EKSISTENSI PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1980 MENGENAI TINDAK PIDANA SUAP DI INDONESIA

Hashry Arum Melati Putri Sumbodo, Heru Suyanto

Abstract


Undang-undang no 11 tahun 1980 mengenai tindak pidana suap masih berlaku, akan tetapi sampai sekarang tidak seorangpun dikenakan undang-undang tersebut, dikarenakan delik mengenai suap sudah tergabung dalam undang-undang tindak pidana korupsi no 20 tahun 2001 jaksa penuntut umum lebih memilih menggunakan undang-undang korupsi dari pada suap karena pada undang-undang suap deliknya dianggap memiliki klausul yang sulit dibuktikan. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana eksistensi undang-undang no 11 tahun 1980 mengenai tindak pidana suap dalam sistem peradilan di Indonesia? dan bagaimana undang-undang no 11 tahun 1980 mengenai tindak pidana suap jika dikomparasikan dengan undang-undang no 20 tahun 2001 mengenai tindak pidana korupsi. Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dan sumber yang penulis gunakan dalam penelitian ini menggunakan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah, eksistensi pada undang-undang suap kini seakan dilupakan namun masih berlaku hingga kini,baik undang-undang suap dan tindak pidanaa korupsi memiliki peran tersendiri dalam sistem peradilan di Indonesia. Antara kedua undang-undang tersebut memiliki persamaan dan perbedaan satu sama lain yang saling mengikat.


Keywords


Undang-undang, Korupsi, Suap

Full Text:

PDF

References


Achmad Subandi, Yana Indawati, “Tindak Pidana Suap Pengaturan Skor (Match Fixing) Dalam Pertandingan Sepak Bola Di Indonesia” (2019),, Jurnal Simposium Hukum Indonesia Vol 1, No 1, ISSN 2686-3553, Madura

Alexander Rinaldy, Dian Andriawan Daeng Tawang, “Kriminalisasi Match Fixing Dalam Pertandingan SepakBola Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 Mengenai Tindak Pidana Suap” (2018),Jurnal Adigama Vol 1 No 1, ISSN 2655-7347, Jakarta

Amiruddin & Zainal Asikin, “pengantar Metode Penelitian Hukum” (2012), Jakarta: Raja Grafindo Persada

Ammar Milandaru Pratama, “Kasus Johan Ibo dan Sepakbola Indonesia yang Rentan” (2015), Tersedia Pada : https://www.panditfootball.com/editorial/175894/AMR/150408/kasus-johan-ibo-dan-sepakbola-indonesia-yang-rentan [Diakses pada 10 Januari 2021]

Dwi Asri Mukaromah dan Kusuma, Lintang Indira, “FAKTOR PENYEBAB TINDAK PIDANA KORUPSI DITINJAU DARI AJARAN SOSIALIS OLEH KARL MARX” (2013), Jurnal Hukum Pidana Dan Penanggulangan Kejahatan Vol 2, No 2, ISSN 2443-0498, Surakarta

Fransiska Novita Eleanora Eleanora, “Pembuktian Unsur Sifat Melawan Hukum Dalam Tindak Pidana Penyuapan” (2012), Jurnal Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol.9 No.2, ISSN 0854-2031, Semarang

Hukum Online, “Belum Ada Satu Orang pun yang Dihukum Pengadilan Karena Suap” (2003),

Tersedia pada : https://www.hukumonline.com/berita/baca/hol9276/belum-ada-satu-orang-pun-yang-dihukum-pengadilan-karena-suap?page=al [Diakses pada 10 Januari 2021]

Jimly Asshiddiqie, “Hukum Acara Pengujian Undang-Undang” (2012), Jakarta : Sinar Grafika

K. Wantjik (2002), “Tindak Pidana Korupsi”, Jakarta : Ghalia Indonesia

Lois Sintung, “Penuntutan Terhadap Korporasi Sebagai Pelaku TindaK Pidana Suap” (2015), Jurnal Hukum Lex Crimen, Vol IV, No 1, ISSN 2301-8569, Manado

Marbun, Andreas Nathaniel, “Suap di Sektor Privat: Dapatkah Dijerat?” (2017), Jurnal Integritas Vol 3, No 1, ISSN 2615-7797, Jakarta

Maria Farida Indrati S, “Ilmu Perundang-Undangan, Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan” (2007), Yogyakarta: Kanisius

Maulida, Ali, dkk, “TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM INDONESIA DAN PIDANA ISLAM” (2020), Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam Vol 08, No : 1, ISSN 2581-2556, Bogor

Muhammad Randi Aulia, “KAJIAN YURIDIS TINDAK PIDANA SUAP MENGENAI PENETAPAN MATCH FIXING DALAM PERTANDINGAN SEPAKBOLA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG – UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1980 MENGENAI TINDAK PIDANA SUAP” (2019), Universitas Pasundan : Bandung

Munir Fuady, “Perbuatan Melawan Hukum Pendekatan Kontemporer” (2002), Bandung: Citra Aditya Bakti,

Qordhawi, “Responsi Hukum Pidana; Penyertaan dan Gabungan Tindak Pidana” (1997),Bandung: Armico

Russel Butarbutar, “Modus Operandi dan Pertanggung jawaban Pidana Suap Koorporasi” (2017), Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum Vol 4, No 1, ISSN 2442-9325, Bandung

Seno Adji, Indriyanto, “Korupsi dan Permasalahannya” (2012), Jakarta: Diadit Media

Sriyanti Tio Denta Situmorang, “Perbuatan Suap Dalam Pengaturan Skor (Match Fixing) Pada Pertandingan Sepak Bola Indonesia Menurut UU Nomor 11 Tahun 1980 Mengenai Tindak Pidana Suap Dikaitkan Dalam Perspektif Penegakan Hukum” (2020), Universitas Padjajaran : Bandung

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1980 Mengenai Tindak Pidana Suap

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Vidya Prahassacitta, “Tinjauan Atas Kebijakakn Hukum Pidana Terhadap Penyuapan Di Sektor Privat Dalam Hukum Nasional Indonesia : Suatu Perbandingan Dengan Singapura, Malaysia dan Korea Selatan” (2017), Jurnal Hukum & Pembangunan Vol.47 No.4, ISSN 2503-1465, Depok

Wicipto Setiadi, “KORUPSI DI INDONESIA (Penyebab, Bahaya, Hambatan dan Upaya Pemberantasan, Serta Regulasi)” (2018), Jurnal Legislasi Indonesia Vol 15, No 3, ISSN, 2579-5562, Jakarta

Zakky, “Pengertian Undang-Undang Beserta Definisi, Fungsi & Syarat Berlakunya”, Tersedia pada : Pengertian Undang-Undang Beserta Definisi, Fungsi & Syarat Berlakunya (seluncur.id) [ Diakses pada 9 Januari 2021]




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v8i2.327-341

Article Metrics

Abstract view : 5638 times
PDF - 1662 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora