KESEHATAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN LANJUT USIA DIDALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB CILACAP
Abstract
Lansia merupakan kelompok berisiko yang dapat menjadi kelompok rentan. Penelitian saya disini dimaksudan dengan tujuan untuk bisa lebih menjelaskan tentang pemenuhan hak narapidana yang telah lanjut usia khususnya dalam pemberian hak-hak kesehatan mereka, hambatan-hambatan yang biasanya sering dihadapi dalam upaya pemberian hak-hak narapidana yang telah lanjut usia khususnya dalam pelayanan kesehatan dan upaya-upaya yang bisa dikerjakan agar bisa mengantisipasi hambatan-hambatan yang biasanya timbul dalam pemberian atau pemenuhan hak-hak narapidana yang telah lanjut usia dalam pelayanan kesehatan. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui bahwa dalam upaya pemberian atapun pemenuhan hak-hak narapidana yang telah lanjut usia dalam pelayanan kesehatan belum bisa terpenuhi secara baik atau optimal yang disebabkan karena banyak hal seperti adanya hambatan yang dihadapi berupa sarana dan prasarana yang belum lengkap khsususnya untuk narapidana lanjut usia, kekurangan tenaga medis dalam perawatan dan penaganan narapidana lanjut usia, tidak adanya ahli gizi sekaligus nutrisi, kekurangan perlengkapan guna kebutuhan sehari-hari serta terbatasnya biaya yang dimiliki pihak lembaga pemasyarakatan. Upaya-upaya yang bisa digunakan dalam mengantisipasi hambatan-hambatan yang ada adalah dengan pemberian pelayanan kesehatan secara khusus, Â peningkatan atau penambahan tenaga medis dan ahli gizi yang berkualitas khusus, peningkatan suatu kualitas psikologis terhadap narapidana yang telah lanjut usia. Bagi petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cilacap agar bisa lebih memaksimalkan pelaksanaan pemberian hak-hak narapidana yang telah lanjut usia khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan, dapat menambah jumlah tenaga medis yang memiliki keahlian khusus, dan bisa mengantisipasi hambatan-hambatan dalam upaya pemenuhan hak-hak narapidana yang telah lanjut usia agar bisa sebaik mungkin agar kedepannya lebih baik lagi dalam upaya pelayanan kesehatan narapidana yang telah lanjut usia.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adiansyah & Sukihananto. (2017). KEKERASAN FISIK DAN PSIKOLOGIS PADA NARAPIDANA LANSIA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN JAWA BARAT. Jurnal Keperawatan Indonesia. Volume 20 No.3.
Barus, Brema J.P & Biafri, Vivi S. (2020). PEMBINAAN KEMANDIRIAN TERHADAP NARAPIDANA LANJUT USIA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I MEDAN. : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial. Vol 7 No 1.
Beliferdo, Agung., Darmadi, A.A Ngurah Yusa., & Tjatrayasa, I Made. PEMBINAAN NARAPIDANA LANJUT USIA DI LP KARANGASEM.
Hermansyah, Adi. & Masitoh. (2020). PEMENUHAN HAK NARAPIDANA LANJUT USIA BIDANG KESEHATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A BANDA ACEH. Syiah Kuala Law Jurnal. Vol.4(1): 88-96.
Idrah, H.M Chairul. (2013). PEMBINAAN TERHADAP TERPIDANA LANJUT USIA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA JAMBI. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi. Vol.13 No.4.
Kiik, Mendes Stefanus., Sahar, Juniati. & Permatasari, Henny. (2018). PENINGKATAN KUALITAS HIDUP LANJUT USIA (LANSIA) DI KOTA DEPOK DENGAN LATIHAN KESEIMBANGAN. Jurnal Keperawatan Indonesia. Volume 21 No.2.
Pahlevi, Farida S. (2020). KEADILAN HUKUM DALAM PERATURAN PERLAKUAN BAGI TAHANAN DAN NARAPIDANA LANJUT USIA.
Prasetyaningsih, Roh Hastuti., Indarto, Dono., & Akhyar, Muhammad. (2016). Association of Determinant Factors on Bio-psychosicial with Quality of Life in Elderly. Journal of Epidemiology and Public Health. 1(2):109-117.
Simbolon, Pomarida & Simbolon, Nagoklan. (2018). Association between Social-Cultural and the Utilization of Elderly Integrated Health Services (Posyandu Lansia) in Hamparan Perak Health Center. Unnes Journal of Public Health.
Yulianti., Nugroho, Petrus. & Prasetyo, Herry. (2017). Analisis Perilaku Kekerasan Fisik Dan Psikologis Kelompok Resiko Lanjut Usia Penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas I. VOL.4 NO.1.
Permenkumham No 32 tahun 2018 Tentang Perlakuan bagi tahanan dan narapidana lanjut usia.
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v8i3.359-366
Article Metrics
Abstract view : 908 timesPDF - 461 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora