggunakan cara kekerasan dan melakukan aksi yang ekstrem. Di Indonesia sudah banyak kejadian dari terorisme contohnya peledakan yang marak terjadi yang menimbulkan korban. Hal ini menjadi bukti bahwa radikalisme berhasil masuk kedalam Indonesia. Jaringan radikalisme sudah banyak masuk ke beberapa wilayah yang berada di Indonesia khususnya wilayah Lampung. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana upaya Direktorat Intelijen Keamanan Polda Lampung Dalam Pelaksanaan Deteksi Dini Untuk Mencegah Paham Radikalisme Di Provinsi Lampung (Studi Di Direktorat Intelijen Keamanan Polda Lampung).Metodologi Penelitian Dalam penelitian ini menggunakan Pendekatan Empiris yaitu peneliti langsung meneliti obyek untuk mendapatkan data dan informasi. Sumber dan Data, menggunakan dua bagian data yaitu : data sekunder dan data primer. Studi pustaka, yaitu memperoleh sumber dari literature,peraturan perundang-undangan dan dokumen-dokumen yang ada hubungannya dengan penilitian ini. Studi lapangan, dilakukan sebuah penelitian kepada Kasubdit keamanan negara Direktorat Intelijen Keamanan Polda Lampung, Satgas penyelidikan radikal direktorat Intelijen Keamanan Polda Lampung, Seksi Intelmob Sat Brimob Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hasil amandemen.
TAP MPR Nomor 6 Tahun 2000 tentang pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
TAP MPR Nomor 7 Tahun 2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Undang – undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v8i4.795-799
Article Metrics
Abstract view : 389 timesPDF - 191 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora